KPK Siap Hadapi Perlawanan Novanto

Siswanto, Nikolaus Tolen

Jum'at, 10 November 2017 | 19:06 WIB
KPK Siap Hadapi Perlawanan Novanto
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang didampingi Juru Bicara Febri Diansyah memberikan keterangan terkait penetapan tersangka baru kasus korupsi KTP Elektronik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/11).

Suara.com - KPK siap menghadapi pengacara Setya Novanyo jika mereka menempuh langkah hukum setelah Novanto kembali ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP.

"Sepanjang itu memang tersedia jalur hukumnya, tentu KPK akan menghadapi sesuai aturan hukum yang berlaku juga. Jadi misal ketika ada perlawanan dari aspek substansi, kita menghadapi dengan substansi itu. Jadi ada proses-proses yang dilalui. Yang pasti, KPK akan terus mengembangkan kasus e-KTP ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2017).

KPK mengumumkan status baru Novanto sore tadi. Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Novanto menjadi tersangka. Tapi gugur setelah pengadilan mengabulkan praperadilan yang diajukan Novanto.

Febri mengatakan setelah Novanto ditetapkan menjadi tersangka lagi, KPK akan bergerak cepat dengan memeriksa saksi.

"Saksi-saksi akan kita lakukan pemeriksaan hingga dalam kasus penyidikan e-KTP dengan tersangka SN ini untuk menggali lebih jauh konstruksi besar dari kasus e-KTP ini, dan dugaan peran tersangka bersama sejumlah pihak lainnya," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan Novanto disangka terlibat kasus korupsi e-KTP bersama dengan empat tersangka lainnya. 

"KPK menerbitkan sprindik pada 31 Oktober 2017 atas nama tersangka SN, anggota DPR RI. SN selaku anggota DPR RI bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Irman, dan Sugiharto diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi,"katanya.

Novanto disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. 

Sebelumnya, kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menegaskan akan memidanakan pimpinan KPK jika Novanto kembali dijadikan tersangka.

"Bila ada pihak-pihak KPK yang nekat melakukan penyidikan ulang terhadap Pak Setya Novanto dengan obyek yang sama saya tidak segan-segan, saya akan menjerat dengan Pasal 216 KUHP, 412 KUHP, dan Pasal 23 Undang-Undang 23 Tahun 1999," kata Fredrich dalam konferensi pers di kantor Fredrich Yunadi Law and Firm Office, Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2017).

Konferensi pers menyusul peredaran salinan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan bercap KPK atas nama Novanto, Selasa (6/11/2017).‎ 

Fredrich mengatakan jika KPK kembali menerbitkan sprindik untuk Novanto, berarti melawan keputusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar.

Novanto pernah dijadikan tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017. Kemudian dia mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim tunggal Cepi Iskandar kemudian mengabulkan gugatan Novanto pada 29 September 2017 dan otomatis status tersangka yang disandang Novanto gugur.

"‎Putusan ini kan sudah sangat jelas memerintahkan kepada termohon KPK untuk menghentikan pemeriksaan penyelidikan terhadap klien kami Setya Novanto berdasarkan surat perintah penyidikan. Surat perintah itu isinya untuk kasus e-KTP," kata Fredrich.

"Saya sudah bilang berulangkali. Coba sentuh, saya hajar. Maksudnya, saya lapor polisi. Polisi kita hebat kok. Kita kan hukum yang kita jalankan," Fredrich menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dipanggil KPK soal Kasus Bansos Beras, Rudy Tanoe Minta Pemeriksaan Diundur

Dipanggil KPK soal Kasus Bansos Beras, Rudy Tanoe Minta Pemeriksaan Diundur

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:14 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Tiba di Kejagung Kenakan Rompi Pink, Febrie Adriansyah Lempar Senyum Tipis Sebelum Diperiksa Tim 9

Tiba di Kejagung Kenakan Rompi Pink, Febrie Adriansyah Lempar Senyum Tipis Sebelum Diperiksa Tim 9

Video | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Tinggalkan Rutan KPK untuk Diperiksa Kejagung, Febrie Adriansyah Akhirnya Pakai Rompi Tahanan

Tinggalkan Rutan KPK untuk Diperiksa Kejagung, Febrie Adriansyah Akhirnya Pakai Rompi Tahanan

Video | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Senyum Tipis Febrie Adriansyah Saat Tiba di Kejagung, Tangan Terborgol dan Pakai Rompi Pink

Senyum Tipis Febrie Adriansyah Saat Tiba di Kejagung, Tangan Terborgol dan Pakai Rompi Pink

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:59 WIB

Kenakan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol, Febrie Adriansyah Dibawa ke Kejagung untuk Diperiksa

Kenakan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol, Febrie Adriansyah Dibawa ke Kejagung untuk Diperiksa

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Keistimewaan Eks Jampidsus Febrie: Dari Tak Pakai Rompi Tahanan hingga Masih Digaji Negara

Keistimewaan Eks Jampidsus Febrie: Dari Tak Pakai Rompi Tahanan hingga Masih Digaji Negara

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:46 WIB

KPK Terima Permohonan Kejagung untuk Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

KPK Terima Permohonan Kejagung untuk Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:11 WIB

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli  Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

Video | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Bukan yang Pertama? KPK Endus Jejak Pemerasan Lain Staf Administrasi Selain Kasus Bupati Pemalang

Bukan yang Pertama? KPK Endus Jejak Pemerasan Lain Staf Administrasi Selain Kasus Bupati Pemalang

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Terkini

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×