"Oleh karena upaya hukum, putusan ini belum keputusan hukum tetap," ujar hakim.
Sementara, JPU menyatakan pikir-pikir atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap terdakwa.
"Oleh karena upaya hukum, putusan ini belum keputusan hukum tetap," ujar hakim.
Sementara, JPU menyatakan pikir-pikir atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap terdakwa.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI