KPK Minta Praperadilan Wali Kota Nonaktif Batu Ditolak

Chaerunnisa

Rabu, 15 November 2017 | 02:00 WIB
KPK Minta Praperadilan Wali Kota Nonaktif Batu Ditolak
Wali Kota Malang Eddy Rumpoko (ERP) saat usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Minggu (17/9/2017).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  memberikan jawaban atas permohonan praperadilan yang diajukan Wali Kota Batu nonaktif Eddy Rumpoko di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 14 November 2017.

KPK telah menetapkan Eddy Rumpoko sebagai tersangka suap terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2017 pada 17 September 2017.

"Jawaban dari KPK jelaskan kronologis dan menegaskan bahwa operasi tangkap tangan yang dilakukan sah dengan bukti-bukti yang kuat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.

KPK bahkan sejak Rabu (8/11) juga telah melimpahkan proses penyidikan ke tahap penuntutan untuk tersangka Filipus Djap, tersangka pemberi suap dalam kasus tersebut.

"Bahkan sejak minggu lalu, terhadap pihak yang diduga memberikan suap telah dilakukan pelimpahan perkara ke tahap dua sehingga dalam waktu dekat akan disidang di Pengadilan Tipikor Surabaya," kata Febri.

Sidang perdana praperadilan Eddy Rumpoko telah digelar pada Senin (13/11). Beberapa poin permohonan praperadilan Eddy Rumpoko, antara lain tidak adanya barang bukti saat operasi tangkap tangan dan tidak adanya surat perintah penangkapan saat penangkapan.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Diduga sebagai pihak pemberi, yaitu pengusaha Filipus Djap, sedangkan diduga sebagai pihak penerima, yakni Wali Kota Batu nonaktif Eddy Rumpoko dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setyawan.

Dalam operasi tangkap tangan terkait dengan kasus itu di Batu pada Sabtu (16/9), tim KPK mengamankan total uang Rp300 juta.

Diduga pemberian uang terkait fee 10 persen untuk Eddy Rumpoko dari proyek belanja modal dan mesin pengadaan mebeler di Pemkot Batu Tahun Anggaran 2017 yang dimenangkan PT Dailbana Prima dengan nilai proyek Rp5,26 miliar.

baca juga

Diduga diperuntukan pada Eddy Rumpoko uang tunai Rp200 juta dari total fee Rp500 juta, sedangkan Rp300 juta dipotong Filipus Djap untuk melunasi pembayaran mobil Toyota Aplhard milik wali kota itu.

Selain itu, uang Rp100 juta diduga diberikan Filipus Djap kepada Edi Setyawan sebagai fee untuk panitia pengadaan.

Filipus Djap disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat-1 ke-1 KUHP.

Eddy Rumpoko dan Edi Setyawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK pada Senin (13/11) juga telah memperpanjang masa penahanan terhadap Eddy Rumpoko selama 30 hari ke depan dari 16 November 2017 sampai 15 Desember 2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Perpanjang Masa Tahanan Wali Kota Batu 30 Hari

KPK Perpanjang Masa Tahanan Wali Kota Batu 30 Hari

News | Senin, 13 November 2017 | 18:37 WIB

Terduga Penyuap Wali Kota Batu Segera Disidang

Terduga Penyuap Wali Kota Batu Segera Disidang

News | Kamis, 09 November 2017 | 03:12 WIB

Selidiki Dugaan Korupsi Eddy Rumpoko, KPK Periksa 40 Saksi

Selidiki Dugaan Korupsi Eddy Rumpoko, KPK Periksa 40 Saksi

News | Selasa, 31 Oktober 2017 | 22:31 WIB

Wali Kota Batu Terima Suap untuk Pelunasan Mobil Alphard?

Wali Kota Batu Terima Suap untuk Pelunasan Mobil Alphard?

News | Minggu, 17 September 2017 | 22:39 WIB

Wali Kota Malang Ditahan KPK

Wali Kota Malang Ditahan KPK

Foto | Minggu, 17 September 2017 | 19:20 WIB

KPK Tetapkan Wali Kota Batu Sebagai Tersangka

KPK Tetapkan Wali Kota Batu Sebagai Tersangka

News | Minggu, 17 September 2017 | 14:02 WIB

Terkini

Diskon Rp100.000 di Sushi Tei Berlaku Nasional, Khusus Nasabah BRI

Diskon Rp100.000 di Sushi Tei Berlaku Nasional, Khusus Nasabah BRI

Bri | Rabu, 23 September 2026 | 16:13 WIB

BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up

BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 16:12 WIB

IMC Dukung RUU Perampasan Aset, Minta Kewenangan Aparat Dibatasi

IMC Dukung RUU Perampasan Aset, Minta Kewenangan Aparat Dibatasi

News | Rabu, 23 September 2026 | 16:10 WIB

Morgan Stanley Borong 400 Juta Saham GOTO, Harga Diskon 46 Persen

Morgan Stanley Borong 400 Juta Saham GOTO, Harga Diskon 46 Persen

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 16:09 WIB

Ditolak Mentah-mentah, Restrukturisasi Sukuk Pos Indonesia Gagal

Ditolak Mentah-mentah, Restrukturisasi Sukuk Pos Indonesia Gagal

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 16:08 WIB

Deteksi Dini Lebih Nyaman, BRI Private Hadirkan Premium Medical Check Up

Deteksi Dini Lebih Nyaman, BRI Private Hadirkan Premium Medical Check Up

Lampung | Rabu, 23 September 2026 | 16:07 WIB

Viral Kepala SPPG Tebingtinggi Diciduk Istri Diduga Bareng Wanita Lain, Dilaporkan ke KPPG-Polisi

Viral Kepala SPPG Tebingtinggi Diciduk Istri Diduga Bareng Wanita Lain, Dilaporkan ke KPPG-Polisi

Sumut | Rabu, 23 September 2026 | 16:07 WIB

Kenapa Makanan di Pesawat Terasa Hambar dan Tidak Enak? Ternyata Ini Fakta Ilmiah di Baliknya

Kenapa Makanan di Pesawat Terasa Hambar dan Tidak Enak? Ternyata Ini Fakta Ilmiah di Baliknya

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 16:05 WIB

BRI Private Perkuat Layanan Eksklusif Lewat Premium Medical Check Up

BRI Private Perkuat Layanan Eksklusif Lewat Premium Medical Check Up

Sumsel | Rabu, 23 September 2026 | 16:03 WIB

Cara Bikin NPWP Online Lewat Coretax DJP, Gak Perlu ke Kantor Pajak!

Cara Bikin NPWP Online Lewat Coretax DJP, Gak Perlu ke Kantor Pajak!

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 16:03 WIB

×