Komnas HAM: Kelompok Bersenjata Jadikan 1300 Warga Sebagai Tameng

Adhitya Himawan

Jum'at, 17 November 2017 | 06:34 WIB
Komnas HAM: Kelompok Bersenjata Jadikan 1300 Warga Sebagai Tameng
Karyawan PT Freeport Indonesia mendemo kantor Bupati Mimika, Papua. [Antara/Vembri Waluyas]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menilai masyarakat sipil di Kampung Banti dan Kimbeli, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua sengaja dijadikan tameng oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey yang dihubungi dari Timika, Jumat (17/11/2017), mengatakan kelompok sipil bersenjata yang kini menguasai kampung-kampung di sekitar Tembagapura harus segera membuka akses agar suplai bahan makanan maupun bantuan kesehatan segera masuk ke wilayah itu.

"Kita minta kelompok sipil bersenjata untuk tidak menjadikan masyarakat sebagai tameng. Mereka harus buka akses untuk pelayanan dan misi kemanusiaan," kata Frits.

Ia mengatakan saat ini aparat keamanan (Polri dan TNI) serta Pemkab Mimika telah mengirim bahan makanan ke wilayah Tembagapura, tepatnya di sekitar Kantor Polsek Tembagapura.

Hanya saja masyarakat sekitar itu tidak berani pergi mengambil bahan makanan tersebut lantaran takut keselamatan diri mereka terancam sebab KKB tidak segan-segan membunuh karena memiliki senjata api.

"Bahan makanan dan lainnya itu sekarang tertahan di Tembagapura karena tidak ada akses untuk droping ke kampung-kampung itu. Sekali lagi atas nama kepentingan kemanusiaan, ini harus dibuka," tutur Frits.

Frits juga mengungkapkan Komnas HAM melalui kantor perwakilan Papua sudah beberapa kali mencoba mengupayakan negosiasi dengan KKB, namun belum membuahkan hasil.

"Kita sudah bangun pendekatan namun belum ada hasil. Sampai sekarang tetap buntu. Awalnya sudah ada yang bersedia berkomunikasi, namun kemudian sudah tidak mau lagi," tutur Frits sembari menolak menyebut identitas kelompok atau pimpinan KKB yang sempat melakukan komunikasi dengan Komnas HAM tersebut.

Komnas HAM, katanya, terus berupaya membangun komunikasi dan pendekatan ke KKB agar mereka mau mengakhiri intimidasi terhadap warga sipil dan bersedia membuka akses agar sekitar 1.300 warga sipil yang kini terisolasi di Banti dan Kimbeli segera mendapatkan bantuan kemanusiaan.

baca juga

Upaya negosiasi itu dilakukan bersama-sama dengan tim yang didatangkan dari Mabes Polri bersama para tokoh adat, tokoh masyarakat serta pemuka agama di wilayah itu.

"Kami terus melakukan upaya itu. Apapun kepentingan mereka, akses ini harus dibuka. Masyarakat sipil tidak bisa dijadikan tameng. Sekarang korban terus berjatuhan," ujar Frits.

Terkait gugurnya sejumlah anggota Brimob dalam kontak tembak dengan KKB di wilayah Tembagapura, Frits menilai hal itu merupakan bentuk tindakan kriminal.

"Komnas HAM turut berduka cita atas gugurnya anggota Brimob Bripka Firman. Saya sangat mengenal almarhum karena beberapa kali kami satu tim. Orangnya sangat gesit dan aktif dalam beberapa kali operasi. Peristiwa yang menimpa almarhum merupakan sebuah tragedi dan kriminal sehingga upaya penegakkan hukum harus dilakukan," jelas Frits Ramandey.

Bripka Firman gugur saat kontak tembak dengan KKB di Mil 69, Tembagapura, pada Rabu (15/11) sekitar pukul 03.50 WIT.

Almarhum meninggalkan seorang isteri, dr Santa Manangsang) yang tengah hamil tujuh bulan dan seorang putri bernama Lala berusia delapan tahun. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:10 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal

Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:59 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Komnas HAM Desak Sanksi SPPG Terbukti Sebabkan Keracunan MBG

Komnas HAM Desak Sanksi SPPG Terbukti Sebabkan Keracunan MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:03 WIB

Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM dalam Program MBG

Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM dalam Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:51 WIB

Bantah Komnas HAM, Kemen HAM: Revisi UU Justru Perkuat Posisi Lembaga Pengawas

Bantah Komnas HAM, Kemen HAM: Revisi UU Justru Perkuat Posisi Lembaga Pengawas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:06 WIB

Panas! Kementerian HAM Balik Tuding Komnas HAM Mangkir dari Rapat Pembahasan Revisi UU

Panas! Kementerian HAM Balik Tuding Komnas HAM Mangkir dari Rapat Pembahasan Revisi UU

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 10:39 WIB

Alarm Bahaya RUU HAM, Korban Terancam Kehilangan Pengawas Independen

Alarm Bahaya RUU HAM, Korban Terancam Kehilangan Pengawas Independen

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:37 WIB

Bantah Klaim Pemerintah, Komnas HAM Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Draft RUU HAM

Bantah Klaim Pemerintah, Komnas HAM Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Draft RUU HAM

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:38 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB