Posting Foto Rizieq Pakai Lingerie, Murid Lapor ke Bareskrim

Siswanto Suara.Com
Selasa, 21 November 2017 | 17:35 WIB
Posting Foto Rizieq Pakai Lingerie, Murid Lapor ke Bareskrim
Pengacara dari GNPF Damai Hari Lubis dan Ratih Puspa Nusanti [suara.com/Julistania]
Tim Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama mendampingi Ratih Puspa Nusanti melaporkan akun media sosial bernama Azriel Akmal Wirata ke Bareskrim Polri, Selasa (21/11/2017). Konten yang diunggah Azriel dinilai menghina pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.

"Jadi beliau (Ratih) merasa guru spiritual atau guru ngajinya terhinakan. Beliau sedang berselancar di Facebook, kemudian menemukan akun Facebook yang memposting konten yang menurut Bu Ratih terlalu menghinakan," ujar pengacara dari GNPF, Damai Hari Lubis.

Ratih menambahkan tidak sengaja menemukan akun tersebut.

"Saya menemukan sendiri, cari-cari di Facebook terus menemukan," ujar Ratih.

Terdapat lima postingan yang dianggap melecehkan Rizieq. Salah satu mengedit foto Rizieq. Wajahnya Rizieq, tetapi badannya seorang perempuan berambut panjang yang cuma memakai pakaian dalam. Foto tersebut seakan-akan menggambarkan Rizieq tengah bernyanyi. Lantas, diberi caption: "AKULAH ARRJUNAAAAA YANG MENCARI FIRZAA"

Konten lain yang dianggap melecehkan yaitu tulisan: "MAS CABUL DAN MBAK RATNA K*MPR*T, PASANGAN SUAMI ISTRI PEDAGANG BAKSO KELILING."

Ratih melaporkan akun tersebut dengan Pasal 156 KUHP dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE.

"Kira-kira ada 100 lebih postingan yang menghina, akan tetapi akan dipilah kembali mana yang cocok atau yang kelewatan, yang nggak kelewatan ya tidak apa-apa," ujar Damai.

GNPF Ulama bekerjasama dengan Aliansi Anak Bangsa untuk mempelajari konten yang mengandung penghinaan terhadap Rizieq.

"Prinsipnya seorang murid yang tidak terima gurunya dihinakan, dengan posting yang mirip beliau (Habib Rizieq Shihab), dan konten yang tidak senonoh, sehingga dia melaporkan ke Bareskrim," tambah Damai.

Damai berharap kasus ini ditindaklanjuti Bareskrim. Lantas, dia membandingkan dengan laporan Ketua DPR Setya Novanto ke Bareskrim.

"Kalau Setnov dilaporkan pagi, malamnya ditanggapi, kalau kami sudah melaporkan, tapi belum naik. Ini hak penyidik sendiri, mungkin temuannya tak masuk kategori tingkat pidana. Kita punya hak dan kewajiban untuk melaporkan," kata Damai. (Julistania)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI