Informasi AS ditangkap dan dibawa anggota ormas ke kantor polisi pertamakali disampaikan Direktur LBH Bang Japar Juju Purwantoro.
Menurut Juju, terduga pelaku yang menghina Rizieq tersebut digelandang ke kantor polisi setelah berhasil ditemukan anggota LBH bang Japar dan FPI di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (3/12/2017) malam.
Juju juga mengatakan AS diburu karena telah menghina Habib Rizieq melalui postingan yang diunggah akun Facebook bernama Ukky Thiam.
Kenapa dievakuasi
Tahan mengatakan AS dievakuasi ke kantor polisi karena khawatir menjadi korban penganiayaan.
"Jadi orang masjid mengamankan (AS ke kantor polisi) daripada didatangi orang FPI gitu loh," kata Marpaung.
Ketika itu, kata Tahan, AS diantar ke kantor polisi oleh pengurus masjid di dekat tempat tinggalnya.
"Karena dapat broadcast. (Dibawa ke kantor polisi) sama teman satu masjid," kata Tahan.