Hina Presiden Jokowi, Warga Tangsel Dibekuk Bareskrim Polri

Reza Gunadha

Selasa, 05 Desember 2017 | 12:02 WIB
Hina Presiden Jokowi, Warga Tangsel Dibekuk Bareskrim Polri
Presiden Joko Widodo menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-46 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di halaman Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Rabu (29/11).

Suara.com - Laki-laki warga Tangerang Selatan, Banten, berinisial CG ditangkap aparat Bareskrim Polri karena diduga menghina Presiden Joko Widodo melalui akun Facebook.

CG yang dibekuk di rumahnya, Perumahan Pamulang 2 Jalan Benda XI Blok C 21 RT 5 RW 13 Kecamatan Pamulang, Minggu (3/12) akhir pekan lalu, diduga mengunggah sejumlah foto hasil rekayasa yang dinilai menghina Jokowi sebagai kepala negara.

“Unggahannya berisi ancaman dan menakut-nakuti, mengandung konten SARA, dan juga penghinaan terhadap lembaga negara,” kata Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Antam Novambar melalui keterangan tertulis, Selasa (5/12/2017).

Berdasarkan hasil interogasi sementara, CG mengakui seluruh perbuatannya. Ia membantah melakukan itu karena disuruh orang lain ataupun karena menjadi bagian suatu kelompok.

CG, kata Antam, mengakui mengunggah foto-foto menghina Presiden Jokowi karena “panggilan jiwa.”

“Karena menurutnya, hukum kekinian berat sebelah, dan pemerintah dinilainya sudah melakukan kriminalisasi terhadap para ulama,” ungkapnya, seperti dilansir laman resmi Polri, Tribratanews.

Antam menjelaskan, polisi telah menggeledah rumah CG dan menyita satu ponsel, satu komputer jinjing, piranti keras penyimpan data, kamera video, dan kamera digital.

Selain itu, sambung Antam, polisi juga menyita sebilah pedang, satu bendera bertuliskan bahasa Arab berwarna hitam, bendera Palestina, tiga bendera LPI (organisasi sayap FPI), rompi hitam bergambar bendera Palestina, KTP dan sejumlah kartu identitas lainnya.

Atas perbuatannya, CG dijerat memakai Pasal 28 ayat 2 dan atau pasal 45B juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik dan atau, 207 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

“Selanjutnya akan dilakukan berita acara pemeriksaan secara mendalam serta koordinasi dengan saksi ahli untuk dapat atau tidaknya pelaku dilakukan penahanan,” tutur Antam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Presiden: Tol Soroja Pangkas 1,5 Jam Perjalanan Jadi 12 Menit

Presiden: Tol Soroja Pangkas 1,5 Jam Perjalanan Jadi 12 Menit

Bisnis | Selasa, 05 Desember 2017 | 11:00 WIB

Didukung Jadi Ketum, SOKSI Titip Amanah ke Airlangga Soal Jokowi

Didukung Jadi Ketum, SOKSI Titip Amanah ke Airlangga Soal Jokowi

News | Senin, 04 Desember 2017 | 20:55 WIB

Ditantang Cecep, Jokowi: Sudah Ambil Langsung Sepedanya

Ditantang Cecep, Jokowi: Sudah Ambil Langsung Sepedanya

News | Senin, 04 Desember 2017 | 13:11 WIB

Jokowi Ajukan Marsekal Hadi Jadi Panglima TNI, DPR Tak Menolak

Jokowi Ajukan Marsekal Hadi Jadi Panglima TNI, DPR Tak Menolak

News | Senin, 04 Desember 2017 | 12:02 WIB

Survei: 52,1 Persen Publik Puas Kinerja Jokowi-JK

Survei: 52,1 Persen Publik Puas Kinerja Jokowi-JK

News | Minggu, 03 Desember 2017 | 13:56 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×