Kemendagri: Masak Dana Parpol Jakarta Melebihi Nasional

Reza Gunadha | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Kamis, 07 Desember 2017 | 07:49 WIB
Kemendagri: Masak Dana Parpol Jakarta Melebihi Nasional
Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lantai 20 Blok G, Balai Kota DKI. Sidak itu untuk memeriksa kedisiplinan pegawai negeri sipil (PNS) saat ”hari kejepit nasional” (harpitnas), Senin (27/3/2017). [Suara.com/Bowo]

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri mengkritik penggunaan dana APBD DKI Jakarta tahun 2018 untuk sejumlah program yang dinilai tak ideal.

Kenaikan bantuan keuangan untuk partai-partai politik (parpol), dan jumlah anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), merupakan dua program yang dikritik oleh Kemendagri.

Dalam APBD 2018 yang disahkan pemprov dan DPRD, bantuan keuangan untuk parpol mengalami kenaikan, yakni Rp4.000 per suara.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono mengatakan kenaikan dana bantuan itu melebihi peraturan yang ditetapkan pada pemerintahan pusat.

"Pada level nasional (APBN) saja kenaikan dana bantuan untuk parpol hanya Rp1.000, masak DKI Jakarta Rp4.000,” ungkap Sumarsono di Balai Kota DKI, Rabu (6/12/2017).

Karenanya, mantan plt gubernur Jakarta tersebut menilai kenaikan dana bantuan tersebut terbilang berlebihan.

Berdasarkan data pada laman apbd.jakarta.go.id, pemprov memberikan dana bantuan kepada parpol tingkat provinsi yang memunyai perwakilan di DPRD.

DPD PDIP mendapat porsi dana bantuan paling besar, yakni mencapai Rp 505 juta. Sementara DPD Partai Gerindra berada pada posisi kedua, yakni Rp242 juta.

Sementara dana bantuan untuk DPW PPP menjadi yang terbesar ketiga, yakni Rp185 juta. Sedangkan pada tempat keempat dan kelima ditempati DPW PKS dan DPD I Partai Golkar, yang masing-masing mendapatkan Rp174 juta dan Rp154 juta.

Selanjutnya, DPD Demokrat Rp 147 juta; DPD Hanura Rp 146 juta; DPW PKB Rp106 juta; DPW Partai Nasdem Rp84 juta; dan, DPW PAN Rp70 juta.

Selain dana bantuan untuk parpol, Sumarsono juga menilai jumlah anggota TUGPP, yakni 73 orang, terlalu banyak.

Ia menilai tim tersebut idealnya hanya 45 orang. Seperti pada era sebelumnya, dari total 45 orang TUGPP, sebanyak 25 orang fokus di wilayah Jakarta Selatan, Pusat, Barat, Timur, Selatan, dan lima anggota lainnya fokus di Kepulauan Seribu. Sedangkan 15 orang sisanya fokus di Pemerintah DKI.

"Logikanya, kalau mau jumlah sebetulnya 45 orang. Kenapa, hitungannya karena pada kabupaten dan ibu kota itu. Lima dikali enam jadi 30, ditambah di sini 15, jadi 45 itu idealnya," terangnya.

Sumarsono mengkhawatirkan jumlah tim pembantu Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang besar akan menimbulkan disharmoni.

"Kalau kebanyakan takut terjadi disharmoni dan yang dikhawatirkan adalah bayang-bayang gubernur, bisa ke SKPD-SKPD mengatasnamakan gubernur dan seterusnya. Kadang kala lebih menakutkan dari gubernurnya sendiri," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sandiaga: Gagal Vaksin Salah Satu Penyebab Difteri

Sandiaga: Gagal Vaksin Salah Satu Penyebab Difteri

News | Selasa, 05 Desember 2017 | 10:35 WIB

Sandiaga Kesulitan Cari Anggota TGUPP yang Berintegritas

Sandiaga Kesulitan Cari Anggota TGUPP yang Berintegritas

News | Selasa, 05 Desember 2017 | 09:55 WIB

Cegah Praktik Pungli, Satpol PP Jakarta Dapat Pembinaan Akhlak

Cegah Praktik Pungli, Satpol PP Jakarta Dapat Pembinaan Akhlak

News | Senin, 04 Desember 2017 | 16:35 WIB

Bantah Isu, Sandiaga Pastikan Ada Pesta Malam Tahun Baru 2018

Bantah Isu, Sandiaga Pastikan Ada Pesta Malam Tahun Baru 2018

News | Senin, 04 Desember 2017 | 14:09 WIB

Kerugian Kemacetan Jakarta Rp67,5 Triliun, Ini Respons Sandiaga

Kerugian Kemacetan Jakarta Rp67,5 Triliun, Ini Respons Sandiaga

News | Senin, 04 Desember 2017 | 12:45 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB