Array

Ombudsman Laporkan Kementerian Mal-administasi ke Jokowi

Kamis, 07 Desember 2017 | 18:06 WIB
Ombudsman Laporkan Kementerian Mal-administasi ke Jokowi
Ketua Ombudsman, Amzulian Rifai. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)

Suara.com - Presiden Joko Widodo menerima anggota Ombudsman Republik Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/12/2017). Mereka datang untuk melaporkan mengenai kepatuhan Kementerian, Lembaga dan pemerintah daerah dalam pelayanan publik.

Berdasarkan penilaian Ombudsman, selama 2017 masih banyak instansi pemerintah yang maladministrasi.

"‎sejauh ini laporan (maladministrasi pelayanan publik dari masyarakat) kepada Ombudsman itu cenderung meningkat," kata Amzulian Rifai, Ketua Ombudmas Republik Indonesia di kompleks Istana Bogor.

Dia mengungkapkan laporan administrasi instansi pemerintah setiap tahun meningkat, yakni pada 2015 sebanyak 6.897 kasus, pada 2016 meningkat menjadi 9.075 kasus, dan pada tahun ini diperkirakan meningkat diatas 10.000 kasus. Yang paling banyak adalah kas‎us yang berlarut, artinya kasus itu tak kunjung selesai.

"Sejauh ini laporan kepada Ombudsman cenderung meningkat," ujar dia.

Dia menuturkan, tahun ini Ombudsman melakukan survei pada 14 kementerian, 104 pemerintah daerah dan lembaga-lembaga negara. Dari 14 kementerian yang disurvei, hanya 35 persen berada di zona hijau. Artinya tingkat kepatuhan dalam pelayanan publiknya ‎tinggi.

"Dari 14 Kementerian itu 57 persen berada di zona kuning, atau tingkat kepatuhannya sedang. Dan sisanya di zona merah (tingkat kepatuhan pelayanan publiknya buruk)," kata dia.

Maka dari itu masih banyak kementerian yang pelayanannya harus diperbaiki agar sesuai standar pelayanan publik yang baik. Mengenai banyaknya instansi yang melakukan maladministrasi, Ombudsman telah menyampaikan ke instansi tersebut untuk diperbaiki.

"Jadi kami ikut bertanggung jawab, tidak hanya mengawasi tapi juga memberikan asistensi," ujar dia.

Baca Juga: Kemnaker Dapat "Ombudsman", Menaker: Tingkatkan Kualitas Layanan

Anggota ORI, La Ode Ida menambahkan, dalam pertemuan tadi Presiden Jokowi juga meminta agar Ombudsman menyampaikan hasil survei itu kepada publik secara luas.

"Bapak Presiden menekankan agar selain dilaporkan kepada beliau, ORI juga melaporkan ke publik. Intinya sebetulnya, instansi-instansi yang tidak patuh pada standar pelayanan publik atau maladministrasi dalam proses pelayanan publik itu diberi sanksi oleh publik," kata La Ode Ida.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI