Anies-Sandiaga Diminta Jangan Lawan Aturan Transparansi Birokrasi

Siswanto, Dwi Bowo Raharjo

Senin, 11 Desember 2017 | 16:12 WIB
Anies-Sandiaga Diminta Jangan Lawan Aturan Transparansi Birokrasi
Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Gerakan bernama Kawal Jakarta menyayangkan sikap Gubernur Anies Rasyid Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Salahuddin Uno yang tak lagi mengunggah video rapat pimpinan maupun rapat kedinasan pengambilan keputusan terkait pelaksanaan kebijakan ke akun Youtube resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut koordinator Kawal Jakarta Idris Ahmad hal ini menunjukkan Pemerintah Provinsi Jakarta bersama dengan gubernur dan wakil gubernurnya melawan peraturannya sendiri.

Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 159 Tahun 2016 tentang Penayangan Rapat Pimpinan dan Rapat Kedinasan Pengambilan Keputusan Terkait Pelaksanaan Kebijakan pada Media Berbagi Video, secara jelas tertulis bahwa: Pemerintah Provinsi Jakarta paling lambat dalam waktu tiga hari setelah rapat pimpinan dan kedinasan, harus mengunggah video.

Dalam catatan tim kawal Jakarta, dari 45 video yang ada dalam akun Youtube Pemprov DKI, unggahan video didominasi oleh lebih banyak kegiatan seremonial, kunjungan, serta wawancara. Bahkan, unggahan video terkait rapat pimpinan hanya ada satu tayangan.

Apakah rapat pimpinan yang dilaksanakan setiap satu minggu sekali sudah tak lagi dilakukan? Atau apakah salah satu rapat kedinasan yang sangat penting seperti rapat Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah, yang membahas pemanfaatan dana pelampauan koefesien luas bangunan  atau kebijakan penataan ruang lainnya itu sudah tak lagi dilaksanakan?

Idris Ahmad mengatakan mengunggah video rapat pimpinan dan kedinasan merupakan sebuah sikap berani untuk setidaknya mendekatkan proses penyusunan kebijakan publik kepada masyarakat, karena salah satu hak warga negara adalah memperoleh keterbukaan dan transparansi informasi dari pmerintahnya. Selain itu, video rapat ini juga membantu jajaran pegawai negeri sipil untuk memahami arahan dari pimpinan. Jadi, jika ada kebuntuan dan keraguan terkait satu arahan atau kebijakan, PNS tinggal melihat unggahannya di Youtube dan langsung bisa memetakan tindaklanjut yang harus mereka kerjakan. Tanpa harus takut. Karena sudah ada pimpinan yang mendukung mereka.

“Kalau memang Pak Wakil Gubernur tidak suka transparansi, boleh saja meminta Pak Gubernur untuk batalkan peraturan gubernur transparansi yang ada. Tapi selama peraturan itu masih ada dan berlaku, Pemprov Jakarta wajib menayangkan video-video rapat pimpinan dan kedinasan. Kecuali, Pak Sandi selaku wakil gubernur tidak merasa perlu bagi kedinasan di Pemprov DKI untuk mematuhi peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Idris Ahmad melalui pesan elektronik kepada Suara.com.

Kawal Jakarta menolak upaya untuk tidak mengunggah video rapat pimpinan dan kedinasan karena bertentangan dengan peraturan yang ada. Sebagai Ibu Kota negara, sudah selayaknya pemerintah Jakarta memberikan contoh kepada daerah lain untuk patuh terhadap konstitusi dan hukum yang berlaku. Berikan pula hak warganya untuk ikut aktif berpartisipasi mengawal kebijakan yang diambil oleh para pemangku jabatan.

Alasan Pemerintah Jakarta tak mau mengunggah video rapat karena khawatir menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

"Lihat saja tayangannya (komemtar netizen), tayangannya sudah pernah lihat belum? Komentar-komemtarnya dan sebagainya. Nah yang seperti itu menjadi bahan review kembali evaluasi, kan," ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Jakarta, Dian Ekowati.

Akhirnya pemerintah mengambil jalan lain untuk tetap menciptakan transparansi pemerintahan. Video rapat pimpinan tetap disediakan, tetapi untuk kalangan yang membutuhkan dan berkompeten. Caranya, tinggal mengirimkan permohonan data ke pemerintah.

"Kalau misalnya ada yang membutuhkan bisa diajukan permohonannya untuk meminta videonya itu, rekamannya," kata dia.

Sandiaga juga menjelaskan hal yang sama kepada publik mengenai kenapa menyetop penayangan video ke Youtube.

"Yang kami pantau dari kemarin, rapim yang pertama kita unggah itu ternyata digunakan sebagai meme, digunakan bukan hanya oleh yang tidak mendukung kami, tapi juga yang mendukung kami membangga-banggakan gitu dan memprovokasi," ujar Sandiaga.

Sandiaga menambahkan walaupun tak mengunggah hasil rapat pimpinan ke media sosial, dia memastikan pemerintah akan tetap menerapkan sistem transparansi. Misalnya, LSM butuh data, nanti akan diberi akses khusus.

"Kalau ada pihak LSM atau masyarakat yang ingin mengetahui rapim yang berkompeten datang ke sini kita berikan akses," kata Sandiaga.

Penayangan video rapat pimpinan ke media sosial diinisiasi pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.

Ketika itu, Ahok menerapkan aturan ini untuk melibatkan warga mengawasi proses pengambilan kebijakan pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perjalanan Karier Sandiaga Uno Jadi 'Wakil Langganan', Bakal Berjaya Bersama Ganjar?

Perjalanan Karier Sandiaga Uno Jadi 'Wakil Langganan', Bakal Berjaya Bersama Ganjar?

Video | Sabtu, 29 April 2023 | 15:00 WIB

Terkini

Penampilan Maarten Paes Bikin Pelatih Ajax Geleng-geleng, Petinggi PSSI Langsung Dihujat

Penampilan Maarten Paes Bikin Pelatih Ajax Geleng-geleng, Petinggi PSSI Langsung Dihujat

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:15 WIB

Purbaya Bakal Terapkan Pajak Baru Jika Ini Terjadi di 2027

Purbaya Bakal Terapkan Pajak Baru Jika Ini Terjadi di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:10 WIB

Donald Trump Tepis Keluhan Prajurit USS Abraham Lincoln di Tengah Perang Iran

Donald Trump Tepis Keluhan Prajurit USS Abraham Lincoln di Tengah Perang Iran

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:09 WIB

Kerusakan Meluas di Flores Akibat Gempa 7.0 dengan Peringatan Tsunami

Kerusakan Meluas di Flores Akibat Gempa 7.0 dengan Peringatan Tsunami

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:05 WIB

3 Smartwatch Anak dengan GPS Tracker, Bisa Telepon dan Pantau Lokasi Si Kecil

3 Smartwatch Anak dengan GPS Tracker, Bisa Telepon dan Pantau Lokasi Si Kecil

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Daftar Harga HP realme Agustus 2026, Baterai Jumbo Ramah di Kantong

Daftar Harga HP realme Agustus 2026, Baterai Jumbo Ramah di Kantong

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Kisah Bli Nyoman Merawat Alam di Desa Sejahtera Astra, Les Buleleng Bali

Kisah Bli Nyoman Merawat Alam di Desa Sejahtera Astra, Les Buleleng Bali

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Sekat Rasa dan Hati yang Terhentak

Sekat Rasa dan Hati yang Terhentak

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Penjelasan NASA Bumi Tidak Mengelilingi Matahari

Penjelasan NASA Bumi Tidak Mengelilingi Matahari

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:55 WIB

Mendagri Tegaskan Daerah Fiskal Rendah dan Terdampak Bencana Jadi Prioritas TKD

Mendagri Tegaskan Daerah Fiskal Rendah dan Terdampak Bencana Jadi Prioritas TKD

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:42 WIB

×