Kuasa Hukum Pasrah dengan Nasib Praperadilan Novanto

Chaerunnisa, Dian Rosmala

Rabu, 13 Desember 2017 | 11:36 WIB
Kuasa Hukum Pasrah dengan Nasib Praperadilan Novanto
Sidang perdana dengan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto di ruang sidang Mr Koesoemah Atmadja 1, Rabu (13/12/2017).

Suara.com - Tim Kuasa Hukum Setya Novanto pasrah terhadap keputusan Hakim Tunggal Praperadilan Kusno terkait apakah gugatan praperadilan akan langsung digugurkan atau tidak setelah sidang pokok perkara kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dimulai.

"Ya nanti kita akan lihat seperti apa. Sampai belum diketok. Kita optimis dong. Kalau digugurkan hanya faktor waktu sih, saya pikir ya ke depan kita akan sulit lagi," kata Kuasa Hukum Novanto Ketut Mulya Arsana di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017).

Hakim Tunggal Kusno sebelumnya meminta pihak KPK menghadirkan bukti real dimulainya sidang pokok perkara di Pengadilan Tipikor dalam persidangan Praperadilan PN Jaksel yang kini tengah berjalan.

Setelah sidang perkara di Pengadilan Tipikor dengan terdakwa Ketua DPR nonaktif dimulai, Hakim Kusno akan mengambil keputusan apakah pengadilan praperadilan digugurkan atau tidak.

Salah satu cara untuk menghadirkan bukti real dimulainya sidang pokok perkara di Pengadilan Tipikor yaitu melalui tayangan siaran langsung atau live streaming.

"Mereka juga kan sudah siapkan proyektor kayaknya. Artinya dengan posisi seperti itu, hakim tunggal dipaksa mengambil keputusan hari ini. Ya kita lihat keputusan hakim seperti apa," ujar Ketut.

Namun Ketut yakin praperadilan tak serta merta akan langsung berhenti setelah sidang perkara dimulai. Ada proses dialogis terlebih dulu antara hakim Kusno, pihak Novanto dan pihak KPK.

Menurut Ketut, pada proses dialogis itulah pihaknya akan mencoba untuk menyampaikan pendapat berkaitan dengan dibatalkannya praperadilan.

"Kalau kita melihat pendapat ahli, kan pendapatnya beragam. Kan ada secara langsung mengatakan sesuai bunyi itu (praperadilan gugur setelah sidang perkara dimulai). Tapi ada juga ahli yang menyatakan pendapat berbeda. Artinya menurut kita, dari sisi mana kita melihat," tutur Ketut.

baca juga

Namun, apabila hakim menggunakan pendapat pertama sebagai landasan untuk mengambil keputusan, maka praperadilan selesai.

"Pasti otomatis praperadilan selesai. Praperadilan selesai dan masuk ke pokok perkara. Kita tak akan lakukan langkah lain," tandas Ketut.

Sidang perkara dimulai pada hari ini di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sementara persidangan praperadilan Ketua Umum Partai Golkar nonaktif saat ini tengah berlangsung dengan agenda mendengar keterangan dari ahli yang didatangkan oleh KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Novanto Mendadak Tak Bisa Mendengar dan Menjawab

Novanto Mendadak Tak Bisa Mendengar dan Menjawab

News | Rabu, 13 Desember 2017 | 11:32 WIB

Novanto Menunduk di Kursi Pesakitan, Tak Jawab Pertanyaan Hakim

Novanto Menunduk di Kursi Pesakitan, Tak Jawab Pertanyaan Hakim

News | Rabu, 13 Desember 2017 | 11:22 WIB

Setya Novanto Dikawal Ketat Saat Masuk Ruangan Sidang

Setya Novanto Dikawal Ketat Saat Masuk Ruangan Sidang

News | Rabu, 13 Desember 2017 | 10:51 WIB

Sidang Novanto Belum Mulai, Sang Istri Menangis

Sidang Novanto Belum Mulai, Sang Istri Menangis

News | Rabu, 13 Desember 2017 | 10:27 WIB

Jelang Sidang Perdana Novanto, Begini Suasananya

Jelang Sidang Perdana Novanto, Begini Suasananya

News | Rabu, 13 Desember 2017 | 09:32 WIB

Terkini

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:11 WIB

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Biar Mata Panda Nggak Bikin Makeup Abu-Abu, Catat Trik Pakai Corrector Orange Ini

Biar Mata Panda Nggak Bikin Makeup Abu-Abu, Catat Trik Pakai Corrector Orange Ini

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Harga Bahan Makanan Naik Drastis, Emak-emak di Siak: Benar-benar Harus Ngirit

Harga Bahan Makanan Naik Drastis, Emak-emak di Siak: Benar-benar Harus Ngirit

Riau | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:58 WIB

Aktivis BEM UI Diserang Orang Tak Dikenal, Amnesty Singgung Kapolri Baru

Aktivis BEM UI Diserang Orang Tak Dikenal, Amnesty Singgung Kapolri Baru

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:53 WIB

Pembiayaan Kendaraan Listrik Melonjak 34,67 Persen

Pembiayaan Kendaraan Listrik Melonjak 34,67 Persen

Otomotif | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:44 WIB

Timnas Indonesia Masih 0-0, Presiden Prabowo Senyum Tipis, Muka Erick Thohir Tegang

Timnas Indonesia Masih 0-0, Presiden Prabowo Senyum Tipis, Muka Erick Thohir Tegang

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:37 WIB

Yusril Buka Suara Soal Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok

Yusril Buka Suara Soal Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:36 WIB

Indosat 5G di Pekanbaru, Bikin Streaming hingga Gaming Lancar Jaya

Indosat 5G di Pekanbaru, Bikin Streaming hingga Gaming Lancar Jaya

Riau | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:34 WIB

Dipimpin Dasco, DPR Gelar Rapat Khusus Bahas RUU Perlindungan Ketenagakeraan Malam Ini

Dipimpin Dasco, DPR Gelar Rapat Khusus Bahas RUU Perlindungan Ketenagakeraan Malam Ini

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:29 WIB

×