Kuasa Hukum Pasrah dengan Nasib Praperadilan Novanto

Chaerunnisa | Dian Rosmala | Suara.com

Rabu, 13 Desember 2017 | 11:36 WIB
Kuasa Hukum Pasrah dengan Nasib Praperadilan Novanto
Sidang perdana dengan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto di ruang sidang Mr Koesoemah Atmadja 1, Rabu (13/12/2017).

Suara.com - Tim Kuasa Hukum Setya Novanto pasrah terhadap keputusan Hakim Tunggal Praperadilan Kusno terkait apakah gugatan praperadilan akan langsung digugurkan atau tidak setelah sidang pokok perkara kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dimulai.

"Ya nanti kita akan lihat seperti apa. Sampai belum diketok. Kita optimis dong. Kalau digugurkan hanya faktor waktu sih, saya pikir ya ke depan kita akan sulit lagi," kata Kuasa Hukum Novanto Ketut Mulya Arsana di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017).

Hakim Tunggal Kusno sebelumnya meminta pihak KPK menghadirkan bukti real dimulainya sidang pokok perkara di Pengadilan Tipikor dalam persidangan Praperadilan PN Jaksel yang kini tengah berjalan.

Setelah sidang perkara di Pengadilan Tipikor dengan terdakwa Ketua DPR nonaktif dimulai, Hakim Kusno akan mengambil keputusan apakah pengadilan praperadilan digugurkan atau tidak.

Salah satu cara untuk menghadirkan bukti real dimulainya sidang pokok perkara di Pengadilan Tipikor yaitu melalui tayangan siaran langsung atau live streaming.

"Mereka juga kan sudah siapkan proyektor kayaknya. Artinya dengan posisi seperti itu, hakim tunggal dipaksa mengambil keputusan hari ini. Ya kita lihat keputusan hakim seperti apa," ujar Ketut.

Namun Ketut yakin praperadilan tak serta merta akan langsung berhenti setelah sidang perkara dimulai. Ada proses dialogis terlebih dulu antara hakim Kusno, pihak Novanto dan pihak KPK.

Menurut Ketut, pada proses dialogis itulah pihaknya akan mencoba untuk menyampaikan pendapat berkaitan dengan dibatalkannya praperadilan.

"Kalau kita melihat pendapat ahli, kan pendapatnya beragam. Kan ada secara langsung mengatakan sesuai bunyi itu (praperadilan gugur setelah sidang perkara dimulai). Tapi ada juga ahli yang menyatakan pendapat berbeda. Artinya menurut kita, dari sisi mana kita melihat," tutur Ketut.

Namun, apabila hakim menggunakan pendapat pertama sebagai landasan untuk mengambil keputusan, maka praperadilan selesai.

"Pasti otomatis praperadilan selesai. Praperadilan selesai dan masuk ke pokok perkara. Kita tak akan lakukan langkah lain," tandas Ketut.

Sidang perkara dimulai pada hari ini di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sementara persidangan praperadilan Ketua Umum Partai Golkar nonaktif saat ini tengah berlangsung dengan agenda mendengar keterangan dari ahli yang didatangkan oleh KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Novanto Mendadak Tak Bisa Mendengar dan Menjawab

Novanto Mendadak Tak Bisa Mendengar dan Menjawab

News | Rabu, 13 Desember 2017 | 11:32 WIB

Novanto Menunduk di Kursi Pesakitan, Tak Jawab Pertanyaan Hakim

Novanto Menunduk di Kursi Pesakitan, Tak Jawab Pertanyaan Hakim

News | Rabu, 13 Desember 2017 | 11:22 WIB

Setya Novanto Dikawal Ketat Saat Masuk Ruangan Sidang

Setya Novanto Dikawal Ketat Saat Masuk Ruangan Sidang

News | Rabu, 13 Desember 2017 | 10:51 WIB

Sidang Novanto Belum Mulai, Sang Istri Menangis

Sidang Novanto Belum Mulai, Sang Istri Menangis

News | Rabu, 13 Desember 2017 | 10:27 WIB

Jelang Sidang Perdana Novanto, Begini Suasananya

Jelang Sidang Perdana Novanto, Begini Suasananya

News | Rabu, 13 Desember 2017 | 09:32 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB