Soal Sakit Novanto, Jaksa: Hari Itu Keluhannya Batuk, Bukan Diare

Arsito Hidayatullah, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 13 Desember 2017 | 13:46 WIB
Soal Sakit Novanto, Jaksa: Hari Itu Keluhannya Batuk, Bukan Diare
Suasana sidang perdana kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum dari KPK, Irene Putri, meyakini kondisi terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto dalam keadaan sehat dan bisa mengikuti persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bungur, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Irene pun menyebut Novanto berbohong ketika ditanya identitas oleh majelis hakim hanya menunduk dan diam.

"Kami yakin terdakwa sehat dan bisa ikut sidang, setelah disampaikan tadi pukul 08.50 terakhir dilakukan pemeriksaan. Bagi kami itu sebuah (sikap) kebohongan yang dilakukan terdakwa," ujar Irene dalam persidangan.

Mendengar hal tersebut, kuasa hukum Setya Novanto Maqdir Ismail mengaku keberatan atas pernyataan Irene. Makanya, Maqdir pun meminta kepada Majelis Hakim Yanto agar Novanto diperiksa oleh dokter lain.

"Kami mohon diberi kesempatan untuk diperiksa dokter lain," kata dia.

Novanto yang dari awal persidangan hanya membisu dan menunduk, akhirnya buka suara perihal kondisinya. Secara perlahan, Novanto mengaku dirinya sakit diare. Ia juga mengaku sudah meminta obat tapi tidak diberikan oleh dokter KPK.

"Saya empat sampai lima hari kemarin sempat kena diare. Saya sudah minta obat, tapi nggak dikasih," kata Novanto yang mengenakan baju putih duduk di kursi pesakitan.

Pernyataan Novanto itu pun langsung dibantah lagi oleh Jaksa Irene. Irene menegaskan jika Novanto tidak pernah mengeluhkan diare, melainkan justru batuk.

"Hari itu diperiksa dokter Shinta keluhannya batuk, bukan diare. Tapi tadi pagi dia (Novanto) bilang 20 kali ke toilet. Menurut laporan dia (Novanto) hanya dua kali ke toilet, yaitu jam 23.00 malam dan jam 02.30 pagi," kata Irene.

Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum KPK juga menghadirkan dokter Johannes Hutabarat yang merupakan dokter rutan KPK yang memeriksa Novanto. JPU juga menghadirkan tiga dokter lainnya dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo yang juga anggota Ikatan Dokter Indonesia.

Keempat dokter tersebut juga menjelaskan Novanto dalam keadaan sehat. Salah satu dokter RSCM yang juga anggota IDI menjelaskan, kondisi Novanto dalam keadaan sehat setelah melalui pemeriksaan (pagi hari).

"Saya bagian penyakit dalam dan metabolik RSCM. Tadi pagi hatinya bagus. Kami sepakat beliau ini layak untuk hadir pada saat ini. Harus kompleks (jika memang tiba-tiba sakit), karena bisa saja kemampuan bicara di otak kiri, berarti nggak bisa jalan. Kedua, kondisi psikisnya. Kalau dia tidak berbicara, mestinya nggak bisa jalan," kata salah satu dokter RSCM di persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Praperadilan Novanto Diskors 1,5 Jam, Gugur atau Lanjut?

Sidang Praperadilan Novanto Diskors 1,5 Jam, Gugur atau Lanjut?

News | Rabu, 13 Desember 2017 | 13:38 WIB

Novanto Tak Jawab Pertanyaan Hakim di Sidang, Fadli Zon: Oh Ya?

Novanto Tak Jawab Pertanyaan Hakim di Sidang, Fadli Zon: Oh Ya?

News | Rabu, 13 Desember 2017 | 12:49 WIB

Setnov Tiba-tiba Budeg di Pengadilan Tipikor Hebohkan Warganet

Setnov Tiba-tiba Budeg di Pengadilan Tipikor Hebohkan Warganet

Tekno | Rabu, 13 Desember 2017 | 12:26 WIB

Terkini

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:34 WIB