Pengacara Novanto: Gugur Sudah

Siswanto, Nikolaus Tolen

Rabu, 13 Desember 2017 | 19:19 WIB
Pengacara Novanto:  Gugur Sudah
Sidang dakwaan Setya Novanto di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12). [suara.com/Oke Atmaja]
Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail, mengatakan setelah jaksa KPK membacakan dakwaan terhadap Novanto di pengadilan tindak pidana korupsi, hari ini, permohonan praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan gugur dengan sendirinya.

"Intinya adalah dengan dibacakannya dakwaan berarti praperadilan gugur sudah," kata Maqdir ketika sidang perdana Novanto di pengadilan tipikor diskors untuk keempat kalinya.

Maqdir menilai keputusan ketua majelis hakim Yanto tetap membacakan dakwaan sesuai harapan KPK.

"Itulah yang diinginkan KPK dengan memaksakan diri membawa sejumlah dokter, dan saya kira mencoba mempersiapkan diri dan menduga-duga Pak Novanto tidak akan hadir di persidangan," katanya.

Dakwaan terhadap Novanto dibacakan jaksa sehari sebelum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan putusan sidang praperadilan Novanto pada Kamis (14/12/2017).

Maqdir mengaku sudah mencurigai langkah KPK mengirimkan surat ke Ikatan Dokter Indonesia dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo pada tanggal 11 Desember 2017. Tim dokter inilah yang hari ini dihadirkan dalam sidang perdana untuk memastikan kondisi Novanto memungkinkan untuk menjalani persidangan.

"Kenapa saya katakan mereka mempersiapkan surat ke IDI dan RSCM dari tanggal 11, berarti dua hari yang lalu, ketika kami saja tidak tahu bahwa persidangan itu akan terlaksana pada hari ini," kata Maqdir.

Maqdir menekankan kalau Novanto hari ini masih sakit.

"Ya faktanya begitu (sakit). Saya sendiri mengalami, mulai Jumat pagi berkunjung kepada beliau, Senin pagi lalu Selasa, saya dari jam 4 sampai jam 5, dia sudah itu bolak-balik pergi ke kamar mandi dengan mengeluh bahwa beliau ingin buang air karena sakit perut. Akan tetapi tadi kata JPU bahwa cuma dua kali. Tetapi kami juga punya catatan saya baca dan catatan itu beliau itu setiap hari bisa 10 sampai 15 kali beliau pergi ke belakang," katanya.

Tetapi dalam persidangan tadi, tim dokter RSCM dan KPK memastikan kalau Novanto bisa mengikuti sidang. Sidang pun dilanjutkan terus, meskipun Novanto lebih banyak "mogok" bicara dan menunduk di kursi pesakitan.

Maqdir tidak meragukan hasil pemeriksaan dokter RSCM dan KPK. Magqdir hanya mencurigai KPK dan Ikatan Dokter Indonesia telah bekerjasama.

"Saya tidak membantah itu bahwa dokter mengatakan begitu. Karena saya sudah tahu IDI punya perjanjian, hampir semua tersangka yang diperiksa IDI seperti ini terjadi. IDI selalu menyatakan orang itu selalu sehat. Saya bisa menunjukkan keterangan bahwa bagaimana IDI memeriksa Pak Bambang W. Soeharto juga seperti itu bahkan beliau dihadirkan ke persidangan dengan tempat tidur. Karena kata dokter IDI beliau itu sehat," kata Maqdir.

"Betul tapi pemeriksaan luar. Dipegang denyut nadi, apa yang terjadi di dalam perutnya siapa yang tahu. Harusnya seperti itu yang dilakukan. Kita nggak tahu apakah ada pemeriksaan darah. Saya kira tadi diambil itu darahnya. Saya kira apakah pemeriksaan lab itu tadi sesuai dengan tata cara dalam pemeriksaan darah, saya tidak tahu. Saya tidak bisa memastikan valid atau tidak valid yang kami minta ada pemeriksaan yang dilakukan dokter lain," Maqdir menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan

HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 16:05 WIB

Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!

Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!

News | Kamis, 27 November 2025 | 15:15 WIB

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:45 WIB

Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!

Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 13:31 WIB

Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?

Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?

Lifestyle | Selasa, 14 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny

Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny

Lifestyle | Senin, 13 Oktober 2025 | 15:28 WIB

Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto

Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto

Lifestyle | Senin, 13 Oktober 2025 | 15:11 WIB

Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam

Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam

News | Minggu, 07 September 2025 | 16:35 WIB

Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?

Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:38 WIB

"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?

"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?

Video | Rabu, 20 Agustus 2025 | 22:05 WIB

Terkini

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:36 WIB

Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa

Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:31 WIB

Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:20 WIB

iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset

iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:16 WIB

Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar

Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:07 WIB

Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran

Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:55 WIB

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:47 WIB

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:44 WIB