Akbar Tandjung Bilang Bisa Saja Novanto Dipecat dari Golkar

Siswanto, Dian Rosmala

Selasa, 19 Desember 2017 | 14:30 WIB
Akbar Tandjung Bilang Bisa Saja Novanto Dipecat dari Golkar
Sidang dakwaan Setya Novanto di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12).
Wakil Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Golkar Akbar Tandjung mengatakan bisa saja mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang kini menjadi terdakwa kasus korupsi KTP berbasis elektronik dipecat dari keanggotaan Golkar.

"Ya kalau seandainya nanti para peserta munaslub punya pikiran-pikiran, diberikan satu tindakan terhadap kader yang melakukan satu tindakan tercela, apalagi kalau tindakan korupsi yang sudah berlaku hukum tetap, bisa saja (dipecat) kalau ada usulan-usulan itu," kata Akbar di arena Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar di Jakarta Convention Center, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017).

Tetapi, keputusan memecat anggota harus melalui mekanisme, setelah ada keputusan tetap dari pengadilan, misalnya.

"Ini kan kita sebenarnya harus nunggu proses hukum, kita kan negara hukum. Negara hukum itu ada perasaan tidak bersalah," tutur Akbar.

"Tapi kalau seandainya nanti ada putusan yang berlaku tetap, ya kembali lagi bisa saja itu menjadi pelajaran. Paling tidak menjadi pembelajaran bagi partai," Akbar menambahkan.

Akbar menambahkan kalau Novanto dipecat dari anggota Partai Golkar, ini merupakan peringatan keras kepada kader lain agar jangan melanggar hukum, korupsi misalnya.

"Itu supaya dijadikan bahan untuk kepemimpinan DPP yang akan datang, supaya juga bisa menghindari hal-hal yang sama, tak kejadian lagi pada waktu-waktu akan datang," ujar Akbar.

Kursi ketua umum yang sebelumnya diduduki Novanto kini ditempati Airlangga Hartarto. Pergantian diputuskan lewat rapat pleno DPP Partai Golkar.

Menteri Perindustrian tersebut akan dikukuhkan menjadi ketua umum melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar yang diselenggarakan di JCC. Munaslub diselenggarakan sejak tanggal 18 hingga tanggal 20.

Novanto kini meringkuk di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia tersandung kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

Priyo Budi

Kembali ke arena munaslub. Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Golkar Priyo Budi Santoso masih menunggu kesempatan ikut maju menjadi calon ketua umum. Priyo mengaku di belakangnya sudah ada sekitar 148 suara atau 30 persen dari total pemilik suara.

"30 persen (siap dukung). Sekarang saya sedang cari momentum, apa benar dibuka kemungkinan, dibuka pintu bagi calon lain untuk di isi secara sehat," kata Priyo di Jakarta Convention Center.

Priyo mengatakan pendukungnya tinggal menunggu aba-aba.

"Iya sekitar itu (148). Insyaallah, kalau itu sah saya. Nunggu kode-kode dari saya, mereka sudah siap. Sekali lagi saya sedang melihat situasi terakhir bagaimana," ujar Priyo.

Priyo mengatakan seharusnya munaslub membuka peluang bagi setiap kader untuk maju.

"Tapi ya saya ingin lihat suasana dulu bagaimana. Nggak mungkin juga saya membentur batu baja, kalau memang kenyatannya seperti apa nanti," tutur Priyo.

Sejak persiapan munaslub memasuki tahap final, mayoritas DPD tingkat Provinsi mengerucutkan dukungan hanya kepada Airlangga -- menteri perindustrian. Mereka sampai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor dan menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di rumah dinas Menteng.

Priyo menyadari betul perkembangan itu. Tetapi, dia tetap ada perubahan dengan landasan demokrasi.

"Kita ingin membangun tradisi di Golkar. Kalah dan menang bukan segalanya bagi saya. Setidaknya saya ingin dicatat sebagai kader inti Golkar yang ingin meniupkan terompet bahwa perlu sistem dan cara yang kita bangun, cara khas Golkar yang coba kita tumbuhkan, demokratis, sehat, dan dilakukan dengan cara yang baik dalam berdemokrasi," Priyo menambahkan.

Menurut Priyo kalau tidak ada yang menyuarakan perbaikan sistem internal Golkar, tidak menutup kemungkinan partai berlambang pohon beringin runtuh.

"Dulu Golkar pernah lakukan itu, jaman baheula dulu, jaman pak Harto, apa-apa ketok palu, apa itu yang kita inginkan, apa nggak boleh orang yang punya nurani, tujuan mulia, niat menegakkan citra membangun demokrasi yang sehat diberi kesempatan, apa harus dibungkam hanya karena mungkin angin istana atau seterusnya, saya tidak tahu," kata Priyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suket Gibran Batal di MA, Waketum Golkar Buka Suara: Tak Boleh Dibiarkan

Suket Gibran Batal di MA, Waketum Golkar Buka Suara: Tak Boleh Dibiarkan

News | Senin, 02 November 2026 | 17:48 WIB

Sikap Golkar Tanggapi Desakan Gibran Mundur Usai Putusan MA: Kami Pelajari Kata per Kata!

Sikap Golkar Tanggapi Desakan Gibran Mundur Usai Putusan MA: Kami Pelajari Kata per Kata!

News | Senin, 02 November 2026 | 16:10 WIB

Golkar Minta Para Pimpinan Parpol Segera Bertemu Sikapi Putusan MA Soal Suket Gibran

Golkar Minta Para Pimpinan Parpol Segera Bertemu Sikapi Putusan MA Soal Suket Gibran

News | Senin, 02 November 2026 | 16:01 WIB

Waketum Golkar Soal Suket Gibran: Urusan Hukum Hampir Final, Kini Masuk Politik Negara

Waketum Golkar Soal Suket Gibran: Urusan Hukum Hampir Final, Kini Masuk Politik Negara

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:49 WIB

Kabar Duka, Anggota DPR RI Gandung Pardiman Meninggal Dunia

Kabar Duka, Anggota DPR RI Gandung Pardiman Meninggal Dunia

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 13:35 WIB

Kabar Duka dari Senayan, Politisi Senior Golkar Gandung Pardiman Tutup Usia di RS Panti Rapih

Kabar Duka dari Senayan, Politisi Senior Golkar Gandung Pardiman Tutup Usia di RS Panti Rapih

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:37 WIB

Golkar Bidik Naikkan Kursi di Pemilu 2029, Target Lampaui 102 Kursi DPR!

Golkar Bidik Naikkan Kursi di Pemilu 2029, Target Lampaui 102 Kursi DPR!

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 23:13 WIB

Terinspirasi Perjalanan Hidup Bahlil, Golkar Gelar Lomba Film Pendek Berhadiah Rp200 Juta

Terinspirasi Perjalanan Hidup Bahlil, Golkar Gelar Lomba Film Pendek Berhadiah Rp200 Juta

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 21:31 WIB

Salip Cak Imin dan AHY! Golkar Ungkap Kunci Bahlil Jadi Menteri Paling Populer

Salip Cak Imin dan AHY! Golkar Ungkap Kunci Bahlil Jadi Menteri Paling Populer

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:48 WIB

Ungguli Prabowo di Survei, KDM Berpeluang Balik Golkar dan Duet Bareng Gibran di 2029

Ungguli Prabowo di Survei, KDM Berpeluang Balik Golkar dan Duet Bareng Gibran di 2029

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:54 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×