Sama-sama ke KPK, Setnov dan Putranya Diperiksa Bersama?

Jum'at, 22 Desember 2017 | 15:56 WIB
Sama-sama ke KPK, Setnov dan Putranya Diperiksa Bersama?
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto. Setnov diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo, Jumat (22/12/2017). (suara.com/Nikolaus Tolen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menyatakan, keduanya terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Korupsi oleh Irman dan Sugiharto itu dilakukan secara bersama-sama dengan Andi Narogong, Direktur Perum PNRI Isnu Edhi Wijaya, Sekjen Kemendagri Diah Anggraini, dan Ketua DPR Setya Novanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI