"Bahkan saya bertemu dengan Kanit Reskrim Yudo Haryono, dan diarahkan untuk langsung melapor ke petugas di SPKT," ujar Fiqih Arfani, saudara sepupu korban, yang malam itu turut mengantar untuk melapor ke SPKT Polsek Kenjeran. Petugas SPKT yang melayaninya adalah Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Tarmuji.
Namun berhubung sepeda motor korban masih kredit, disarankan melapor ke pihak "leasing" terlebih dahulu.
"Hari ini saya sudah rampungkan urusan dengan pihak 'leasing'. Tapi ketika kembali untuk melapor ke SPKT Polsek Kenjeran, saya disuruh berurusan dengan Aiptu Tarmuji yang telah menangani tadi malam dan hari ini sedang 'Off'. Disuruh kembali lagi besok," katanya.
Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ronny Suseno menyatakan birokrasi di polsek jajarannya itu terlalu berbelit-belit.
Menurut dia, personel lain yang sedang bertugas di SPKT hari ini mestinya bisa melayani laporan korban yang telah membawa berkas dari pihak 'leasing'. Karena sesungguhnya Polsek Kenjeran sama sekali belum melakukan pencatatan apapun terkait kejadian yang dialami korban.
Mantan Kapolres Poso, Sulawesi Tengah, itu pun mendesak korban untuk langsung mendatangi SPKT Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya agar kasusnya, yang tergolong modus baru dalam kejahatan pencurian dengan kekerasan, segera mendapat penanganan oleh penyidik kepolisian. (Antara)