Ditipu Umroh Murah, Warga Jateng Rugi Puluhan Miliar

Pebriansyah Ariefana

Sabtu, 30 Desember 2017 | 21:30 WIB
Ditipu Umroh Murah, Warga Jateng Rugi Puluhan Miliar
Ka'bah. (Shutterstocks)

Suara.com - Sejumlah korban penipuan biro umroh PT Ustmaniyah Hannien Tour melapor ke Polres Kota Surakarta, Sabtu (30/12/2017).

Menurut salah satu korban Krisna Murti (54), Warga Batang Jawa Tengah, dirinya bersama istri dan anaknya datang ke Solo untuk memastikan laporan ke polisi. Mereka mendapat informasi polisi telah menangkap dua tersangkanya, yakni Farid Rosyidin (45) selaku Direktur Utama PT Ustmaniyah Hannien Tour, dan Avianto Boedhy Satya (51) selaku Direktur Keuangan.

Krisna bersama istrinya, Sri Murti (52), dan putrinya Nabila (16) sudah mendaftarkan untuk berangkat umrah melalui biro travel PT Ustmaniyah Hannien Tour.

Dia bersama keluarga dijanjikan berangkat ke Tanah Suci, pada Maret 2018, tetapi hingga sekarang belum ada informasi untuk diberangkatkan.

Dirinya selalu menanyakan soal janji kapan pemberangkatan ke Tanah Suci, tetapi pihak Hannien Tour selalu beralasan. Padahal, dirinya bersama keluarga telah mendaftarkan biaya umroh yakni sebesar Rp19,8 juta per orang, sehingga kerugian sebanyak Rp79,2 juta.

"Saya tertarik berangkat umroh melalui biro jasa Hannien Tour karena ada promo biaya murah, dan kemudian mendaftarkan ketiga anggota keluarganya untuk umrah," kata Krisna.

Menurut dia, pelunasan biaya umroh sudah dibayar ke pihak biro jasa sebulan sebelum keberangkatan, dan dirinya percaya karena ada salah satu saudaranya juga bekerja di perusahaan itu.

"Namun, saudara saya yang bekerja di Hannien Tour ternyata beberapa bulan juga menerima gaji," katanya.

Korban lainnya Rahmawati (25) mengatakan dirinya sudah membayar lunas biaya umroh senilai Rp25 juta, tetapi hingga sekarang belum ada kepastian akan diberangkatkan.

baca juga

"Saya meminta kepastian terkait keberangkatan umroh, sehingga melaporkan kejadian ini, ke polisi," kata Rahmawati.

Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan biro umroh PT Ustmaniyah Hannien Tour segera melaporkan ke Polres Kota Surakarta.

Ia mengatakan jumlah korban kasus penipuan dana yang dilakukan oleh biro umrah PT Ustmaniyah Hannien Tour untuk sementara terungkap sebanyak 1.800 orang dengan total kerugian mencapai Rp37,8 miliar.

Jumlah korban yang tertipu biro umroh tersebut tersebar di 10 kantor cabang di seluruh Indonesia antara lain Surabaya, Tasikmalaya, Bandung, Jakarta Timur, Cibinong, Jawa Barat, Makassar, Tangerang, Pekanbaru Riau dan Solo di Jalan Yosodipuro No 133, Mangkubumen, Banjarsari yang kini sudah ditutup.

"Kami telah menahan dua tersangka dan kini masih menjalani pemeriksaan," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perusahaan Travel Palsukan Tiket Puluhan Jamaah Umroh

Perusahaan Travel Palsukan Tiket Puluhan Jamaah Umroh

News | Kamis, 28 Desember 2017 | 10:44 WIB

Masih di LN, Mantan KSAU Kembali Mangkir dari Panggilan KPK

Masih di LN, Mantan KSAU Kembali Mangkir dari Panggilan KPK

News | Jum'at, 15 Desember 2017 | 11:18 WIB

Begini Kerjasama Menag-Polri di Kasus First Travel

Begini Kerjasama Menag-Polri di Kasus First Travel

News | Rabu, 04 Oktober 2017 | 18:05 WIB

Kemenag Kaji Penyetaraan Biaya Umroh dan Haji

Kemenag Kaji Penyetaraan Biaya Umroh dan Haji

Bisnis | Rabu, 04 Oktober 2017 | 17:32 WIB

Menag: Umroh Bukan Hajat Hidup Orang Banyak

Menag: Umroh Bukan Hajat Hidup Orang Banyak

News | Rabu, 04 Oktober 2017 | 15:47 WIB

Terkini

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:54 WIB

Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang

Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:51 WIB

BRI Sediakan Fasilitas Cicilan 0 Persen Hingga 12 Bulan di AZKO

BRI Sediakan Fasilitas Cicilan 0 Persen Hingga 12 Bulan di AZKO

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:50 WIB

HUT RI ke-81, Mitra Grab Palembang Rayakan Semangat Gotong Royong Bersama 810 Mitra

HUT RI ke-81, Mitra Grab Palembang Rayakan Semangat Gotong Royong Bersama 810 Mitra

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD

Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:49 WIB

Diskon Belanja Hingga 50 Persen di AZKO dari BRI, Cek Syaratnya

Diskon Belanja Hingga 50 Persen di AZKO dari BRI, Cek Syaratnya

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:35 WIB

×