Polisi Kena OTT Tapi Bebas, Pemuda NTT dan TPDI Datangi Kompolnas

Syaiful Rachman | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 05 Januari 2018 | 00:11 WIB
Polisi Kena OTT Tapi Bebas, Pemuda NTT dan TPDI Datangi Kompolnas
Sejumlah advokat dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia dan Pemuda Nusa Tenggara Timur mendatangi Komisi Kepolisian Nasional di Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/1/ 2018) [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Sejumlah advokat dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia dan Pemuda Nusa Tenggara Timur mendatangi Komisi Kepolisian Nasional di Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/1/ 2018). Mereka datang untuk beraudiensi dan melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang Propam dan Penyidik Polda NTT dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kasatreskrim Polres Manggarai Iptu Aldo Febrianto.

"Kami datang ke Kompolnas untuk melaporkan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Propam dan Penyidik Polda NTT dalam kasus Operasi Tangkap Tangan atau OTT terhadap Kasatreskrim Polres Manggarai, Iptu Aldo Febrianto. Kami berharap Kompolnas turun ke NTT dan memberikan perhatian khusus terhadap penegakan hukum di NTT yang masih terlalu buruk," kata Ketua Pemuda NTT Thomas Edison Rihimone saat beraudiensi dengan Anggota Kompolnas.

Selain Edison, hadir juga Koordinator TPDI Petrus Selestinus, anggota TPDI Wilvridus Watu, Maksimus Hasman, Mathias Manafe, Joel Robwson, dan Adi Papa.

Perwakilan TPDI dan Pemuda NTT diterima oleh Anggota Kompolnas, Irjen Pol. (Purn) Bekto Suprapto, Irjen Pol. (Purn) Yotje Mende, Benedictus Bambang Nurhadi dan Dede Farhan Aulawi.

Edison mengatakan bahwa OTT terjadi pada tanggal 11 Desember 2017 lalu dengan barang bukti uang sebesar Rp50 juta di tangan Iptu Aldo Febrianto. Uang tersebut, diberikan oleh Direktur PT MMI (sebuah perusahaan BUMD di Manggarai) Yustinus Mahu.

"Tetapi anehnya, OTT ini tidak dilanjutkan dengan tindakan kepolisian terhadap Iptu Aldo, berupa penangkapan selama 1x24 jam dan diberi status tersangka. Malahan, Iptu Aldo dibiarkan bebas dan hanya dikenakan sanksi administratif berupa pencopotan dari jabatan Kasat Reskrim Manggarai dan Iptu Aldo dimutasikan ke Polda NTT," katanya.

Menurut Edison, terlihat ada diskriminasi dalam hal ini. Padahal semua orang harus diperlakukan sama di hadapan hukum. Penegakan hukum di NTT, kata dia, bisa berjalan efektif jika dimulai dari institusi kepolisian sendiri.

"Polda NTT harus terbuka dan transparan dalam proses OTT ini agar OTT terhadap Iptu Aldo Febrianto benar-benar menjadi momentum bersih-bersih anggota Polri dari perlilaku tercela dan melanggar hukum sebagaimana diharapkan oleh Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian," kata Edison.

Sementara Koordinator TPDI Petrus Selestinus menilai kasus ini mengarah pada tindakan pemerasan terhadap Direktur PT. MMI Yustinus Mahu. Pasalnya, Yustinus memberikan uang tersebut karena pihak Iptu Aldo Febrianto bersama Kanit Tipikor Polres Manggarai Aiptu Komang Suita sering menelepon dan mengirim pesan singkat, SMS, meminta jatah komisi sebesar Rp100 juta atas pengerjaan proyek pembangunan perumahan murah di Manggarai.

"Karena itu, kita minta Polda NTT jadikan OTT ini sebagai momentum untuk melakukan pembersihan dari perilaku peras, pungli, suap dan KKN di kalangan kepolisian NTT," kata Petrus.

Anggota Kompolnas Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto menyambut baik kedatangan dan inisiatif TPDI dan Pemuda NTT untuk melaporkan soal dugaan tindakan pelanggaran anggota polisi di NTT. Bekto juga menegaskan, jika memang terjadi OTT, maka harus diproses secara hukum, bukan dialihkan saja ke pelanggaran etika dengan sanksi administratif.

"Tetapi, kami belum bisa melakukan tindakan apapun terhadap laporan ini, karena teman-teman (TPDI dan Pemuda NTT) perlu melengkapi lagi data-datanya khusus terkait penanganan Polda NTT atas kasus OTT. Jika itu sudah ada, maka kita bisa bertindak berdasarkan data tersebut. Nanti, dalam waktu dekat, sambil menunggu data dari teman-teman, kami akan turun ke NTT," kata Bekto.

Setelah audiensi, pihak TPDI dan Pemuda NTT menyerahkan laporan dan berjanji akan menyerahkan kembali data yang diminta Kompolnas terkait perkembangan kasus OTT tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kompolnas Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS sebagai Ancaman Demokrasi

Kompolnas Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS sebagai Ancaman Demokrasi

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 16:22 WIB

Kompolnas: Peluang AKBP Didik Dipecat Sangat Besar, Sidang Etik Uji Ketegasan Polri

Kompolnas: Peluang AKBP Didik Dipecat Sangat Besar, Sidang Etik Uji Ketegasan Polri

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 13:01 WIB

Boni Hargens: Rekomendasi Kompolnas Normatif Saja Soal Reformasi Polri

Boni Hargens: Rekomendasi Kompolnas Normatif Saja Soal Reformasi Polri

News | Rabu, 07 Januari 2026 | 09:48 WIB

Kompolnas dan Komisi Reformasi Polri Dalami Prosedur Pemilihan Kapolri dalam Audiensi Dua Jam

Kompolnas dan Komisi Reformasi Polri Dalami Prosedur Pemilihan Kapolri dalam Audiensi Dua Jam

News | Selasa, 09 Desember 2025 | 13:05 WIB

Begini Cara Polres Kerinci Meraih Penghargaan Kompolnas Awards, Kapolda Jambi: Tiru dan Tingkatkan!

Begini Cara Polres Kerinci Meraih Penghargaan Kompolnas Awards, Kapolda Jambi: Tiru dan Tingkatkan!

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 16:33 WIB

Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti Viral di Medsos, Kompolnas Minta Klarifikasi Polri

Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti Viral di Medsos, Kompolnas Minta Klarifikasi Polri

News | Rabu, 17 September 2025 | 13:22 WIB

Ganti Kapolri Tak Cukup! Presiden Prabowo Didesak Rombak Total UU Kepolisian

Ganti Kapolri Tak Cukup! Presiden Prabowo Didesak Rombak Total UU Kepolisian

News | Sabtu, 13 September 2025 | 17:17 WIB

Tim Pencari Fakta Pertanyakan Peran Kompolnas Usut Pertanggungjawaban Komando di Kasus Affan

Tim Pencari Fakta Pertanyakan Peran Kompolnas Usut Pertanggungjawaban Komando di Kasus Affan

News | Kamis, 11 September 2025 | 08:47 WIB

Kompolnas di Kasus Affan Dikritisi, Bukan Lakukan Pengawasan, Malah jadi Jubir dan Pengacara Polisi!

Kompolnas di Kasus Affan Dikritisi, Bukan Lakukan Pengawasan, Malah jadi Jubir dan Pengacara Polisi!

News | Kamis, 11 September 2025 | 07:31 WIB

Tim Pencari Fakta Bantah Kompolnas: Affan Merunduk, Bukan Jatuh Sebelum Terlindas!

Tim Pencari Fakta Bantah Kompolnas: Affan Merunduk, Bukan Jatuh Sebelum Terlindas!

News | Rabu, 10 September 2025 | 20:59 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB