Kompolnas di Kasus Affan Dikritisi, Bukan Lakukan Pengawasan, Malah jadi Jubir dan Pengacara Polisi!

Kamis, 11 September 2025 | 07:31 WIB
Kompolnas di Kasus Affan Dikritisi, Bukan Lakukan Pengawasan, Malah jadi Jubir dan Pengacara Polisi!
Wakil Ketua YLBHI, Arif Maulana di Kantor KontraS, Jakarta pada Rabu (10/9/2025). [Suara.com/Yaumal]
Baca 10 detik
  • Gugus Tugas kritik Kompolnas tak jalankan fungsi pengawasan dalam kasus Affan
  • Kompolnas dinilai lebih membela polisi daripada mengusut kasus secara transparan
  • Kelompok sipil desak evaluasi terhadap komisioner Kompolnas 

Suara.com - Gugus Tugas Pencari Fakta Tim Advokasi untuk Demokrasi menyoroti sikap Komisi Kepolisian Nasional Kompolnas, dalam peristiwa meninggalnya Affan Kurniawan akibat dilindas kendaraan taktis atau rantis Brimob di Jalan Penjernihan, Pejompongan, Jakarta Pusat pada 28 Agustus lalu.

Gugus Tugas Pencari Fakta Tim Advokasi yang terdiri dari YLBHI hingga IM57+Institute, memandang Kompolnas lebih menempatkan diri sebagai pengacara atau juru bicara kepolisian, dibanding memastikan penanganan perkaranya berjalan secara akuntabel dan transparan.

Wakil Ketua YLBHI, Arif Maulana menyebut, sikap Kompolnas yang seolah menjadi pengacara hingga juru bicara polisi bukan hanya pada peristiwa meninggalnya Affan.

"Dan memang itu kritik yang bukan hal baru ya buat Kompolnas. Karena setiap kali memang Kompolnas ini jadi juru bicara, jadi advokatnya polisi dalam berbagai kasus," kata Arif dalam konferensi pers yang mereka gelar di Kantor KontraS, Jakarta pada Rabu (10/9/2025).

Dalam kasus Affan, mereka tidak melihat Kompolnas menjalankan tugas dan wewenangnya dalam mengawasi kepolisian mengusut kasus tersebut.

Justru yang terjadi menurut mereka, Kompolnas justru berbicara hal-hal yang bukan tugasnya.

Di antaranya, pernyataan Kompolnas yang menyebut Affan terjatuh terlebih dahulu sebelum dilindas rantis hingga menyebut adanya blind spot atau titik buta.

"Saya kira ini lagi-lagi melenceng dari peran mereka. Mereka harusnya mengkritisi soal prosesnya, ini nggak bener nih, misalnya sidang etik harusnya terbuka tapi justru malah tertutup," kata Arif.

Karenanya, Gugus Tugas Pencari Fakta Tim Advokasi untuk Demokrasi menegaskan bahwa komisioner Kompolnas perlu untuk dievaluasi.

Baca Juga: Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan

"Saya kira evaluasi terhadap komisioner Kompolnas ya peran kompolnas yang kemudian justru tidak menjalankan fungsi pengawasan ini yang memang harus kita suarakan bersama," tegas Arif.

Untuk diketahui, Gugus Tugas Pencari Fakta Tim Advokasi untuk Demokrasi terdiri dari sejumlah kelompok masyarakat sipil seperti YLBHI, LBH Jakarta, KontraS, IM57+Institute, hingga ICJR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI