Baru 395 Calon Kepala Daerah Laporkan Harta ke KPK, Siapa Saja?

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 10 Januari 2018 | 01:12 WIB
Baru 395 Calon Kepala Daerah Laporkan Harta ke KPK, Siapa Saja?
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - KPK baru menerima 395 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Daerah (LHKPN) yang diajukan sebagai syarat pendaftaran untuk menjadi kepala daerah ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

"Untuk mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2018, KPK membuka posko LHKPN, ada sekitar 20 pos dibuka untuk menerima LHKPN, sampai saat ini ada 395 orang yang melaporkan kepada KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (9/1/2018).

Per 9 Januari 2018, KPK menerima LHKPN dari 23 orang calon gubernur, 19 orang calon wakil gubernur, 139 orang calon bupati, 121 orang calon wakil bupati, 50 orang calon wali kota dan 44 orang calon wakil wali kota.

Daerah terbanyak yang melaporkan adalah Sumatera Selatan dengan 40 laporan disusul daerah Kalimantan Tengah dengan 30 laporan.

"KPK mengingatkan seluruh calon kepala daerah untuk melaporkan harta kekayaan ke KPK karena hal itu merupakan syarat dalam penyelenggaraan pilkada serentak," jelas Febri.

"Persyaratan ini juga penting bagi publik agar masyarakat tahu harta kekayaan para calon kepala daerah dan bagi calon kepala daerah, hal ini merupakan tes kejujuran mereka, seberapa jujur ke masyarakat mengenai jumlah kekayaan mereka," tambah dia.

Kedua puluh posko tersebut adalah penambahan 10 kali lipat dari normalnya KPK hanya menyediakan 2-3 meja pelaporan LHKPN.

"Kami yakin para calon kepala daerah punya niat untuk melaporkan dengan benar aset-aset yang mereka miliki," ungkap Febri.

Berdasarkan Peratuan Komisi Pemilihan Umum No 5 taun 2016 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota pasal 41 ayat l dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon yang wajib disampaikan kepada KPU Provinsi/Kabupaten/Kota adalah surat tanda terima penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara dari instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fredrich Yunadi, Eks Pengacara Setnov Dicegah Keluar Negeri

Fredrich Yunadi, Eks Pengacara Setnov Dicegah Keluar Negeri

News | Selasa, 09 Januari 2018 | 18:52 WIB

Diperiksa KPK, Sopir Setnov saat Kecelakaan: Mohon Doa Bro

Diperiksa KPK, Sopir Setnov saat Kecelakaan: Mohon Doa Bro

News | Selasa, 09 Januari 2018 | 17:19 WIB

KPK Berharap Mantan KSAU Agus Supriatna Mau Diperiksa

KPK Berharap Mantan KSAU Agus Supriatna Mau Diperiksa

News | Selasa, 09 Januari 2018 | 07:42 WIB

Begini Perhitungan Pilkada Bisa Berpengaruh ke Ekonomi

Begini Perhitungan Pilkada Bisa Berpengaruh ke Ekonomi

Bisnis | Selasa, 09 Januari 2018 | 01:15 WIB

Vonis Hakim Tak Sesuai Tuntutan, KPK Ajukan Banding

Vonis Hakim Tak Sesuai Tuntutan, KPK Ajukan Banding

News | Senin, 08 Januari 2018 | 19:08 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Health | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:02 WIB

×