Kedelapan, manipulasi laporan dana kampanye.
Kesembilan, suap kepada penyelenggara pemilu.
Kesepuluh, korupsi untuk pengumpulan modal, jual beli perizinan, jual beli jabatan, hingga korupsi anggaran.
Kedelapan, manipulasi laporan dana kampanye.
Kesembilan, suap kepada penyelenggara pemilu.
Kesepuluh, korupsi untuk pengumpulan modal, jual beli perizinan, jual beli jabatan, hingga korupsi anggaran.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI