KPK Periksa Iis Sugianto Soal Rumah yang Dibeli Emirsyah Satar

Ruben Setiawan, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 15 Januari 2018 | 22:28 WIB
KPK Periksa Iis Sugianto Soal Rumah yang Dibeli Emirsyah Satar
Iis Sugianto, penyanyi yang dipanggil KPK terkait penjualan rumah kepada Emirsyah Satar. [suara.com/Wahyu]

Rolls Royce sendiri oleh pengadilan di Inggris berdasarkan investigasi Serious Fraud Office (SFO) Inggris sudah dikenai denda sebanyak 671 juta pounsterling (sekitar Rp11 triliun) karena melakukan pratik suap di beberapa negara antara lain Malaysia, Thailand, China, Brazil, Kazakhstan, Azerbaizan, Irak, Anggola.

KPK awalnya menerima laporan dari SFO dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura yang sedang menginvestigasi suap Rolls Royce di beberapa negara, SFO dan CPIB pun mengonfirmasi hal itu ke KPK termasuk memberikan sejumlah alat bukti.

KPK melalui CPIB dan SFO juga sudah membekukan sejumlah rekening dan menyita aset Emirsyah yang berada di luar negeri.

Emirsyah Satar disangka melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar. Sementara itu, pemanggilan Iis Sugianto pada hari ini semata-mata untuk mengklarifikasi aset rumah yang dimilikinya, yakni sebuah rumah yang dibeli oleh Emirsyah Satar di Pondok Indah pada tahun 2000-an.

Sedangkan Soetikno Soedarjo diduga sebagai pemberi disangka melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana paling singkat 1 tahun dan lama 5 tahun ditambah denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Emirsyah Satar Dihukum 5 Tahun Penjara dan Denda Setengah Miliar, Ini Hal yang Meringankan Vonisnya

Emirsyah Satar Dihukum 5 Tahun Penjara dan Denda Setengah Miliar, Ini Hal yang Meringankan Vonisnya

News | Rabu, 31 Juli 2024 | 17:30 WIB

Divonis Ringan Kasus Korupsi Pesawat, Dirut Garuda Emirsyah Satar Cuma Dihukum 5 Tahun Bui

Divonis Ringan Kasus Korupsi Pesawat, Dirut Garuda Emirsyah Satar Cuma Dihukum 5 Tahun Bui

News | Rabu, 31 Juli 2024 | 16:08 WIB

Terbukti Bersalah, Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Pengadaan Pesawat

Terbukti Bersalah, Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Pengadaan Pesawat

News | Rabu, 31 Juli 2024 | 16:02 WIB

Klaim Emirsyah Satar Tak Ada Kerugian Negara Di Kasus Pengadaan Pesawat Garuda, Sebut Sebagai Subsidi Silang

Klaim Emirsyah Satar Tak Ada Kerugian Negara Di Kasus Pengadaan Pesawat Garuda, Sebut Sebagai Subsidi Silang

News | Kamis, 25 Juli 2024 | 03:15 WIB

Sekongkol Korupsi Bareng Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar, Pengusaha Soetikno Soedarjo Dituntut 6 Tahun Bui

Sekongkol Korupsi Bareng Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar, Pengusaha Soetikno Soedarjo Dituntut 6 Tahun Bui

News | Kamis, 27 Juni 2024 | 23:15 WIB

Korupsi Pesawat, Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Penjara

Korupsi Pesawat, Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Penjara

News | Kamis, 27 Juni 2024 | 21:09 WIB

Biodata dan Profil Emirsyah Satar: Eks Dirut Garuda Rugikan Negara Rp 9,3 Triliun

Biodata dan Profil Emirsyah Satar: Eks Dirut Garuda Rugikan Negara Rp 9,3 Triliun

News | Selasa, 19 September 2023 | 17:53 WIB

Jalani Sidang Perdana, Eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Didakwa Rugikan Negara Rp 9,3 T

Jalani Sidang Perdana, Eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Didakwa Rugikan Negara Rp 9,3 T

News | Senin, 18 September 2023 | 22:26 WIB

28 Tahun Berlalu, Akhirnya Ronny Sianturi Bongkar Alasan Cerai dari Atiek CB

28 Tahun Berlalu, Akhirnya Ronny Sianturi Bongkar Alasan Cerai dari Atiek CB

Your Say | Sabtu, 10 Desember 2022 | 17:58 WIB

TNI AU Terima Hibah dari KPK Aset Terpidana Korupsi Anas Urbaningrum dan Emirsyah Satar Total Rp 30,9 Miliar Lebih

TNI AU Terima Hibah dari KPK Aset Terpidana Korupsi Anas Urbaningrum dan Emirsyah Satar Total Rp 30,9 Miliar Lebih

News | Selasa, 08 November 2022 | 12:10 WIB

Terkini

Ekonomi Digital RI Tembus 99 Miliar Dolar AS, Komdigi Andalkan Bali Tech Week Tarik Investasi

Ekonomi Digital RI Tembus 99 Miliar Dolar AS, Komdigi Andalkan Bali Tech Week Tarik Investasi

Tekno | Rabu, 14 Oktober 2026 | 07:49 WIB

Asap Karhutla Ganggu Negara Tetangga, Kenapa Indonesia Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Asap Karhutla Ganggu Negara Tetangga, Kenapa Indonesia Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 07:35 WIB

Bom Perang Dunia Ditemukan di Pinrang

Bom Perang Dunia Ditemukan di Pinrang

Sulsel | Rabu, 14 Oktober 2026 | 07:28 WIB

Klaim Asuransi Properti Tembus Rp5,78 Triliun pada Kuartal II 2026, Pelaku Usaha Perlu Lindungi Aset

Klaim Asuransi Properti Tembus Rp5,78 Triliun pada Kuartal II 2026, Pelaku Usaha Perlu Lindungi Aset

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 07:28 WIB

Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun

Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 07:23 WIB

Menengok Progres Embung Kebagusan, Penahan Banjir Baru Jakarta

Menengok Progres Embung Kebagusan, Penahan Banjir Baru Jakarta

Foto | Rabu, 14 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Kupas Tuntas Kurikulum IB vs Cambridge: Mana yang Lebih Jaminan Lolos Kuliah di Luar Negeri?

Kupas Tuntas Kurikulum IB vs Cambridge: Mana yang Lebih Jaminan Lolos Kuliah di Luar Negeri?

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:56 WIB

Viva Hair Tonic Manfaatnya Apa Saja untuk Rambut? Ini 3 Varian dan Harganya

Viva Hair Tonic Manfaatnya Apa Saja untuk Rambut? Ini 3 Varian dan Harganya

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:45 WIB

Bank Jakarta Siapkan Pembiayaan Rp5,87 Triliun untuk Perumahan hingga Transportasi Publik

Bank Jakarta Siapkan Pembiayaan Rp5,87 Triliun untuk Perumahan hingga Transportasi Publik

Jakarta | Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:42 WIB

Adu Jotos Satpol-PP dan Pekerja di Jaksel, Polisi Turun Tangan

Adu Jotos Satpol-PP dan Pekerja di Jaksel, Polisi Turun Tangan

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:17 WIB

×