Pemberhentian OSO Langgar AD dan ART Hanura

Adhitya Himawan | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 16 Januari 2018 | 13:17 WIB
Pemberhentian OSO Langgar AD dan ART Hanura
Ketua DPD Oesman Sapta Odang [dok. DPD]

Suara.com - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Petrus Selestinus mengatakan pemberhentian Oesman Sapta Odang dari jabatannya sebagai Ketua Umum Hanura melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai. Petrus mengatakan upaya kader yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Pusat Hanura tersebut tidak sesuai dengan bunyi Pasal 15 ART yang dengan jelas menyatakan "kekosongan jabatan sebelum habis masa jabatan terjadi karena pengurus yang bersangkutan; meninggal dunia; berhalangan tetap; mengundurkan diri".

"Kenyataannya Oesman Sapta tidak berada dalam kondisi seperti dimaksud dalam Pasal 15 ART Partai Hanura. Faktanya, Oesman Sapta dalam jabatan sebagai Ketua Umum Partai maupun sebagai pribadi berada dalam keadaan sehat, tidak berhalangan tetap, tidak diberhentikan, tidak terkena tindak pidana dan tidak melanggar AD & ART," katanya kepada wartawan, Selasa (16/1/2018).

Petrus mengatakan Pasal 16 ART yang berbunyi pemberhentian dan pengisian kekosongan jabatan Ketua Umum hanya dapat dilakukan melalui musyawarah nasional dan atau Munas luar biasa dalam hal keadaan khusus dan harus melalui rapat pimpinan partai tingkat pusat serta mendapat keputusan Dewan Pembina.

"Dengan demikian pemberhentian Ketua Umum Partai Hanura oleh sejumah kader Partai Hanura mengatasnamakan Keputusan Rapat di luar Forum Rapat Partai Hanura yang sah yaitu Munas atau Munaslub, harus dianggap tidak pernah ada, tidak sah, batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum," katanya.

Menurutnya, OSO hingga saat ini tetap konsisten melaksanakan tugas dan fungsinya selaku Ketua Umum yang sah memimpin DPP Partai Hanura. OSO sebagai penanggungjawab keseluruhan struktur organisasi dengan berbagai kewenangan yang dimiliki, antara lain "mengambil kebijakan, keputusan yang bersifat strategis dalam kondisi tertentu untuk penyelamatan partai dalam mengikuti pemilu legislatif maupun Pilpres.

"Dengan kewenangan yang strategis sebagaimana diamanatkan dalam AD & ART partai, maka demi kepentingan Partai Hanura mengikuti Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019, langkah mereposisi, revitalisasi dan merefungsionalisasi DPP Partai Hanura merupakan sebuah keniscayaan," kata Petrus.

Petrua menilai tindakan sekelompok kader Hanura yang mengangkat Pelaksana Tugas Ketua Umum DPP Hanura Daryatmo telah menyalahi AD & ART partai. Tindakan tersebut menurutnya harus dipandang sebagai langkah inkonstitusional yang bertujuan untuk menggagalkan keikutsertaan Partai Hanura dalam pemilu legislatif dan pilpres 2019.

"Oleh karena itu Kementerian Hukum & HAM RI diminta untuk tidak memproses permohonan pergantian kepengurusan DPP Partai Hanura atas nama Plt. Ketua Umum Daryatmo dan Sekjen Sarifudding Suding, karena kepengurusan mereka merupakan produk yang inkonstitusional," kata Petrus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Akan Usut Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura

KPK Akan Usut Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura

Video | Jum'at, 20 Februari 2026 | 17:30 WIB

Jejak Mewah PK-RSS: Menag Nasaruddin Umar dalam Pusaran Polemik Jet Pribadi OSO

Jejak Mewah PK-RSS: Menag Nasaruddin Umar dalam Pusaran Polemik Jet Pribadi OSO

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 15:25 WIB

Geram Bunyi Tet Tok Wuk Wuk, DPR ke Polisi: Stop Kawal Artis-Selebgram, Presiden Saja yang Boleh!

Geram Bunyi Tet Tok Wuk Wuk, DPR ke Polisi: Stop Kawal Artis-Selebgram, Presiden Saja yang Boleh!

News | Senin, 22 September 2025 | 13:52 WIB

Politikus Partai Hanura Pemilik Tempat Karaoke Plus Prostitusi Ditahan

Politikus Partai Hanura Pemilik Tempat Karaoke Plus Prostitusi Ditahan

News | Jum'at, 20 Juni 2025 | 20:55 WIB

Buka Bersama Partai Hanura dengan Kepala Daerah, Gubernur Aceh Beberkan Cerita Saat Retret

Buka Bersama Partai Hanura dengan Kepala Daerah, Gubernur Aceh Beberkan Cerita Saat Retret

News | Minggu, 02 Maret 2025 | 01:22 WIB

Kampanye Akbar Pramono-Rano Tanpa Bendera PDI Perjuangan dan Hanura, Ada Apa?

Kampanye Akbar Pramono-Rano Tanpa Bendera PDI Perjuangan dan Hanura, Ada Apa?

Kotak Suara | Sabtu, 23 November 2024 | 11:42 WIB

Minta Masyarakat Hati-hati Pilih Gubernur Jakarta, Ketum Hanura: Saya Tahu Kelakuan Salah Satu Calon

Minta Masyarakat Hati-hati Pilih Gubernur Jakarta, Ketum Hanura: Saya Tahu Kelakuan Salah Satu Calon

Kotak Suara | Rabu, 20 November 2024 | 14:59 WIB

Pramono-Rano Dapat Tambahan Dukungan Partai Hanura, RK-Suswono Didukung PKN

Pramono-Rano Dapat Tambahan Dukungan Partai Hanura, RK-Suswono Didukung PKN

News | Jum'at, 30 Agustus 2024 | 00:23 WIB

Cek Fakta: PKB Dukung Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta

Cek Fakta: PKB Dukung Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta

News | Rabu, 28 Agustus 2024 | 21:09 WIB

Anies Terus Dijegal di Pilkada Jakarta, Hanura: Kami Cari Jalan Lain

Anies Terus Dijegal di Pilkada Jakarta, Hanura: Kami Cari Jalan Lain

News | Senin, 26 Agustus 2024 | 06:30 WIB

Terkini

Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?

Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:04 WIB

Strategi Mengerikan Perang Iran, Makin Ganas Hingga Diprediksi Akan Kalahkan AS - Israel

Strategi Mengerikan Perang Iran, Makin Ganas Hingga Diprediksi Akan Kalahkan AS - Israel

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:52 WIB

Preseden Buruk Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Sebut Dewas Harus Periksa Pimpinan KPK

Preseden Buruk Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Sebut Dewas Harus Periksa Pimpinan KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:39 WIB

4 Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras, DPR Desak Pengusutan Transparan

4 Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras, DPR Desak Pengusutan Transparan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:30 WIB

Jet Siluman Amerika Serikat Seperti Pesawat Mainan, Dipecundangi Iran Sampai Rontok

Jet Siluman Amerika Serikat Seperti Pesawat Mainan, Dipecundangi Iran Sampai Rontok

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:25 WIB

Krisis Iklim Menguat, Indonesia Butuh Komitmen Politik Kuat untuk Memitigasinya

Krisis Iklim Menguat, Indonesia Butuh Komitmen Politik Kuat untuk Memitigasinya

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:18 WIB

Cemburu Berujung Maut, Suami Siri Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung

Cemburu Berujung Maut, Suami Siri Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:59 WIB

Israel Porak-poranda Dibom Rudal Kiamat Iran, Negara Tetangga Ikut Repot Hingga Ratusan Orang Tewas

Israel Porak-poranda Dibom Rudal Kiamat Iran, Negara Tetangga Ikut Repot Hingga Ratusan Orang Tewas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:44 WIB

KPK Jadikan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah, DPR: Ini Tidak Lazim

KPK Jadikan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah, DPR: Ini Tidak Lazim

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:26 WIB

Spesifikasi Pesawat Tempur F-35, Jet Siluman Amerika Serikat Keok Ditembak Iran

Spesifikasi Pesawat Tempur F-35, Jet Siluman Amerika Serikat Keok Ditembak Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:17 WIB