MK Kasih Teguran Keras ke Hakim Arif Jika Kembali Langgar Etika

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 16 Januari 2018 | 18:07 WIB
MK Kasih Teguran Keras ke Hakim Arif Jika Kembali Langgar Etika
Rapat paripurna ke-13 DPR RI masa sidang 2017-2018 dengan agenda pembacaan nama calon Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/12).

Suara.com - Mahkamah Konstitusi menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan kepada Ketua MK Arief Hidayat lantaran bertemu dengan pimpinan Komisi III DPR di Hotel Midplaza, Jakarta, pada 2017 lalu.

Ketua Dewan Etik Mahkamah Konstitusi Achmad Roestandi mengatakan Arief akan diberikan sanksi yang berat jika kembali melanggar kode etik hakim konsitusi. Pemberian sanksi berat akan diberikan oleh Majelis Kehormatan MK berdasarkan Peraturan MK Nomor 2 Tahun 2014.

"Kami beri lagi kesempatan buat dia. Kalau (melanggar kode etik) satu kali lagi, akan ada majelis kehormatan yang menjatuhkan sanksi berat," ujar Roestandi di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (16/1/2018).

Arief sebelumnya sudah pernah dijatuhkan sanksi ringan pada tahun 2016. Sanksi tersebut diberikan lantaran Arief terbukti memberikan memo kepada mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono. Dalam memo berkop MK yang diberikan kepada Jampidsus diduga sebagai katebelece.

Arief meminta Widyo seolah memberikan perlakuan khusus kepada jaksa di Kejaksaan Negeri Trenggalek, Muhammad Zainur Rochman. Dalam memo tersebut, Arief menyatakan Zainur adalah salah satu kerabatnya.

Tak hanya itu, Roestandi mengatakan pada saat sidang untuk memutuskan sanksi, terjadi perbedaan pendaapat dengan anggota dewan etik MK yakni Salahuddin Wahid dan Bintan Saragih. Ia pun mengusulkan agar Arief dijatuhi sanksi berat karena Arief merupakan Ketua MK.

"Itu dibicarakan panjang lebar, bahwa ini pelanggaran ringan kalau dilakukan hakim biasa. Tapi karena ini Hakim Ketua saya usulkan pelanggaran berat. Tapi saya tidak sendiri dan harus perhatikan pendapat yang lain karena sebagai hakim kami lihat itu sesuai alat bukti dan keyakinan," kata dia

"Semoga in menjadi pelajaran sehingga tidak akan ada pelanggaran lagi. Terlebih sebelumnya dia pernah melakukan pelanggaran," sambungnya.

Selain itu, Roestandi menjelaskan berdasarkan keterangan pimpinan Komisi III dan Arief, pertemuan tersebut hanya membahas perihal penjadwalan uji kepatutan dan kelayakan Arief terkait pencalonannya kembali sebagai hakim konstitusi.

baca juga

"Saya tidak bisa menanyakan itu ke Arief. saya tanya ke DPR, DPR tidak memberi keterangan dengan alasan hak imunitas itu, jadi pada dasarnya beliau menyangkal adanya transaksional itu, itu hanya penjadwalan untuk fit dan proper test," tutur Roestandi.

Di kesempatan yang sama, Anggota Dewan Etik MK Salahuddin Wahid alias Gus Solah mengatakan dalam memutuskan sanksi ringan tersebut, Dewan Etik juga meminta keterangan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Selamatkan Mahkamah Konstitusi, LSM yang melapor dan sejumlah pimpinan Komisi III DPR yakni Trimedya Panjaitan, Arsul Sani, dan Desmon Mahesa.

Dalam keterangan tersebut, hanya Desmon yang menyebut pertemuan dengan Arief ada lobi politik dalam hal pencalonan Arief.

"Satu orang (Desmon) mengatakan terjadi lobi seperti yang tertulis di media. Tapi dibantah oleh dua yaitu Trimedya dan Arsul Sani. Kami panggil yang lain untuk memastikan tapi tidak hadir. Jadi kami berkesimpulan tidak terjadi lobi. Tidak terjadi apa yang dituduhkan," tandasnya.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Selamatkan Mahkamah Konstitusi melaporkan pelanggaran yang dilakukan Arief pada Desember 2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketemu Pimpinan Komisi III, Ketua MK Diberi Sanksi

Ketemu Pimpinan Komisi III, Ketua MK Diberi Sanksi

News | Selasa, 16 Januari 2018 | 15:46 WIB

PT 20 Persen, Demokrat Optimistis Usung Capres atau Cawapres

PT 20 Persen, Demokrat Optimistis Usung Capres atau Cawapres

News | Jum'at, 12 Januari 2018 | 15:51 WIB

Setnov Jadi JC, Mahfud: JC Artinya Mengaku sebagai Pelaku Korupsi

Setnov Jadi JC, Mahfud: JC Artinya Mengaku sebagai Pelaku Korupsi

News | Jum'at, 12 Januari 2018 | 14:07 WIB

Mantan Ketua MK: Pemberantasan Korupsi Masih Terfokus di Hilir

Mantan Ketua MK: Pemberantasan Korupsi Masih Terfokus di Hilir

News | Sabtu, 23 Desember 2017 | 19:07 WIB

Psikolog Sindir Hakim MK yang Tolak Uji Materi soal LGBT

Psikolog Sindir Hakim MK yang Tolak Uji Materi soal LGBT

News | Sabtu, 23 Desember 2017 | 14:28 WIB

Terkini

Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality

Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:56 WIB

PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026

PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:51 WIB

Doraemon the Movie: Misteri Kapal dan Bangkitnya Sistem Otomatis Atlantis!

Doraemon the Movie: Misteri Kapal dan Bangkitnya Sistem Otomatis Atlantis!

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:45 WIB

Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm, Pakar Minta Sekolah Perkuat Ruang Dialog

Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm, Pakar Minta Sekolah Perkuat Ruang Dialog

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:43 WIB

HP Apa yang Kameranya Bagus selain iPhone? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review

HP Apa yang Kameranya Bagus selain iPhone? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review

Tekno | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:40 WIB

Feng Shui Pintu Utama 2 Daun Apakah Bagus untuk Rumah? Ini Penjelasannya

Feng Shui Pintu Utama 2 Daun Apakah Bagus untuk Rumah? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:40 WIB

Eks Pimpinan KPK Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Eks Pimpinan KPK Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:37 WIB

Strategi QRIS dan BRImo, Strategi UMKM Pemalang Ini Sukses Perluas Jangkauan Pasar

Strategi QRIS dan BRImo, Strategi UMKM Pemalang Ini Sukses Perluas Jangkauan Pasar

Bri | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:37 WIB

Hari Anak Nasional: Mengapa Orang Tua Perlu Berhenti Menuntut Anak Menjadi Sempurna?

Hari Anak Nasional: Mengapa Orang Tua Perlu Berhenti Menuntut Anak Menjadi Sempurna?

Health | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:34 WIB

Izin Freeport Diperpanjang hingga 2061, Legislator PDIP Tagih Kontribusi Nyata untuk Papua

Izin Freeport Diperpanjang hingga 2061, Legislator PDIP Tagih Kontribusi Nyata untuk Papua

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:31 WIB

×