Peradi Protes KPK Tak Koordinasi saat Tahan Fredrich Yunadi

Kamis, 18 Januari 2018 | 18:02 WIB
Peradi Protes KPK Tak Koordinasi saat Tahan Fredrich Yunadi
Ketua Dewan Pembina DPN Peradi Otto Hasibuan di Kantor DPN Peradi, Grand Slipi Tower, Jakarta Barat, Kamis (18/1/ 2018). (suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokad Indonesia menyayangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi yang melakukan penahanan terhadap mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Fredrich itu diduga ikut menghalang-halangi penyidikan terhadap Novanto.

Ketua Dewan Pembina DPN Peradi Otto Hasibuan menyatakan mestinya KPK terlebih dahulu berkoordinasi dengan Peradi apabila ada advokat yang ingin diproses secara hukum.

"Karena ingat, Peradi ini adalah lembaga penegak hukum. Setara dengan penegak hukum lain, baik itu Jaksa, Polisi dan Advokat," kata Otto di Kantor DPN Peradi, Grand Slipi Tower, Jakarta Barat, Kamis (18/1/ 2018).

Otto mengingatkan persoalan yang kerap terjadi antara KPK dengan Polri merupakan akibat dari kurangnya koordinasi antara kedua belah pihak. Di mana keduanya sama-sama penegak hukum.

"Jadi kita melihat selama ini KPK berbenturan dengan Polri, kami mengerti apa yang dirasa Polri. Karena merasa tidak dihormati," ujar Otto.

Mestinya koordinasi antar sesama penegak hukum berjalan dengan baik. Apalagi jika yang diproses dalam perkara hukum adalah anggota penegak hukum itu sendiri.

"Soal kasusnya silakan, go ahead. Kita tidak akan menghalang-halangi karena kita tahu KPK independen. Tetapi, sebagai bernegara, karena dia penegak hukum, kita penegak hukum, hendaknya kita (berkoordinasi). (Jangan) menjadi bermusuhan," tutur Otto.

Fredrich Yunadi ditetapkan sebagai tersangka menghalang-halangi KPK dalam proses penyidikan terhadap terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto. Fredrich diduga terlibat merekayasa kejadian kecelakaan yang dialami Novanto, sehari sebelum Mantan Ketua Umum Partai Golkar ditahan KPK.

Fredrich merupakan pengacara yang membela Novanto dalam perkara yang dihadapinya. Namun, Fredrich mengundurkan diri di tengah jalan lantaran ada ketidaksepahaman dengan Novanto.

Baca Juga: KPK Siap Hadapi Gugatan Fredrich Yunadi di Praperadilan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI