Peradi Protes KPK Tak Koordinasi saat Tahan Fredrich Yunadi

Pebriansyah Ariefana, Dian Rosmala

Kamis, 18 Januari 2018 | 18:02 WIB
Peradi Protes KPK Tak Koordinasi saat Tahan Fredrich Yunadi
Ketua Dewan Pembina DPN Peradi Otto Hasibuan di Kantor DPN Peradi, Grand Slipi Tower, Jakarta Barat, Kamis (18/1/ 2018). (suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokad Indonesia menyayangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi yang melakukan penahanan terhadap mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Fredrich itu diduga ikut menghalang-halangi penyidikan terhadap Novanto.

Ketua Dewan Pembina DPN Peradi Otto Hasibuan menyatakan mestinya KPK terlebih dahulu berkoordinasi dengan Peradi apabila ada advokat yang ingin diproses secara hukum.

"Karena ingat, Peradi ini adalah lembaga penegak hukum. Setara dengan penegak hukum lain, baik itu Jaksa, Polisi dan Advokat," kata Otto di Kantor DPN Peradi, Grand Slipi Tower, Jakarta Barat, Kamis (18/1/ 2018).

Otto mengingatkan persoalan yang kerap terjadi antara KPK dengan Polri merupakan akibat dari kurangnya koordinasi antara kedua belah pihak. Di mana keduanya sama-sama penegak hukum.

"Jadi kita melihat selama ini KPK berbenturan dengan Polri, kami mengerti apa yang dirasa Polri. Karena merasa tidak dihormati," ujar Otto.

Mestinya koordinasi antar sesama penegak hukum berjalan dengan baik. Apalagi jika yang diproses dalam perkara hukum adalah anggota penegak hukum itu sendiri.

"Soal kasusnya silakan, go ahead. Kita tidak akan menghalang-halangi karena kita tahu KPK independen. Tetapi, sebagai bernegara, karena dia penegak hukum, kita penegak hukum, hendaknya kita (berkoordinasi). (Jangan) menjadi bermusuhan," tutur Otto.

Fredrich Yunadi ditetapkan sebagai tersangka menghalang-halangi KPK dalam proses penyidikan terhadap terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto. Fredrich diduga terlibat merekayasa kejadian kecelakaan yang dialami Novanto, sehari sebelum Mantan Ketua Umum Partai Golkar ditahan KPK.

Fredrich merupakan pengacara yang membela Novanto dalam perkara yang dihadapinya. Namun, Fredrich mengundurkan diri di tengah jalan lantaran ada ketidaksepahaman dengan Novanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Siap Hadapi Gugatan Fredrich Yunadi di Praperadilan

KPK Siap Hadapi Gugatan Fredrich Yunadi di Praperadilan

News | Kamis, 18 Januari 2018 | 15:16 WIB

Kalaupun Fredrich Laporkan Pimpinan KPK, Pengacaranya Tak Ikut

Kalaupun Fredrich Laporkan Pimpinan KPK, Pengacaranya Tak Ikut

News | Kamis, 18 Januari 2018 | 14:49 WIB

Agung Jelaskan Kenapa Diminta Jadi Saksi Fredrich Yunadi

Agung Jelaskan Kenapa Diminta Jadi Saksi Fredrich Yunadi

News | Kamis, 18 Januari 2018 | 14:15 WIB

Eks Pengacara Setnov Fredrich Yunadi Ajukan Praperadilan

Eks Pengacara Setnov Fredrich Yunadi Ajukan Praperadilan

News | Kamis, 18 Januari 2018 | 13:48 WIB

Lawan KPK, Fredrich Yunadi Daftarkan Gugatan Praperadilan Besok

Lawan KPK, Fredrich Yunadi Daftarkan Gugatan Praperadilan Besok

News | Rabu, 17 Januari 2018 | 20:57 WIB

Terkini

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:43 WIB