Saksi Sebut Terima Uang USD 800 Ribu dari Johannes Marliem

Senin, 22 Januari 2018 | 19:04 WIB
Saksi Sebut Terima Uang USD 800 Ribu dari Johannes Marliem
Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/1/2018) lalu. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Direktur PT Cisco System Indonesia yang juga mantan Country Manager HP Enterprise Service,  Charles Sutanto Ekapraja, mengaku pernah menerima uang sebesar USD 800.000 dari Direktur Biomorf Lone LLC, Johannes Marliem. Adapun Biomorf Lone LLC merupakan perusahaan penyedia produk biometrik dalam proyek KTP elektronik (e-KTP).

"(Saya) Menerima 800 ribu USD jasa konsultasi setahun. Uang itu karena saya diminta bantuan Pak Marliem," ujar Charles saat menjadi saksi di persidangan kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/1/2018).

Charles menceritakan, sedianya perusahaannya akan menjadi penyedia software merek HP, untuk mengkoneksikan produk biometrik merek L-1. Adapun produk biometrik tersebut dimiliki oleh Biomorf.

Kemudian, setelah terjadi proses tawar-menawar, kerja sama dengan HP batal. Maka dari itu, Johannes lantas mengajak Charles dalam pembuatan software buatan sendiri.

Setelah itu, Charles pun menjadi konsultan pembuatan program untuk mengkoneksikan produk L-1, seperti dalam hal menentukan quality control, manual dan pelatihan.

"Kami memberikan beberapa rekomendasi, secara infrastruktur, apa yang seharusnya dilakukan untuk adaptasi," ucapnya.

Charles menambahkan, selama setahun dirinya mendapatkan USD 800 ribu untuk keperluan pribadi. Dari uang tersebut, Charles mengaku membeli satu unit mobil Porsche seharga Rp2,8 miliar dan membeli ruko di Kelapa Gading.

"Keperluan pribadi. Beli mobil Porsche Rp2,8 miliar, cicilan ruko Kelapa gading. Sisanya untuk pribadi. Hitungannya 1 tahun 3.000 dolar dikali 300 hari," tandasnya.

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum kembali menghadirkan sejumlah saksi. Saksi yang dihadirkan yakni terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Andi Agustinus atau Andi Narogong, Made Oka Masagung, mantan anggota DPR Mirwan Amir, Direktur Utama PT Cisco System Indonesia Charles Sutanto Ekapraja, dan Direktur Utama PT Aksara Aditya Ariadi Suroso.

Novanto didakwa menerima uang dari kasus proyek e-KTP sebesar 7,3 juta dolar AS. Novanto yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar diduga melakukan pertemuan bersama-sama dengan pihak lain. Novanto diduga menyalahgunakan kewenangan untuk mengintervensi proses e-KTP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI