Soal Pernyataan Dahnil, Polisi: Informasi Itu Fakta, Bukan Asumsi

Senin, 22 Januari 2018 | 20:36 WIB
Soal Pernyataan Dahnil, Polisi: Informasi Itu Fakta, Bukan Asumsi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Ketua Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan, di Polda Metro Jaya sejak pukul 14.00 WIB tadi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, keterangan Dahnil yang akan digali penyidik yakni seputar pernyataan yang menyebut terduga pelaku kasus penyiraman air keras itu adalah informan polisi.

"Kami klarifikasi yang disebutkan itu pelakunya informan polisi, itu siapa. Saksinya berbeda dengan kepolisian. Saksinya siapa," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (22/1/2018).

Sejauh ini, kata Argo, polisi juga masih mempertanyakan statement Dahnil ketika menjadi narasumber dalam acara Metro Realitas yang ditayangkan Metro TV pada Senin (8/1) lalu.

Dia menilai, setiap pihak yang sudah melontarkan pernyataan di publik harus bisa dibuktikan fakta-fakta hukum yang ada. Terkait pemeriksaan Dahnil ini, polisi akan mengklarifikasi apakah pernyataan Dahnil itu sesuai fakta atau asumsi.

"Yang terpenting dalam memberikan informasi itu fakta, bukan asumsi. Kalau ada asumsi, nanti malah menuduh orang. Polisi tidak akan menangkap orang (berdasar asumsi)," katanya.

"Kalau itu asumsi dan menuduh orang enggak bersalah, dari norma umum dan agama tidak dibenarkan," kata Argo menambahkan.

Lebih lanjut, Argo menyampaikan, polisi juga akan meminta keterangan masyarakat yang dianggap memiliki informasi soal pelaku dalam kasus penyiraman kasus Novel.

"Jadi tidak hanya dia (Dahnil) saja yang kita panggil, tapi seluruh yang ngasih informasi berkaitan dengan kasus Novel," kata dia.

Sebelumnya, Dahnil mengaku masih mempertanyakan alasan polisi memanggil dirinya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Novel.

"Saya enggak tahu mau ngapaian. Makanya saya datang dulu. Jadi saya enggak tahu dipanggil kenapa, makanya saya tanya dulu (penyidik)," kata Dahnil di Polda Metro Jaya, Senin (22/1) siang.

Terkait pemeriksaannya ini, Dahnil pun mengaku tidak membawa dokumen-dokumen yang biasanya diminta penyidik untuk disertakan saksi yang menjalani pemeriksaan.

"Saya enggak bawa apa-apa," kata dia.

Dia juga mengaku tak pernah menyampaikan (jika dia) memiliki saksi yang mengetahui insiden saat Novel diserang air keras oleh pelaku misterius.

"Saya enggak pernah bilang begitu," kata Dahnil.

Terkait pemeriksaan kali ini, Dahnil tidak datang sendirian. Dia didampingi tim penasehat hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI