Soal Pernyataan Dahnil, Polisi: Informasi Itu Fakta, Bukan Asumsi

Arsito Hidayatullah, Agung Sandy Lesmana

Senin, 22 Januari 2018 | 20:36 WIB
Soal Pernyataan Dahnil, Polisi: Informasi Itu Fakta, Bukan Asumsi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Ketua Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan, di Polda Metro Jaya sejak pukul 14.00 WIB tadi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, keterangan Dahnil yang akan digali penyidik yakni seputar pernyataan yang menyebut terduga pelaku kasus penyiraman air keras itu adalah informan polisi.

"Kami klarifikasi yang disebutkan itu pelakunya informan polisi, itu siapa. Saksinya berbeda dengan kepolisian. Saksinya siapa," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (22/1/2018).

Sejauh ini, kata Argo, polisi juga masih mempertanyakan statement Dahnil ketika menjadi narasumber dalam acara Metro Realitas yang ditayangkan Metro TV pada Senin (8/1) lalu.

Dia menilai, setiap pihak yang sudah melontarkan pernyataan di publik harus bisa dibuktikan fakta-fakta hukum yang ada. Terkait pemeriksaan Dahnil ini, polisi akan mengklarifikasi apakah pernyataan Dahnil itu sesuai fakta atau asumsi.

"Yang terpenting dalam memberikan informasi itu fakta, bukan asumsi. Kalau ada asumsi, nanti malah menuduh orang. Polisi tidak akan menangkap orang (berdasar asumsi)," katanya.

"Kalau itu asumsi dan menuduh orang enggak bersalah, dari norma umum dan agama tidak dibenarkan," kata Argo menambahkan.

Lebih lanjut, Argo menyampaikan, polisi juga akan meminta keterangan masyarakat yang dianggap memiliki informasi soal pelaku dalam kasus penyiraman kasus Novel.

"Jadi tidak hanya dia (Dahnil) saja yang kita panggil, tapi seluruh yang ngasih informasi berkaitan dengan kasus Novel," kata dia.

Sebelumnya, Dahnil mengaku masih mempertanyakan alasan polisi memanggil dirinya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Novel.

"Saya enggak tahu mau ngapaian. Makanya saya datang dulu. Jadi saya enggak tahu dipanggil kenapa, makanya saya tanya dulu (penyidik)," kata Dahnil di Polda Metro Jaya, Senin (22/1) siang.

Terkait pemeriksaannya ini, Dahnil pun mengaku tidak membawa dokumen-dokumen yang biasanya diminta penyidik untuk disertakan saksi yang menjalani pemeriksaan.

"Saya enggak bawa apa-apa," kata dia.

Dia juga mengaku tak pernah menyampaikan (jika dia) memiliki saksi yang mengetahui insiden saat Novel diserang air keras oleh pelaku misterius.

"Saya enggak pernah bilang begitu," kata Dahnil.

Terkait pemeriksaan kali ini, Dahnil tidak datang sendirian. Dia didampingi tim penasehat hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penuhi Panggilan Polisi, Dahnil: Enggak Tahu Mau Ngapain

Penuhi Panggilan Polisi, Dahnil: Enggak Tahu Mau Ngapain

News | Senin, 22 Januari 2018 | 16:41 WIB

Hina Sultan Brunei, Akun Instagram Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Hina Sultan Brunei, Akun Instagram Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

News | Senin, 22 Januari 2018 | 12:39 WIB

Kasus Novel, Polisi Ingin Tanya Ini ke Ketua Pemuda Muhammadiyah

Kasus Novel, Polisi Ingin Tanya Ini ke Ketua Pemuda Muhammadiyah

News | Sabtu, 20 Januari 2018 | 20:29 WIB

Terkini

Warga Makassar-Gowa Bernapas Lega! Proyek Jalan Aroepala Selesai, Segera Dibuka Penuh

Warga Makassar-Gowa Bernapas Lega! Proyek Jalan Aroepala Selesai, Segera Dibuka Penuh

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 13:31 WIB

Waspada Cuci Uang Bermodus Aset Digital, IMC Usul Judol Masuk RUU Perampasan Aset

Waspada Cuci Uang Bermodus Aset Digital, IMC Usul Judol Masuk RUU Perampasan Aset

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:30 WIB

5 Masker Wajah Mengandung Bengkoang untuk Memutihkan Kulit

5 Masker Wajah Mengandung Bengkoang untuk Memutihkan Kulit

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 13:30 WIB

Grow Wild, My Child: Saat Alam Menjadi Ruang Kelas Terbaik Anak

Grow Wild, My Child: Saat Alam Menjadi Ruang Kelas Terbaik Anak

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 13:30 WIB

Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU

Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 13:28 WIB

Revisi RKAB Disetujui, UNTR Optimistis Kinerja Meningkat di Semester II 2026

Revisi RKAB Disetujui, UNTR Optimistis Kinerja Meningkat di Semester II 2026

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 13:27 WIB

Dubbing Tak Lagi Bikin Aneh, AI Kini Bisa Sinkronkan Gerak Mulut Aktor

Dubbing Tak Lagi Bikin Aneh, AI Kini Bisa Sinkronkan Gerak Mulut Aktor

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 13:26 WIB

5 Shio Paling Susah Diatur dan Diperintah, Punya Pendirian yang Keras

5 Shio Paling Susah Diatur dan Diperintah, Punya Pendirian yang Keras

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 13:25 WIB

Kumpulkan Para Menteri, Prabowo Matangkan Rencana Gratiskan Sekolah hingga PTN

Kumpulkan Para Menteri, Prabowo Matangkan Rencana Gratiskan Sekolah hingga PTN

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:22 WIB

KASUM Sebut Tak Ada Kabar Terbaru dari Komnas HAM soal Kasus Munir sejak 2025

KASUM Sebut Tak Ada Kabar Terbaru dari Komnas HAM soal Kasus Munir sejak 2025

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:19 WIB

×