Nenek-nenek Edarkan Ribuan Butir Obat Terlarang di Banjarmasin

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 26 Januari 2018 | 09:31 WIB
Nenek-nenek Edarkan Ribuan Butir Obat Terlarang di Banjarmasin
Ilustrasi narkoba. (pixbay)

Suara.com - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin, Kalsel mengamankan seorang perempuan Lanjut usia (Lansia) karena mengedarkan obat terlarang.

"Pelaku menyimpan ribuan butir obat psikotropika golongan IV, serta mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar," kata Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto di Banjarmasin, Jumat (26/1/2018).

Dikatakannya, perempuan berinisial AM yang berusia 63 tahun itu ditangkap di rumahnya di Jalan Veteran, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Rabu (24/1/2018).

Adapun barang bukti yang ditemukan, ungkap Herry, di antaranya 1.000 butir tablet warna ungu yang diduga pil Leksotan (Psikotropika Golongan IV), 1.558 butir tablet Carnophen masih dalam kepingan.

Kemudian ada juga 2.068 butir tablet warna kuning yang salah satu sisinya bertuliskan DMP (Dextromethorphan), Selanjutnya, ditemukan juga 259 butir tablet warna kuning yang salah satu sisinya bertuliskan III, lali ditemukan juga 223 butir tablet warna putih yang salah satu sisinya bertuliskan Y, 69 butir tablet warna putih yang salah satu sisinya bertuliskan PCC, 56 butir tablet warna orange yang salah satu sisinya bertuliskan TF dan sisi lainnya bertuliskan GG.

"Kami juga menyita sejumlah obat lain seperti 13 butir tablet warna putih, yang salah satu sisinya bertuliskan ZN, 44 butir tablet warna putih yang salah satu sisinya bertuliskan Zenith, 90 butir tablet warna putih yang salah satu sisinya bertuliskan SL dan 12 butir tablet warna putih yang salah satu sisinya bertuliskan SAMCO," papar Herry lagi.

Selain barang bukti obat, petugas yang melakukan penggeledahan juga menyita uang tunai yang diduga hasil penjualan senilai Rp 1.050.000.

"Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 62 Undang-Undang RI No 5 Tahun1997 tentang Psikotropika sub Pasal 197 Undang-Undang RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan," ucap Herry. (Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sandiaga Sebut Narkoba Disisipkan di Tawuran antar Warga Jakarta

Sandiaga Sebut Narkoba Disisipkan di Tawuran antar Warga Jakarta

News | Kamis, 25 Januari 2018 | 10:25 WIB

Polisi Ajak Tentara Gerebek Kampung Ambon

Polisi Ajak Tentara Gerebek Kampung Ambon

News | Rabu, 24 Januari 2018 | 16:09 WIB

Enam Warga Ditangkap dalam Penggerebekan di Kampung Ambon

Enam Warga Ditangkap dalam Penggerebekan di Kampung Ambon

News | Rabu, 24 Januari 2018 | 13:10 WIB

Adies: Gembong Narkoba Harus Dihukum Mati

Adies: Gembong Narkoba Harus Dihukum Mati

News | Jum'at, 19 Januari 2018 | 23:03 WIB

Menkumham Bantah Ada Jaringan Mafia Narkoba di Lapas

Menkumham Bantah Ada Jaringan Mafia Narkoba di Lapas

News | Jum'at, 19 Januari 2018 | 07:21 WIB

Terkini

9 Arti Mimpi Buang Air Besar dan Melihat Kotoran Sendiri Primbon Jawa

9 Arti Mimpi Buang Air Besar dan Melihat Kotoran Sendiri Primbon Jawa

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:40 WIB

Kini Warga Bisa Bertamu ke Balai Kota DKI, Rano Karno: Ini Balainya Masyarakat!

Kini Warga Bisa Bertamu ke Balai Kota DKI, Rano Karno: Ini Balainya Masyarakat!

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:36 WIB

Sepatu Trail Running Apakah Bisa untuk Naik Gunung? Kenali Kelebihan dan Kekurangannya

Sepatu Trail Running Apakah Bisa untuk Naik Gunung? Kenali Kelebihan dan Kekurangannya

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Lagi Tayang! Review Film Tentang Suatu Tempat di Wilayah Kinki, Horor Jepang yang Mengusik Pikiran

Lagi Tayang! Review Film Tentang Suatu Tempat di Wilayah Kinki, Horor Jepang yang Mengusik Pikiran

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:31 WIB

Berstatus Standalone Market, Bursa Ini Justru Naik 3.000 Persen Usai Ganti Presiden!

Berstatus Standalone Market, Bursa Ini Justru Naik 3.000 Persen Usai Ganti Presiden!

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:30 WIB

5 Tips Menghilangkan Jamur Membandel dan Berbau di Pintu Kulkas

5 Tips Menghilangkan Jamur Membandel dan Berbau di Pintu Kulkas

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:22 WIB

Anime Hirayasumi Umumkan 5 Seiyuu Baru Beserta Karakternya

Anime Hirayasumi Umumkan 5 Seiyuu Baru Beserta Karakternya

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Asap Pekat Mengancam Pengendara Tol Terpeka: Polisi dan Damkar Berpacu Padamkan Api di Km 194

Asap Pekat Mengancam Pengendara Tol Terpeka: Polisi dan Damkar Berpacu Padamkan Api di Km 194

Lampung | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:05 WIB

Pasokan Gula Rafinasi Terancam Kosong Awal 2027

Pasokan Gula Rafinasi Terancam Kosong Awal 2027

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:05 WIB

Houthi Hantam Arab Saudi, Harga Minyak Dunia dan Penerbangan Umrah dalam Ancaman

Houthi Hantam Arab Saudi, Harga Minyak Dunia dan Penerbangan Umrah dalam Ancaman

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:03 WIB

×