PNS Jakarta Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang di Sekolah SD

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 09 Februari 2018 | 13:49 WIB
PNS Jakarta Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang di Sekolah SD
Ilustrasi korupsi di sekolah. (shutterstock)

Suara.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pendidikan Dasar di Pemerintah Kota Jakarta selatan, Togu Siagian (54) menjadi tersangka korupsi dana pengadaan pelengkapan arsip sekolah tahun anggaran 2014.

Togu merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) proyek itu. Proyek itu melibatkan 2 perusahaan swasta. Pihak 2 swasta yang diduga terlibat, Direktur CV. Marcyab Mora Mandiri, Suhartono Simamora dan Direktur PT. Erica Cahaya Berlian Kamjudin.

"Proses lelang berjalan, Suhartono dan Kamjudin sebagai perusahaan pemenang lelang saat itu di mana seluruh pekerjaan penggadaan lelang dilaksanakan oleh Ahmadin," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwinanto, Jumat (9/2/2018).

Ahmadin merupakan orang dibalik pemenang tender dua perusahaan Suhartono dan Kamjudin. Ahmadin akan memberikan fee kepada Togu untuk memenangkan dua perusahaa tersebut dalam penggadaan moderinisasi arsip Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kebayoran Baru dan Kebayoran Lama kemudian Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Jakarta Selatan Tahun Anggaran 2014.

Selanjutnya, pada Desember 2014 proses penandatangan kontrak terhadap dua perusahaan dilaksanakan untuk Suhartono sebagai pemegang penggadaan kegiatan modernisasibarsi SDN Kebayoran Baru dan Kebayoran Lama. Sedangkan perusahaan Kamjudin dalam pengadaan kegiatan modernisasi arsip SMPN Jakarta Selatan.

"Itu Desember 2014 ditandatangani surat kontrak dua perusahaan untuk penggadaan arsip sekolah," ujar Mardiaz.

Namun Togu tak mengenal dengan dua perusahaan yang memenangkan tender arsip sekolah. Togu hanya mengetahui bahwa Ahmadin yang melaksanakan pekerjaan penggadaan tersebut.

"Togu (PKK) tidak kenal dengan Suhartono Simamora maupun Kamjudin (Dua perusahaan pemenang lelang). Jadi PKK hanya kenal dengan Ahmadin orang yang melaksanakan pekerjaan penggadaan itu (arsip sekolah)," ujar Mardiaz.

Mardiaz mengatakan sebagai pejabat PKK, Togu juga tidak melakukan pengawasan pekerjaan dilapangan tentang siapa yang melaksanakan pekerjaan penggadaan tersebut. PKK hanya tahu bahwa Ahmadin sebagai pelaksana.

baca juga

Lebih lanjut, PKK juga dalam menetapkan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dengan cara mengambil pembanding harga pasar dari 3 distributor tanpa dilakukan survei terlebih dahulu. PKK juga tidak dapat menunjukan dokumen pembanding dari 3 distributor tersebut, sehingga dalam penggadaan terjadi penggelembungan harga.

"Hasil audit BPKP terdapat kerugian negara sebesar Rp1,69 miliar untuk legiatan pengadaan modernisasi arsip SDN kebayoran baru dan kebayoran lama," ujar Mardiaz.

"Untuk yang SMPN Jakarta Selatan berdasarkan hasil audit BPKP terdapat kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar," Mardiaz menambahkan.

Adapun barang bukti yang disita yakni surat perjanjian kontrak kegiatan pengadaan yang ditandatangani oleh Suhartono, Kamjudin dengan Togu Desember 2014 dan dokumen - dokumen lainnya.

"Untuk berkas perkara sudahbdikirim.ke JPU Jakarta Selatan dan berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) 7 Februari 2018," kata Mardiaz.

Dalam kasus tersebut, Togu dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Politisi PDIP: KPK Tak Adil Jika Nazaruddin Bebas Bersyarat

Politisi PDIP: KPK Tak Adil Jika Nazaruddin Bebas Bersyarat

News | Jum'at, 09 Februari 2018 | 13:18 WIB

Setnov Bantah Ditekan KPK untuk Cabut Kuasa Fredrich

Setnov Bantah Ditekan KPK untuk Cabut Kuasa Fredrich

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 18:43 WIB

Setnov Tertawa SBY Menyatakan Perang dengan Pengacaranya

Setnov Tertawa SBY Menyatakan Perang dengan Pengacaranya

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 11:30 WIB

Jadi Tersangka Korupsi, Zumi Zola Tolak Mundur dari Gubernur

Jadi Tersangka Korupsi, Zumi Zola Tolak Mundur dari Gubernur

News | Rabu, 07 Februari 2018 | 14:05 WIB

Polisi Tangkap 4 Penyidik KPK Gadungan di Kasus Korupsi Zumi Zola

Polisi Tangkap 4 Penyidik KPK Gadungan di Kasus Korupsi Zumi Zola

News | Rabu, 07 Februari 2018 | 13:44 WIB

Terkini

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

×