Politisi PDIP: KPK Tak Adil Jika Nazaruddin Bebas Bersyarat

Pebriansyah Ariefana, Dian Rosmala

Jum'at, 09 Februari 2018 | 13:18 WIB
Politisi PDIP: KPK Tak Adil Jika Nazaruddin Bebas Bersyarat
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menjadi saksi sidang perkara proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/11).

Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham berkirim surat ke KPK agar memberi rekomendasi asimilasi serta bebas bersyarat kepada Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. KPK pun saat ini tengah mempertimbangkan menyetujui isi surat tersebut.

Anggota Panitia Khusus Hak Angket KPK dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menilai KPK diskriminasi.

"Itulah bentuk diskriminasi dari KPK terhadap terpidana korupsi," kata Masinton di DPR, Jakarta, Jumat (9/2/2018).

Menurut Masinton, mestinya sejak awal Nazarudin tak berhak menjadi justice collaborator dari KPK karena dia merupakan aktor utama dari kasus yang menjerat dirinya.

"Dia adalah dalang dari berbagai kasus kejahatan korupsi yang disangkakan kepada Nazaruddin dan sudah memperoleh kekuatan hukum tetap terhadap beberapa kasus," ujar Masinton.

Bahkan, sejak awal KPK sendiri yang menyatakan bahwa Nazaruddin tak patut menjadi justice collaborator karena sejumlah keterangannya tak patut dibenarkan.

"Sejak awal KPK mengatakan bahwa Nazaruddin pembohong. Sekarang kok pembohong itu dibebaskan? Ini kan bentuk pengistimewaan kepada Nazarudin," tutur Masinton.

Kata dia, dari sekian banyak kerugian negara dari kasus Nazaruddin, hanya sedikit yang dapat dikembalikan oleh KPK kepada negara. Bahkan, dari sekian banyak masalah yang disangkakan pada Nazaruddin, tidak semuanya lanjut ke pengadilan.

"Ini tentu bentuk ketidakadilan yang dilakukan oleh KPK. Dan pegiat anti korupsi kok diam saja? Biasanya kan cerewet kalau terpidana korupsi bisa peroleh remisi atau apa. Ini kok diam kepada Nazaruddin?" ujar Masinton.

baca juga

"Sejak awal sudah salah. Memang ada pengistimewaan kok terhadap Nazarudin dan itu terungkap saat Yulianis menyampaikan keterangan di dalam Pansus angket. Kalau KPK berlakukan itu, semua sama dong. Jangan ada yang diistimewakan gitu, kalau saya nggak setuju. Karena dari awal nggak setuju karena dia aktor utama," tambah Masinton.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Masih Kumpulkan Bukti Kasus RJ Lino

KPK Masih Kumpulkan Bukti Kasus RJ Lino

News | Jum'at, 09 Februari 2018 | 04:15 WIB

15 Saksi Telah Diperiksa soal Kasus Zumi Zola

15 Saksi Telah Diperiksa soal Kasus Zumi Zola

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 23:37 WIB

KPK Hormati Putusan MK soal Hak Angket

KPK Hormati Putusan MK soal Hak Angket

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 23:19 WIB

Kecewa, KPK Terima Putusan MK soal Pansus Hak Angket KPK

Kecewa, KPK Terima Putusan MK soal Pansus Hak Angket KPK

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 18:56 WIB

Setnov Bantah Ditekan KPK untuk Cabut Kuasa Fredrich

Setnov Bantah Ditekan KPK untuk Cabut Kuasa Fredrich

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 18:43 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×