Banyak OTT, KPK Ingin Proses Pilkada 2018 Bebas Korupsi

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 14 Februari 2018 | 13:39 WIB
Banyak OTT, KPK Ingin Proses Pilkada 2018 Bebas Korupsi
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Dua pekan terakhir ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tiga orang calon kepala daerah. Mereka pada umumnya berasal dari calon petahana, seperti Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, Bupati Ngada Marianus Sae, dan yang terbaru Bupati Subang Imas Aryumningsih.

Menanggapi hal itu, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan KPK tidak akan melakukan tangkap tangan bila calon kepala daerah memiliki komitmen. Menurutnya, proses demokrasi harus bebas dari korupsi.

"Saya kira ini kasus yang sekian, seharusnya tidak ada kasus baru lagi. KPK tidak perlu melakukan OTT kalau memang para calon kepala daerah memiliki komitmen tidak menerima sejumlah uang terutama incumben. Kalau untuk untuk pasangan lain kita akan melihat itu kewenangan KPK atau tidak. Tapi yang pasti kita berharap betul ada pesan untuk peserta Pilkada bahwa proses demokrasi ini harus bebas dari korupsi," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (14/2/2018).

Febri mengatakan untuk mewujudkan proses demokrasi yang dijalankan secara bersih butuh peran dari semua pihak. Karena semua institusi memiliki kewenangan berbeda-beda.

"KPK memiliki kewenangan hanya untuk pengawasan penyelenggara negara, Bawaslu punya kewenangan untuk pengawasan pemilu, penyelenggaraan pemilu bersama KPU. Kemendagri punya kewenangan proses pembinaan di daerah-daerah. Tentu sangat baik kalau semua pihak menjalankan secara maksimal. Agar proses Pilkada demokrasi menghasilkan kepala daerah bersih dan tidak lagi mengulangi kekeliruan kepala daerah sebelumnya yang akhirnya diproses oleh KPK," kata Febri.

Penangkapan terhadap Bupati Subang dilakukan pada Selasa malam hingga Rabu dini hari. Dari kegiatan itu diamankan 8 orang, termasuk Bupati Subang, kurir, swasta dan unsur pegawai setempat dan uang ratusan juta.

"Dari identifikasi awal transaksi diduga terkait dengan kewenangan perizinan. Tim mengamankan sejumlah uang ratusan juta, diduga dari pembicaraan awal miliaran rupiah," katanya.

Delapan orang yang diamankan tersebut langsung dibawa ke kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mengacu ke KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk penentuan status pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Minta Kemendagri Bina Kepala Daerah supaya Tak Korupsi

KPK Minta Kemendagri Bina Kepala Daerah supaya Tak Korupsi

News | Rabu, 14 Februari 2018 | 13:02 WIB

Hattrick! Cerita 3 Bupati Subang Terlibat Korupsi

Hattrick! Cerita 3 Bupati Subang Terlibat Korupsi

News | Rabu, 14 Februari 2018 | 11:35 WIB

Sita Uang Ratusan Juta, Penangkapan Bupati Subang Terkait Izin

Sita Uang Ratusan Juta, Penangkapan Bupati Subang Terkait Izin

News | Rabu, 14 Februari 2018 | 10:41 WIB

KPK Tangkap Bupati Subang Bersama 8 Orang Lainnya

KPK Tangkap Bupati Subang Bersama 8 Orang Lainnya

News | Rabu, 14 Februari 2018 | 09:54 WIB

Dini Hari Tadi, KPK Tangkap Bupati Subang

Dini Hari Tadi, KPK Tangkap Bupati Subang

News | Rabu, 14 Februari 2018 | 09:39 WIB

Terkini

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB