Pemuda Muhammadiyah Ungkap Alasan MA Harus Tolak PK Ahok

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Senin, 26 Februari 2018 | 13:35 WIB
Pemuda Muhammadiyah Ungkap Alasan MA Harus Tolak PK Ahok
Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah berharap Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Jika PK diterima, Ahok kemungkinan akan bebas.

Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman menjelaskan tidak ada dasar yang kuat dalam pengajuan PK itu. Dia juga menilai tidak ada bukti baru atau novum dari Ahok.

"Seharusnya ditolak MA (PK-nya). Karena kami melihat dengan fakta-fakta yang berkembang selama ini nggak ada yang menguatkan untuk diterima MA (PK yang diajukan Ahok)," ujar Pedri di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018).

Pedri ikut hadir dan menyaksikan jalanya sidang PK Ahok di PN Jakarta Utara hari ini. Tokoh muda Muhamadiyah ini salah satu pelapor Ahok pada kasus penodaan agama.

Sebelumnya, Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur menjelaskan salah satu alasan kliennya mengajukan PK adalah adanya putusan hukum yang diterima Buni Yani.

Buni Yani adalah orang yang mengunggah dan mengedit transkrip isi pidato Ahok ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu.

Buni Yani telah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim PN Bandung dalam kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dia dinilai memenuhi unsur Pasal 32 Ayat 1 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE, melakukan ujaran kebencian dan mengedit isi video pidato Ahok di Kepulauan Seribu.

Menurut Pedri, tidak ada kaitannya kasus yang menimpa Ahok dengan Buni Yani.

"Beda jauh itu. Dalam kasus Ahok itu nggak ada satu bukti yang dipaki majelis hakim untuk hukum ahok yang berasal dari kasus Buni Yani, nggak ada," katanya.

baca juga

Meski begitu ia menghormati langkah kuasa hukum Ahok yang tengah melakukan pembelaan dengan cara mengajukan PK. Tetapi ia yakin MA akan menolak permohonan Ahok.

"Itu hak dia untuk pembelan sah-sah saja. Hanya majlis hakim punya penilaian yang objektif," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pendukung: Ahok Sedih Sendiri di Dalam Penjara

Pendukung: Ahok Sedih Sendiri di Dalam Penjara

News | Senin, 26 Februari 2018 | 12:51 WIB

Tak Sampai 15 Menit, Hakim Teruskan PK Ahok ke Mahkamah Agung

Tak Sampai 15 Menit, Hakim Teruskan PK Ahok ke Mahkamah Agung

News | Senin, 26 Februari 2018 | 11:41 WIB

Massa Anti Ahok: Jangan Bebaskan Ahok!

Massa Anti Ahok: Jangan Bebaskan Ahok!

News | Senin, 26 Februari 2018 | 11:30 WIB

Ruang Koesoemah Atmadja, Saksi Bisu Penodaan Agama dan Cinta Ahok

Ruang Koesoemah Atmadja, Saksi Bisu Penodaan Agama dan Cinta Ahok

News | Senin, 26 Februari 2018 | 09:25 WIB

Terkini

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:23 WIB

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:13 WIB

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

×