Ruang Koesoemah Atmadja, Saksi Bisu Penodaan Agama dan Cinta Ahok

Reza Gunadha, Dwi Bowo Raharjo

Senin, 26 Februari 2018 | 09:25 WIB
Ruang Koesoemah Atmadja, Saksi Bisu Penodaan Agama dan Cinta Ahok
Ruang Koesoemah Atmadja Pengadilan Negeri Jakarta Utara, tempat sidang penodaan agama, gugatan perceraian, dan Peninjauan Kembali vonis mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Foto dibuat pada Senin (26/2/2018), sebelum sidang perdana PK Ahok. [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]

Suara.com - Sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan berlangsung hari ini, Senin (26/2/2018).

Sidang beragendakan pembacaan berkas memori PK ini, dijadwalkan akan berlangsung pukul 9.00 WIB di Ruang Sidang Koesoemah Atmadja Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, area PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, sudah dijaga ketat oleh aparat kepolisian dan TNI. Di luar, sudah ada massa pendukung Ahok dan anti-Ahok.

Polisi menyiagakan lebih dari dua mobil barracuda dan tiga mobil meriam air.

Sementara di gerbang masuk PN Jakut sudah dipasang alat pendeteksi metal. Kemudian di lantai dua dekat ruang sidang, juga dipasang alat serupa.

Ahok akan menjalani sidang PK di ruang sidang Koesoemah Atmadja.

Ruang sidang tersebut, tampak menjadi saksi bisa perjalanan kisah hidup Ahok, baik dalam percintaan maupun politik.

Sebabn sebelumnya, ruang sidang itu juga pernah digunakan Ahok saat menjalani sidang perdana kasus penodaan agama, tahun 2017.

Tak hanya itu, ruang sidang Koesoemah Atmadja itu pula yang menjadi ajang pembahasan kasus perceraian yang diajukan Ahok terhadap sang istri Veronica Tan, sejak akhir Januari 2018.

baca juga

Mengenai sidang perdana PK, kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, mengatakan kliennya tidak memiliki kewajiban untuk hadir.

"Tidak ada kewajiban (Pak Ahok) hadir," ujar Josefina di gedung PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).

Saat ditanya alasan Ahok mengajukan PK, Josefina tidak mau menjawab. Dia meminta wartawan untuk bersabar dan mengikuti sidang Senin depan.

"Kami tak bisa memberikan tanggapan apapun soal PK, karena nanti terbuka untuk umum juga (sidangnya). Jadi bisa dilihat nanti pada saat sidang hari Senin," katanya.

Permohonan Peninjauan Kembali Atas Putusan Pengadilan Jakarta Utara tanggal 09-05-2017 Nomor: 1537/Pi.B/2016/PN.Jkt.Utr, diajukan Ahok melalui kuasa hukumnya Josefina pada 2 Februari lalu ke Mahkamah Agung malui Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dalam kasus itu, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok 2 tahun penjara pada 9 Mei 2017. Pilihan banding terhadap putusan hakim ditolak Ahok dan memilih menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Josefina menerangkan, Ahok memiliki alasan sendiri mengajukan PK. Tetapi dia tidak mau menanggapi saat ditanya salah satu alasannya karena hasil putusan atas Buni Yani yang menjadi terdakwa kasus ujaran kebencian.

"Ya pasti ada pertimbangan khusus (Ahok mengajukan PK). Nggak mau komentar soal PK, kita tunggu tanggal 26 saja," katanya.

Tiga hakim yang akan memimpin jalannya persidangan. Ketiga adalah, hakim ketua Mulyadi, hakim anggota Salman Alfariz dan Tugiyanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

GNPF Mau Demo di PN Jakut, Polisi Siap Amankan Sidang PK Ahok

GNPF Mau Demo di PN Jakut, Polisi Siap Amankan Sidang PK Ahok

News | Senin, 26 Februari 2018 | 08:42 WIB

Sidang PK Ahok Mau Didemo, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Sidang PK Ahok Mau Didemo, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Senin, 26 Februari 2018 | 08:31 WIB

Sidang PK Perdana Digelar Hari Ini, Ahok Meretas Jalan Pulang

Sidang PK Perdana Digelar Hari Ini, Ahok Meretas Jalan Pulang

News | Senin, 26 Februari 2018 | 07:56 WIB

PA 212 Resah: Kalau PK Ahok Diterima, Dia Bisa Jadi Wapres

PA 212 Resah: Kalau PK Ahok Diterima, Dia Bisa Jadi Wapres

News | Sabtu, 24 Februari 2018 | 16:55 WIB

Kelompok Anti Ahok Bakal Gelar Aksi saat Sidang PK Kasus Ahok

Kelompok Anti Ahok Bakal Gelar Aksi saat Sidang PK Kasus Ahok

News | Sabtu, 24 Februari 2018 | 16:07 WIB

Terkini

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:40 WIB

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:35 WIB

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:27 WIB

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:55 WIB

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:48 WIB

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:42 WIB

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:58 WIB

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:42 WIB

×