Lukman menjelaskan, seluruh objek lelang itu adalah barang bergerak yang mengandung unsur memorabilia atau kenangan.
Kelebihannya, kata dia, semua barang-barang berharga itu dilelang dengan batasan harga tak terlampau tinggi.
"Dana yang dihasilkan dari pelelangan ini akan diperuntukkan bagi kegiatan sosial sesuai yang direkomendasikan penjual atau pemilik barang. Negara, dalam pelelangan ini juga mendapat untung dari sektor bukan pajak, yakni bea lelang,” jelasnya.
Lelang yang terbuka untuk umum ini dilakukan secara terbuka dengan penawaran harga secara tertulis maupun lisan yang semakin meningkat atau menurun, untuk mencapai harga tertinggi yang didahului dengan pengumuman lelang.
Masyarakat umum yang ingin mengikuti lelang ini dapat memilih dua jenis lelang yaitu secara konvensional dengan kehadiran di tempat acara, serta melalui internet (e-auction) dengan menggunakan virtual account dan mendaftarkan diri melalui laman lelang DJKN.