Korupsi Reklamasi, Polisi Periksa Ahok di Mako Brimob

Senin, 26 Februari 2018 | 15:57 WIB
Korupsi Reklamasi, Polisi Periksa Ahok di Mako Brimob
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017). Pegawai rutan asyik meminta Ahok berfoto bersama. [Ditjen PAS]

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus dugaan korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta. Selanjutnya yang akan diperiksa adalah mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

Pemeriksaan Ahok berkaitan dengan kasus reklamasi dilakukan di rumah tahanan Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada awal Februari 2018 lalu.

"Pihak Ahok udah dimintai keterangan di Mako Brimob. Sekitar Februari awal lah," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya, Senin (26/2/2018)

Menurutnya, dalam pemeriksaan itu, penyidik mencecar Ahok sebanyak 20 pertanyaan. Puluhan pertanyaan berkaitan dengan kebijakan Ahok terkait proyek reklamasi.

"Yang pertanyaan yang berkaitan dengan kebijakan dia berkaitan dengan reklamasi pada saat dia menjadi gubernur ya," kata dia.

Pemeriksaan ke Ahok dilakukan hanya sekali. Ahok telah menyampaikan soal proses pembangunan reklamasi sesuai dengan dokumen-dokumen yang sudah diperoleh penyidik.

"Kan itu kan banyak bercerita berkaitan dengan cerita kronologisnya pada masanya. Kan banyak kemudian dokumen-dokumen berkaitan itu, dia sampaikan," kata dia.

Selain Ahok, kata Adi, polisi juga akan memeriksa Djarot Saiful Hidayat yang pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI. Namun, Adi belum bisa menjelaskan kapan jadwal pemerikaan Djarot dilakukan.

Alasannya, kata dia, Djarot sedang sibuk melakukan kegiatan kampanye pasca setelah resmi maju di Pilkada 2018 sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara

Baca Juga: Emak-Emak Datangi PN Jakarta Utara, Sulis: Kangen Ketemu Ahok

"Pak Djarot belum, pak Djarot kan masih sibuk pilkada," kata Adi.

Beberapa pejabat daerah dan kementerian terkait telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus reklamasi. Adi pun menyampaikan sejauh ini sudah ada 42 orang yang diperiksa dalam kasus tersebut.

"Saksi sudah sekitar 42 ya terakhir," kata dia.

Polisi mulai mengusut kasus proyek reklamasi lantaran diwarnai indikasi korupsi dalam penetapan NJOP pulau C dan D sebesar Rp3,1 juta per meter persegi.

Penetapan NJOP di dua pulau tersebut berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan BPRD Jakarta pada 23 Agustus 2017.

Nilai NJOP di dua pulau reklamasi itu ditetapkan melalui penilaian independen yang dilakukan Konsultan Jasa Penilai Publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI