Polisi Memburu Komplotan The Family MCA Lain ke Korea Selatan

Selasa, 27 Februari 2018 | 20:56 WIB
Polisi Memburu Komplotan The Family MCA Lain ke Korea Selatan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal [suara.com/Tri Setyo]

Suara.com - Aparat Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih memburu pelaku lain yang dianggap terlibat dalam kasus penyebaran ujaran kebencian dari kelompok grup Whatsapp The Family Muslim Cyber Army.

"Tim sudah bergerak juga melakukan pengembangan. Ada satu tersangka yang sudah kita kejar," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/2/2018).

Diduga pelaku yang diketahui berinisial SP ini telah melarikan diri ke Korea Selatan.

"Pelaku tidak di Indonesia. Benar (Pelaku diduga berada di Korsel)," kata Iqbal.

Terkait kasus ini, polisi telah kembali menangkap satu pelaku berinisial RC di Palu. Namun, Iqbal belum bisa menyampaikan peran pelaku tersebut lantaran masih dilakukan pemeriksaan.

Total tersangka dalam kasus penyebaran hate speech di media sosial berjumlah 5 orang.

"Paling terakhir yang diduga sebagai pelaku sudah diambil oleh tim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Iqbal.

Penindakan terhadap komplotan penyebar hate speech untuk guna menjaga situasi keamanan dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.

"Ini semua adalah upaya harkamtibmas agar keamanan dan ketertiban masyarakat di republik ini stabil apalagi menjelang tahun politik. Kami akan mengejar siapapun yang ada di belakang ini," kata dia.

Baca Juga: Ini Perbedaan Antara Saracen dengan Family MCA

Sementara itu, Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Irwan Anwar mengatakan, ada sebanyak 14 orang yang sebelumnya ditangkap.

Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya polisi hanya menahan 5 orang yang dianggap sebagai pemimpin kelompok The Family MCA.

"Sudah ada 14 orang lah. Anggota MCA ini kan ada ratusan ribu, tapi kita tangkap yang biangnya saja," kata Irwan saat dihubungi secara terpisah.

Lebih lanjut, Irwan menyampaikan, ada enam orang yang menjadi admin dalam grup WA The Family MCA. Kini, polisi masih mengejar satu pelaku lagi yang telah kabur ke luar negeri.

Sebelumnya, polisi menangkap empat tersangka yang dianggap sebagai pelaku penyebar ujaran kebencian The Family MCA. Mereka yang ditangkap yakni ML, RSD, RS dan Yus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI