Ini Perbedaan Antara Saracen dengan Family MCA

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 27 Februari 2018 | 20:23 WIB
Ini Perbedaan Antara Saracen dengan Family MCA
Ilustrasi Media Sosial (Medsos). [Shutterstock]

Suara.com - Komplotan penyebar ujaran kebencian yang tergabung dalam grup WhatsApp The Family Muslim Cyber Army dianggap memiliki kemiripan dengan kelompok Saracen.

Saracen terlebih dahulu diungkap Bareskrim Polri.

"Ada beberapa karakteristik yang agak mirip, agak mirip ya (dengan Saracen)," kata Kepala Biro Penerangan Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/2/2018).

Saracen merupakan sindikat penyebar dan pemesan ujaran kebencian di media sosial. Polisi telah menangkap 5 tersangka yang menjadi anggota kelompok tersebut dan kasus ini telah disidangkan di pengadilan.

Meski dianggap memiliki persamaan. Iqbal menyebutkan ada beberapa perbedaan antara kelompok Saracen dengan The Family MCA.

Ketika diminta untuk menjelaskan soal perbedaan itu, Iqbal belum mau memamparkan.

"Kami akan sampaikan besok, kami akan sampaikan besok. sabar saja," kata Iqbal.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Komisaris Irwan Anwar menjelaskan perbedaan antara The Family MCA dengan Saracen.

Menurutnya, yang membedakan yakni Saracen memiliki struktur organisasi. Sedangkan The Family MCA tidak.

baca juga

"Kalau di Saracen kan terstruktur organisasinya, kalau ini tidak ada struktur organisasinya, tapi mereka jelas berkelompok," kata Irwan.

Terkait pengungkapan kelompok The Family MCA, polisi telah meringkus empat tersangka. Mereka adalah ML, RSD, RS dan Yus.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, grup ini sering melempar isu yang provokatif di media social seperti isu kebangkitan PKI, penculikan ulama, dan penyerangan terhadap nama baik presiden, pemerintah, serta tokoh-tokoh tertentu termasuk menyebarkan virus yang sengaja dikirimkan kepada orang atau kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima," kata Dirtipsiber Polri Brigadir Jenderal Fadil Imran.

Selain menangkap keempat tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa empat buah handphone, dua buah laptop, 3 buah flashdisk dan fotokopi KTP dan fotokopi Kartu Keluarga.

Polisi juga masih menelusuri pelaku-pelaku lain yang dianggap terlibat dalam jaringan penyebar hoax di medsos ini.

"Kami masih mendalami pelaku lain dari grup-grup yang diikuti oleh para tersangka," kata dia.

Para tersangka dijerat Pasal 45A ayat (2) Juncto pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal Juncto Pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 33 UU ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengamat: Media Online dan Medsos Miliki Peran Penting di Pilkada

Pengamat: Media Online dan Medsos Miliki Peran Penting di Pilkada

News | Senin, 26 Februari 2018 | 07:16 WIB

PDIP Ungkap Alasan Umumkan Capres Melalui Medsos

PDIP Ungkap Alasan Umumkan Capres Melalui Medsos

News | Sabtu, 24 Februari 2018 | 07:51 WIB

Komnas HAM: Media Sosial Pembawa Kampanye Negatif di Pilkada 2018

Komnas HAM: Media Sosial Pembawa Kampanye Negatif di Pilkada 2018

News | Jum'at, 23 Februari 2018 | 08:48 WIB

Komnas HAM Minta Polri Tindak Tegas Diskriminasi Dalam Kampanye

Komnas HAM Minta Polri Tindak Tegas Diskriminasi Dalam Kampanye

News | Kamis, 22 Februari 2018 | 23:07 WIB

Agregator Ini Punya Cara Unik Perangi Hoax di Dunia Maya

Agregator Ini Punya Cara Unik Perangi Hoax di Dunia Maya

Tekno | Rabu, 21 Februari 2018 | 15:19 WIB

Terkini

Cara Membuat Tabel Microsoft Word dengan Mudah, Cocok untuk Pemula

Cara Membuat Tabel Microsoft Word dengan Mudah, Cocok untuk Pemula

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:13 WIB

Heboh PPN Pembalut 11 Persen, 14 Negara Ini Malah Gratiskan Pembalut untuk Warganya!

Heboh PPN Pembalut 11 Persen, 14 Negara Ini Malah Gratiskan Pembalut untuk Warganya!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:13 WIB

Strategi Daihatsu Bidik Pembeli Mobil Pertama hingga Pelosok Daerah

Strategi Daihatsu Bidik Pembeli Mobil Pertama hingga Pelosok Daerah

Otomotif | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:10 WIB

MBG: Jangkau 57,8 Juta Penerima, Pembenahan Radikal Tata Kelola

MBG: Jangkau 57,8 Juta Penerima, Pembenahan Radikal Tata Kelola

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:10 WIB

Lama Terpinggirkan dari Timnas Indonesia, Rafael Struick Kirim Sinyal ke John Herdman

Lama Terpinggirkan dari Timnas Indonesia, Rafael Struick Kirim Sinyal ke John Herdman

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:09 WIB

Lampu Hijau dari Balai Kota: Ribuan SPD Terbit, Rapelan Gaji PJLP Mulai Dibayar

Lampu Hijau dari Balai Kota: Ribuan SPD Terbit, Rapelan Gaji PJLP Mulai Dibayar

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:08 WIB

Cuaca Panas dan El Nino Jadi Berkah bagi Industri Minuman

Cuaca Panas dan El Nino Jadi Berkah bagi Industri Minuman

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:06 WIB

Mahasiswa Trisakti Tuntut Evaluasi Total Satgas PKH yang Hobi Pamer Duit Sitaan, Ini Alasannya

Mahasiswa Trisakti Tuntut Evaluasi Total Satgas PKH yang Hobi Pamer Duit Sitaan, Ini Alasannya

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:03 WIB

Novel Uang Gawat Darurat: Ketika Niat Menabung Diserbu Kebutuhan Mendadak

Novel Uang Gawat Darurat: Ketika Niat Menabung Diserbu Kebutuhan Mendadak

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Tes Kejujuran Polisi, Mahasiswa Selipkan Uang ke Barikade Aparat, Duit Rp 50 Ribu Disikat

Tes Kejujuran Polisi, Mahasiswa Selipkan Uang ke Barikade Aparat, Duit Rp 50 Ribu Disikat

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:59 WIB

×