Polisi Periksa Kejiwaaan Pembunuh Tabib di Bali

Suwarjono Suara.Com
Jum'at, 02 Maret 2018 | 22:43 WIB
Polisi Periksa Kejiwaaan Pembunuh Tabib di Bali
Ilustrasi (Foto: shutterstocks)

Suara.com - Kepolisian Sektor Denpasar Barat, Bali, masih menunggu hasil observasi kejiwaan Agus Gede Susatra (37) dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kabupaten Bangli, karena Agus telah membunuh seorang tabib bernama I Nyoman Kertiasa (26) di kediaman tersangka.

"Untuk hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka akan terus kami pantau bersama tim dokter yang ahli dibidangnya hingga 14 hari ke depan," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra, di Denpasar, Jumat, seperti dilansir Antara.

Namun, saat ini pelaku sudah mau makan dan minum kopi, karena sebelumnya tidak kooperatif saat dibawa ke RSJ Bangli dan untuk memastikan apakah tersangka betul-betul mengalami gangguan jiwa atau tidak, maka hal itu masih menunggu keterangan resmi dari tim dokter yang memeriksanya.

Terkait kondisi pelaku pembunuhan apakah sudah bisa diajak berkomunikasi dengan petugas kepolisian, Aan Saputra mengatakan yang mengetahui hal ini hanya diketahui oleh dokter dan pihak keluarga tersangka yang menjenguk ke rumah sakit jiwa Bangli.

"Saya berharap dua minggu ke depan pelaku sudah bisa diajak berkomunikasi dalam kondisi yang stabil," katanya.

Untuk pasal yang dikenakan pelaku jika kondisinya sudah kembali normal atau hasil pemeriksaannya tidak mengalami gangguan kejiwaan, polisi menjerat dengan Pasal 338 KUHP.

Sebelumnya, pelaku pembunuhan dibawa ke RSJ Bangli pada Jumat (23/2) lalu karena diduga mengalami gangguan kejiwaan dan kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan psikologi tersangka di Rumah Sakit Trijata pada Kamis (22/2).

Aan mengatakan, keluarga pelaku pembunuhan tabib menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk proses pemeriksaan tersangka dan yang menentukan nanti tersangka bersalah atau tidak kembali menunggu keputusan dipesidangan.

Peristiwa pembunuhan tabib pengobatan alternatif itu terjadi pada 22 Februari 2018, Pukul 10.30 Wita di Jalan Antasura, Gang Suar Nomor 2 Denpasar, yang sebelum kejadian, saksi Ni Ketut Puspiani (kakak pelaku) diketahui bersama korban yang melakukan pengobataan alternatif di TKP.

Baca Juga: Kondom Buatan Cina Terlalu Kecil, Keluh Menkes Zimbabwe

Saat terjadinya pembunuhan, kakak pelaku Ni Ketut Puspiani sempat berteriak minta tolong dan datang saksi I Made Sukarja (tetangga pelaku) yang melihat korban terbaring di atas motor.

Namun, saat saksi hendak menolong korban, pelaku kembali datang membawa blakas (parang) sehingga saksi tetangga pelaku langsung kabur dan langsung melapor kepada masyarakat sekitar.

Setelah itu datang anggota kepolisian yang dipimpin langsung Kapolsek Denpasar Barat dan Kanit Reskrim bersama Resmob Unit Satu melakukan olah TKP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI