Array

Siswa Sampang Pembunuh Guru Dipenjara 6 Tahun, Begini Kisahnya

Selasa, 06 Maret 2018 | 17:50 WIB
Siswa Sampang Pembunuh Guru Dipenjara 6 Tahun, Begini Kisahnya
Ilustrasi pembunuhan. (Pixbay)

Suara.com - Pengadilan Negeri Sampang, Jawa Timur memvonis bersalah siswa SMA Negeri 1 Torjun, Sampang karena terbukti membunuhan gurunya, Ahmad Budi Cahyanto. Dia dipenjara 6 tahun.

Halili dinyatakan bersalah, karena telah melakukan penganiayaan kepada gurunya sendiri. Hingga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia.

Hakim Ketua yang menangani kasus itu, Purnama menyatakan H terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan dalam Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan.

Putusan majelis hakim ini, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya jaksa menuntut Halili dengan hukuman 7 tahun 5 bulan.

H akan menjali hukuman di Lapas Anak Blitar, Jawa Timur.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Hafid Syafii menyatakan pihaknya masih pikir-pikir atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampang itu.

"Kami sebagai tim kuasa hukum H masih belum mengambil sikap dan akan berfikir-fikir dalam seminggu ini," katanya, menjelaskan.

Penganiayaan berujung maut terhadap guru seni rupa di SMA Negeri 1 Torjun, Sampang, Madura Ahmad Budi Thajanto itu terjadi pada 1 Februari 2018, sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat kegiatan belajar berlangsung, pelaku tak menggubris dan menggangu teman lainnya. Korban menegur pelaku agar mengerjakan tugas seperti temannya yang lain.

Baca Juga: Tetangga Sulit Tidur Pascapembunuhan Sadis Leher Rosidi Digorok

Namun, teguran itu tetap tidak dihiraukan pelaku. Korban kemudian menggoreskan cat ke pipi pelaku.

Pelaku tidak terima dan mengeluarkan kalimat tidak sopan. Karena tidak sopan, korban memukul pelaku dengan kertas absen.

Pukulan itu ditangkis pelaku dan langsung menghantam mengenai pelipis kanan korban. Akibatnya, korban tersungkur ke tanah dan berusaha dilerai siswa lain.

Usai kejadian itu seluruh siswa masuk kelas. Di dalam kelas, pelaku sempat meminta maaf kepada korban disaksikan murid-murid yang lain.

Setelah pelajaran usai, korban dan pelaku pulang ke rumahnya masing-masing. Korban masih sempat bercerita kepada kepala sekolah tentang kejadian pemukulan yang dilakukan muridnya.

Setiba di rumah, korban langsung istirahat karena mengeluh pusing dan sakit kepala. Sekitar pukul 15.00 WIB, korban dibawa ke Puskesmas Jrengik, Kabupaten Sampang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI