Fahri Hamzah Sebut Jokowi Sering Terhasut LSM saat Buat Kebijakan

Pebriansyah Ariefana, Dian Rosmala

Rabu, 07 Maret 2018 | 16:33 WIB
Fahri Hamzah Sebut Jokowi Sering Terhasut LSM saat Buat Kebijakan
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Selasa (9/1/2018). [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan tidak ada kegentingan yang mengharuskan Presiden Joko Widodo menerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti UU untik membatalkan sejumlah pasal dalam UU MPR, DPD, DPR dan DPRD.

Fahri menilai, keengganan Jokowi menandatangani UU MD3 yang telah disahkan oleh DPR melalui rapat paripurna, dilatar belakangi hasutan pihak di luar Istana.

"Ya nggak apa-apalah. Dari dulu juga begitu kan. Dulu itu, lihat ya daftar nama anggota menteri dicoret (karena) disuruh KPK. Ada yang spidol merah, spidol kuning katanya ini akan masuk penjara. Coba bayangkan orang dicoret gitu lho," kata Fahri di DPR, Jakarta, Rabu (7/3/2018).

Pun demikian dengan pembatalan hasil fit and propertest Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai sebagai Kapolri. Menurut Fahri, saat itu Jokowi juga termakan hasutan dari pihak luar, terutama Lembaga Swadaya Masyarakat.

"Sekarang Pak Budi Gunawan jadi Kepala BIN, diam saja," ujar Fahri.

Fahri menuding keenganan Jokowi mengikuti sistem politik yang ada, membuat kinerjanya justru merusak sistem.

Mestinya, Jokowi memanggil semua partai pendukungnya yang ada di DPR untuk menanyakan perilah pasal yang dinilai kontroversial di dalam UU MD3.

"Karena dia nggak mau follow politik. Politik itu ya dia ngomong dong sama partainya. Orang partainya yang dukung dia di sini juga kok. Kalau mau dengar informasi resmi ya dengar dong pimpinan DPR, kok ini dengar LSM," tutur Fahri.

"Bagaimana sih presiden? Ya nggak bisa dong LSM itu nggak dipilih, yang dipilih pejabat resmi ya DPR. Partai politik yang mengirim pejabat-pejabat ke sini. Kan begitu cara kerja. Kok kerja mendengarkan LSM terus berubah. Bagaimana sih?" tambah Fahri.

Untuk diketahui, pasal kontroversial yang dimaksud yaitu pasal 73, 122, dan 245.

baca juga

Pasal 73 yaitu terkait pemanggilan paksa terhadap pihak-pihak yang mangkir dari panggilan DPR. Dalam hal ini, DPR mewajibkan Polri untuk melakukan pemanggilan paksa, bahkan bisa melakukan penahanan terhadap pihak yang mangkir dari panggilan DPR.

Sedangkan Pasal 122 yaitu terkait penghinaan terhadap lembaga DPR dan anggota DPR. Dalam pasal itu diatur Mahkamah Kehormatan Dewan bisa mengambil langkah hukum dan atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR.

Sementara Pasal 245 yaitu terkait hak imunitas anggota DPR. Dimana dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa pemanggilan penyidikan terhadap anggota DPR oleh aparat penegak hukum, harus mendapatkan persetujuan Presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fahri Hamzah Tuding Jokowi Kerap Terpengaruh Hasutan LSM

Fahri Hamzah Tuding Jokowi Kerap Terpengaruh Hasutan LSM

News | Rabu, 07 Maret 2018 | 16:17 WIB

Jokowi Klaim Kepercayaan Dunia ke Indonesia Meningkat

Jokowi Klaim Kepercayaan Dunia ke Indonesia Meningkat

Bisnis | Rabu, 07 Maret 2018 | 15:39 WIB

Fahri Hamzah Sindir Jokowi: Urus Saja Negara Ini Bareng LSM

Fahri Hamzah Sindir Jokowi: Urus Saja Negara Ini Bareng LSM

News | Rabu, 07 Maret 2018 | 15:33 WIB

Membaca Makna Pertemuan Jokowi-Agus SBY Versi Gerindra

Membaca Makna Pertemuan Jokowi-Agus SBY Versi Gerindra

News | Rabu, 07 Maret 2018 | 14:48 WIB

Menghina Jokowi di Grup Facebook Pilkada, Ippang Diringkus Polisi

Menghina Jokowi di Grup Facebook Pilkada, Ippang Diringkus Polisi

News | Selasa, 06 Maret 2018 | 16:55 WIB

Terkini

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

×