Partai Republik Sebut Penilaian KPU Ada yang Aneh

Dythia Novianty | Suara.com

Rabu, 07 Maret 2018 | 23:45 WIB
Partai Republik Sebut Penilaian KPU Ada yang Aneh
Ketua Umum Partai Republik, Suharno Prawiro, melakukan pendaftaran partai ke KPU Pusat di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Setelah dinyatakan gagal lolos ke tahap verifikasi faktual ikut Pemilu 2019 oleh KPU, Partai Republik mengajukan gugatan kepada Bawaslu RI. Tidak lolosnya partai yang berdiri sejak awal reformasi tahun 1998 itu, lantaran dokumen persyaratan yang mereka daftarkan dinilai Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU RI.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Republik Warsono, menilai status TMS tersebut merupakan hal yang aneh, mengingat KPU sebelumnya memberikan penilaian Belum Memenuhi Syarat (BMS) terhadap administrasi partainya.

“Apa yang diutarakan di Undang-Undang sudah semua kita penuhi. Di situ ada tahap perbaikan, KPU menilai bahwa ada dokumen-dokumen di situ yang dinyatakan BMS. BMS itu bukan gak ada barangnya tapi ada barangnya, namun perlu diperbaiki. Kecuali TMS. TMS itu tidak memenuhi syarat. Sehingga dengan BMS itu perbaikan,” kata Warsono menceritakan kronologi awal duduk perkara sengketanya dengan KPU.

Dia mengungkapnya dalam diskusi bertajuk 'Ngopi (ngobrolin pemilu Indonesia) yang ke-8', diselenggarakan oleh Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) di komplek Pusdiklat DKI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (07/3/2018).

“Setelah selesai perbaikan semua, kita tegaskan di situ di bagian ADM Parpol BA itu KPU tetap masih melakukan penilaian SIPOL. Lha di situ kami dinyatakan TMS,” kata Warsono.

“Dari perbaikan itu kok dinyatakan TMS. Padahal di situ kan BMS, kan aneh di sini. Inilah yang membuat pertanyaan bagi diri saya sendiri,” ujarnya.

Dia menilai bahwa sistem SIPOL yang digunakan oleh KPU dalam melakukan penilaian merupakan bentuk pelanggaran terhadap konstitusi. Dimana menurut konstitusi yang berlaku, KPU selayaknya tetap menggunakan hard copy untuk penelitian secara primer. Sedangkan sistem SIPOL hanyalah berupa alat bantu saja. (Priscilla Trisna)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wiranto Kritik Penyelenggaraan Pemilu 2019 Banyak Kekurangan

Wiranto Kritik Penyelenggaraan Pemilu 2019 Banyak Kekurangan

News | Selasa, 06 Maret 2018 | 15:11 WIB

Parpol Diminta Taruh Caleg Perempuan di Nomor Urut 1

Parpol Diminta Taruh Caleg Perempuan di Nomor Urut 1

News | Selasa, 06 Maret 2018 | 07:45 WIB

PPP Minta Kekalahan KPU atas Gugatan PBB Tak Dipolitisasi

PPP Minta Kekalahan KPU atas Gugatan PBB Tak Dipolitisasi

News | Senin, 05 Maret 2018 | 18:17 WIB

Partai Yusril Menang, KPU Diminta Laksanakan Putusan Bawaslu

Partai Yusril Menang, KPU Diminta Laksanakan Putusan Bawaslu

News | Senin, 05 Maret 2018 | 10:21 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB