Selain itu, KPK juga menangani empat perkara lainnya yang masih terkait dengan KTP Elektornik, yaitu: Markus Nari yang terjerat dalam proses Penyidikan dalam kasus dugaan perbuatan merintangi penanganan kasus e-KTP; Miryam S Haryani, Anggota DPR-RI yang telah divonis di tingkat pertama dalam kasus dugaan perbuatan keterangan tidak benar di persidangan.
Lalu ada Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo dalam kasus dugaan perbuatan merintangi penanganan kasus e-KTP.