'Jumat Keramat KPK', Keponakan Setya Novanto Resmi Ditahan

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 09 Maret 2018 | 19:48 WIB
'Jumat Keramat KPK', Keponakan Setya Novanto Resmi Ditahan
Tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (9/3). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - KPK akhirnya menahan Irvanto Hendra Pambudi, keponakan tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto, Jumat (9/3/2018).

Sebelum ditahan, Irvanto telah ditetapkan tersangka tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP.

"Ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari ke depan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Pada “Jumat keramat KPK” hari ini, KPK telah memeriksa Irvanto untuk kali kedua sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.

"Karena diperiksa sebagai tersangka untuk yang kedua kalinya tentu kami konfirmasi beberapa peristiwa terkait dengan aliran dana, perpindahan uangnya bagaimana, komunikasi dengan "money changer" misalnya atau pertemuan-pertemuan lain, itu pasti kami konfirmasi pada tersangka. Itu kami gali lebih dalam," ucap Febri.

KPK mengumumkan Irvanto sebagai tersangka kasus korupsi proyek KTP-e pada Rabu (28/2) lalu.

Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses pengadaan e-KTP, dengan perusahaannya yaitu PT Murakabi Sejahtera.

Ia juga beberapa kali mengikuti pertemuan di rumah toko Jalan Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek e-KTP.

Irvanto juga diduga telah mengetahui ada permintaan "fee" sebesar lima persen untuk mempermudah proses pengurusan anggaran e-KTP.

Ia diduga menerima total USD3,4 juta selama periode 19 Januari-19 Februari 2012, yang diperuntukkan kepada Novanto secara berlapis dan melewati sejumlah negara.

Irvanto disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sempat Dilarikan ke Hutan, KPK Temukan Uang Suap Walkot Kendari

Sempat Dilarikan ke Hutan, KPK Temukan Uang Suap Walkot Kendari

News | Jum'at, 09 Maret 2018 | 19:32 WIB

GPS Ponsel Berbahaya saat Berkendara, Polisi: Kayak Kasus Setnov

GPS Ponsel Berbahaya saat Berkendara, Polisi: Kayak Kasus Setnov

News | Jum'at, 09 Maret 2018 | 19:15 WIB

Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Panitera Mahkamah Konstitusi

Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Panitera Mahkamah Konstitusi

News | Jum'at, 09 Maret 2018 | 18:26 WIB

Korupsinya Merusak Alam, KPK Minta Cabut Hak Politik Nur Alam

Korupsinya Merusak Alam, KPK Minta Cabut Hak Politik Nur Alam

News | Jum'at, 09 Maret 2018 | 14:10 WIB

Jadi JC, Dokter Bimanesh Diminta Bongkar Rekayasa Sakit Setnov

Jadi JC, Dokter Bimanesh Diminta Bongkar Rekayasa Sakit Setnov

News | Jum'at, 09 Maret 2018 | 11:34 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB