Jadi Tersangka Suap, 16 Kendaraan Mewah Bupati HST Disita KPK

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 13 Maret 2018 | 14:43 WIB
Jadi Tersangka Suap, 16 Kendaraan Mewah Bupati HST Disita KPK
Kapolsek KPL Polresta Banjarmasin Kompol Susilawati saat menunjukkan kendaraan sitaan KPK yang dititip di kantornya. [Antarakalsel/foto/firman]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita delapan mobil dan delapan sepeda motor mwah milik Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif.

Sebanyak 16 kendaraan bernilai miliaran rupiah itu disita terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Damanhuri, Barabai, tahun 2017 di Kabupaten HST. Latif telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Telah dibawa ke Jakarta 8 mobil dan 8 motor, disita dari tersangka Bupati HST," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (13/3/2018).

Adapun jenis dari delapan buah mobil milik Abdul Latif adalah dua mobil Rubicon, dua mobil Hummer, satu mobil Cadilac Escalade, satu mobil Vellfire, satu BMW Sport, dan satu mobil Lexus SUV.

Sementara empat sepeda motor di antaranya, empat sepeda motor Harley Davidson, satu BMW, satu Ducati, dan dua sepeda motor Trail KTM.

"Sudah dibawa ke Jakarta, mungkin masih dalam perjalanan. Kendaraan dibawa memakai kapal," katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Abdul Latif sebagai tersangka dalam kasus ini setelah melakukan operasi tangkap tangan pada Kamis (4/1/2018).

Selain Abdul Latif, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya yakni Ketua Kamar Dagang Indonesia Hulu Sungai Tengah Fauzan Rifani, Direktur Utama PT Sugriwa Agung Abdul Basit, dan Dirut PT Menara Agung Donny Winoto.

KPK menduga adanya pemberian uang sebagi fee proyek pembangunan ruang Klas I, II, VIP, dan Super VIP di RSUD Damanhuri Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimatan Selatan. Aadapun dugaan komitmen fee proyek dalam ini adalah 7,5 persen atau sekitar Rp3,6 miliar.

Sebagai pihak yang diduga penerima, Latief, Fauzan dan Abdul Basit disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No 20/2001 jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sementara Donny Winoto sebagai pihak yang diduga pemberi, disangka melanggar Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No 20/2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Tangkap Hakim PN Tangerang, KY Salahkan MA

KPK Tangkap Hakim PN Tangerang, KY Salahkan MA

News | Selasa, 13 Maret 2018 | 12:51 WIB

Disita KPK, Inilah Deretan Moge dan Mobil Mewah Bupati HST

Disita KPK, Inilah Deretan Moge dan Mobil Mewah Bupati HST

News | Selasa, 13 Maret 2018 | 11:20 WIB

OTT Hakim dan Panitera PN Tangerang, KPK Sita Sejumlah Uang

OTT Hakim dan Panitera PN Tangerang, KPK Sita Sejumlah Uang

News | Selasa, 13 Maret 2018 | 10:22 WIB

OTT di PN Tangerang, KPK Bekuk 7 Orang Termasuk Hakim

OTT di PN Tangerang, KPK Bekuk 7 Orang Termasuk Hakim

News | Selasa, 13 Maret 2018 | 04:30 WIB

OTT di Tangerang, KPK Amankan Sejumlah Orang

OTT di Tangerang, KPK Amankan Sejumlah Orang

News | Senin, 12 Maret 2018 | 22:31 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB