Hukum Pancung Demi Tekan Aksi Pembunuhan di 'Serambi Mekah'

Reza Gunadha

Jum'at, 16 Maret 2018 | 08:43 WIB
Hukum Pancung Demi Tekan Aksi Pembunuhan di 'Serambi Mekah'
ILUSTRASI - Terpidana pelanggar peraturan daerah (Qanun) Syariat Islam menjalani hukuman cambuk di halaman Masjid Rukoh, Banda Aceh, Aceh, Senin (27/2).

Suara.com - Pemerintah Provinsi Aceh tengah menjadi sorotan, karena mewacanakan hukuman qisas untuk tindak pidana pembunuhan.

Melalui hukum qisas tersebut, keluarga korban berhak meminta hukuman mati kepada si pembunuh. Hukuman mati itu akan dilakukan melalui cara memancung kepala.

“Tapi itu masih wacana. Kami lebih dulu akan melakukan penelitian melibatkan pihak akademisi,” kata Kepala Bidang Bina Hukum Syariat Islam dan HAM Dinas Syariat Islam Aceh Syukri Bin Muhammad Yusuf, seperti dilansir The Guardian, Kamis (15/3/2018).

Selain melibatkan akademisi, pemprov juga terlebih dulu melihat imbal balik masyarakat. ”Apakah banyak yang mendukung atau tidak, kami lihat dulu,” tuturnya.

Setelah melakukan penelitian, pemprov baru membuat naskah akademik qanun (semacam peraturan daerah) yang mengatur qisas beserta tata cara pemancungan pelaku kejahatan.

“Tahun ini,  kami baru merencanakan melakukan penelitian. Wacana ini sendiri adalah permintaan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Januari lalu,” jelasnya.

Ia mengatakan, alasan pemprov mengkaji hukum pancung adalah, maraknya aksi pembunuhan di daerah berjuluk “Serambi Mekah” tersebut dalam kurun  waktu beberapa tahun terakhir.

Menurutnya, aksi pembunuhan itu bisa ditekan kalau pemprov menerapkan hukuman maksimal, yakni qisas.

“Pembunuhan bakal hilang kalau memakai qisas. Seperti di Arab Saudi, hukuman berat terhadap pelaku pembunuhan membuat orang berpikir dua kali kalau ingin melakukannya,” jelasnya.

baca juga

Syukri mengkritik, hukuman pidana kepada pelaku pembunuhan dalam hukum nasional maupun qanun Aceh  kekinian masih tergolong ringan, yakni pemenjaraan.

Karenanya, Syukri mengklaim pelaku pembunuhan tak jera dan mungkin bakal melakukan hal sama seusai menjalani hukuman penjara.

“Tentu tak serta merta dihukum pancung. Dalam hukum qisas, setiap pelaku bakal diproses dari bawah, yakni mulai penyelidikan, penyidikan, seterus, begitu. Kami berharap, setiap pihak tak duluan menstigma kalau berbicara hukum qisas,” pintanya.

Ditolak Menkumham

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly angkat bicara terkait wacana Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh menerapkan hukum pancung.

Yasonna mengatakan, hukum pancung tidak dikenal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menkumham: Wacana Hukum Pancung di Aceh Bertentangan dengan KUHP

Menkumham: Wacana Hukum Pancung di Aceh Bertentangan dengan KUHP

News | Kamis, 15 Maret 2018 | 21:30 WIB

Sinabung Erupsi Setinggi 5.000 Meter, Cemari Udara Aceh Tenggara

Sinabung Erupsi Setinggi 5.000 Meter, Cemari Udara Aceh Tenggara

News | Selasa, 20 Februari 2018 | 03:03 WIB

Curi Jengkol, Dua Pemuda di Aceh Diberi Sanksi Adat

Curi Jengkol, Dua Pemuda di Aceh Diberi Sanksi Adat

News | Minggu, 11 Februari 2018 | 06:47 WIB

Polisi Selidiki Kematian Wanita yang Mayatnya Mengapung di Sungai

Polisi Selidiki Kematian Wanita yang Mayatnya Mengapung di Sungai

News | Selasa, 06 Februari 2018 | 08:37 WIB

Suraiya Kamaruzzaman: Perempuan Jadi Agen Perdamaian Konflik

Suraiya Kamaruzzaman: Perempuan Jadi Agen Perdamaian Konflik

wawancara | Senin, 05 Februari 2018 | 07:00 WIB

Terkini

Raih Gelar di Olimpiade Catur 2026, Laysa Latifah Dapat Bonus Rp50 Juta dari Percasi Jakarta

Raih Gelar di Olimpiade Catur 2026, Laysa Latifah Dapat Bonus Rp50 Juta dari Percasi Jakarta

Sport | Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:43 WIB

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:09 WIB

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Bukan Nekat! Emil Audero Bongkar Alasan Berani Ikut Menyerang saat Indonesia Hancurkan Bangladesh

Bukan Nekat! Emil Audero Bongkar Alasan Berani Ikut Menyerang saat Indonesia Hancurkan Bangladesh

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:35 WIB

Studi: Cara Orang Bepergian Kini Makin Personal, Pilihan Moda Transportasi Tak Lagi Seragam

Studi: Cara Orang Bepergian Kini Makin Personal, Pilihan Moda Transportasi Tak Lagi Seragam

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Persis Solo Tumbang di Manahan, Ricky Nelson: Saya Pribadi Bertanggung Jawab

Persis Solo Tumbang di Manahan, Ricky Nelson: Saya Pribadi Bertanggung Jawab

Surakarta | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong

Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:05 WIB

×