Orang Ini Cerita Pribadi dan Keluarga Setnov di Kasus e-KTP

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Senin, 19 Maret 2018 | 12:43 WIB
Orang Ini Cerita Pribadi dan Keluarga Setnov di Kasus e-KTP
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Golkar Propinsi Nusa Tenggara Timur Melky Laka Lena di sidang korupsi e-KTP Setya Novanto. (suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Tim Penasihat Hukum terdakwa Setya Novanto menghadirkan tiga orang saksi meringankan dan seorang ahli pada sidang lanjutan kasus dugaan proyek pengadaan e-KTP, Senin (19/4/2018).

Satu dari tiga orang saksi meringankan adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah Golkar Propinsi Nusa Tenggara Timur Melky Laka Lena.

Setya Novanto menyampaikan alasan dirinya memilih Melky sebagai salah satu saksi yang meringankan.

"Pak Melky kan sudah lama ikut saya, sudah kenal lama. Sudah mengetahui apa-apa background mengenai Golkar," katanya di Gedung Pemgadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Mantan Ketua DPR ini menyebut Melky tidak hanya sebagai anggota partai Golkar saja, tetapi sudah dianggapnya sebagai keluarga. Melky, kata Setnov, sudah mengetahui situasi diri dan keluarganya.

"Pak Melky ini bukan hanya ke kantor tapi juga mungkin sering ke rumah, jadi tahu bagaimana situasi terhadap diri saya," kata Setnov.

Oleh karena itu, Setnov berharap kehadiran Melky akan memabantu meringankan tuduhan Jaksa Komisi Pemberantasna Korupsi terhadap dirinya. Dia berharap, Melky berbicara jujur dalam persidangan.

"Saya minta sejujur-jujurnya untuk menyampaikan, bahwa sosok saya itu bagaimana? Apa kelebihannya? Apa kekurangannya? Mungkin bisa menyampaikan," katanya.

Mantan Ketua Partai Golkar ini membantah kalau dihadirannya Melky karena dia tahu tentang kasus e-KTP. Setnov menyerahkan kepada para ahli terkait pembahasan proyek e-KTP tersebut.

baca juga

"Nggak tahu (Pak Melky), kalau bahas e-KTP sudah ahli," tutup Setnov.

Pada sidang sebelumnya Wakil Ketua MPR Mahyudin, ahli hukum tata negara Universitas Padjajaran I Gde Panca Astawa, dan ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia Muzakkir dihadirkan sebagai saksi meringankan dan ahli.

Jaksa penuntut umum KPK telah menghadirkan sejumlah saksi yang berasal dari pihak Kementerian Dalam Negeri, swasta, dan anggota DPR dalam sidang Setnov. Jaksa juga memanggil para tersangka dan terdakwa lainnya dalam kasus e-KTP ini untuk menjadi saksi.

Mereka yang telah bersaksi untuk Setnov di antaranya terdakwa korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong. Kemudian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, hingga tersangka baru e-KTP, Irvanto Hendra Pambudi.

Saksi-saksi itu dihadirkan untuk menggali proses pengadaan proyek e-KTP hingga aliran uang dari proyek senilai Rp5,8 triliun yang diduga diterima Setnov.

Setnov didakwa menerima uang senilai 7,3 juta dolar AS dari proyek yang merugikan negara Rp2,3 triliun. Uang tersebut diterimanya melalui Made Oka Masagung dan keponakan Setnov, Irvanto Pambudi Cahyo. Keduanya, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus e-KTP oleh KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hari Ini, 2 Politikus Golkar Jadi Saksi Meringankan Setya Novanto

Hari Ini, 2 Politikus Golkar Jadi Saksi Meringankan Setya Novanto

News | Senin, 19 Maret 2018 | 10:25 WIB

Dicurigai Hoaks, Relawan Ganjar Laporkan Empat Media Online

Dicurigai Hoaks, Relawan Ganjar Laporkan Empat Media Online

News | Sabtu, 17 Maret 2018 | 17:20 WIB

Jadi Tersangka KPK, Cagub Malut Diduga Rugikan Negara Rp3,4 M

Jadi Tersangka KPK, Cagub Malut Diduga Rugikan Negara Rp3,4 M

News | Sabtu, 17 Maret 2018 | 01:11 WIB

KPK Eksekusi Miryam dan Mantan GM Jasa Marga ke Lapas

KPK Eksekusi Miryam dan Mantan GM Jasa Marga ke Lapas

News | Kamis, 15 Maret 2018 | 19:29 WIB

Fredrich Yunadi Laporkan 2 Pejabat KPK ke Polisi

Fredrich Yunadi Laporkan 2 Pejabat KPK ke Polisi

News | Kamis, 15 Maret 2018 | 16:20 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×