Array

Temuan Sampah Kulit Kabel, Polisi Tunggu Laporan Pemprov DKI

Rabu, 21 Maret 2018 | 12:00 WIB
Temuan Sampah Kulit Kabel, Polisi Tunggu Laporan Pemprov DKI
Tumpukan sampah kulit kabel listrik di tempat penampungan gudang kendaraan berat Sudin Tata Air, Bendungan Hilir, Jakarta, Rabu (3/3/). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat masih menunggu laporan Pemprov DKI Jakarta perihal adanya penemuan limbah kulit kabel di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

"Silakan (Pemprov DKI melapor), kami siap melayani dengan baik ya," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (21/3/2018).

Menurutnya, polisi baru bisa melakukan penyelidikan apabila sudah menerima laporan temuan sampah kulit kabel.

"Sementara sampai sekarang kami belum terima laporannya," katanya.

Lebih lanjut, Roma tak bisa menduga-duga apakah ada unsur tindak pidana pencurian soal temuan limbah kulit kabel di gorong-gorong. Sebab, kata dia, penelusuran hal itu harus berdasarkan pada laporan polisi.

"Dasar kita investigasi ada laporan dari pemilik barang yang dicuri," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerima laporan penemuan 13 meter kubik sampah kulit kabel di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

Berdasarkan hasil laporan Dinas Sumber Daya Air DKI, kata Anies sampah kulit kabel itu menunjukkan adanya aktivitas pencurian kabel milik pemprov.

"Kalau laporan sementara dari Kepala Dinas Sumber Daya Air, ini adalah pencurian. Nanti biar kami periksa lagi,” kata Anies di Balai Kota, Selasa (20/3/2018).

Anies menjelaskan, pemprov akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pemeriksaan soal penemuan tersebut. Perihal temuan sampah kulit kabel, Anies menyampaikan jika penataan ruang bawah tanah atau gorong-gorong di seluruh DKI Jakarta perlu ditata ulang.

Penataan ulang itu ditujukan agar gorong-gorong tak mudah dimanfaatkan orang jahat.

Selain itu, Anies juga mengakui instalasi kabel milik pemerintah maupun swasta juga perlu ditinjau ulang karena telah semrawut.

”Kami akan bicarakan dengan semua perusahaan-perusahaan yang memasang kabel, agar bisa menata ulang dengan Dinas Bina Marga dan Dinas Sumber Daya Air," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI