Dukun Palsu Yono 5 Tahun Simpan Jenglot untuk Gandakan Duit

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 22 Maret 2018 | 12:26 WIB
Dukun Palsu Yono 5 Tahun Simpan Jenglot untuk Gandakan Duit
Jenglot dukun palsu Tukiyono Ardiyanto alias Yono. (dok Polisi)

Suara.com - Polisi masih menelusuri korban lain dari aksi penipuan dukun palsu bernama Tukiyono Ardiyanto alias Yono. Tersangka ternyata sudah menjalankan penipuan bermodus menggandakan uang selama hampir 5 tahun.

"Sudah 5 tahun beroperasi. Masih kami dalami apakah ada korban lain," kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (22/3/2018).

Aksi penipuan ini dilakukan Yono di kediamannnya di RT 1, RW 7, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kasus ini terungkap berdasarkan laporan pasangan suami istri yang terkena penipuan Yono dengan modus ritual menggunakan jengglot dan kain kafan sebagai jimat.

"Iya buka praktik perdukunan di rumahnya. Saat ini korbannya yang baru melapor pasutri aja," kata Lukman.

Kasus ini berawal dari laporan Mulyana dan istrinya, Tri Maryati. Kedua korban pernah mendatangi rumah tersangka pada 22 Februari 2018 lalu.

Saat itu kedua korban hendak meminta bantuan kepada Yono yang dikenal bisa membantu orang yang sedang terlilit utang. Untuk meyakinkan aksi penipuan itu, Yono memberikan syarat tertentu kepada calon korbannya.

Ritual dari modus penggandaan uang ini, Yono meminta korban membuang uang yang ingin digandakan korbannya ke sungai di kawasan Jalan Penjernihan Raya. Adapun uang yang dikeruk tersangka berjumlah Rp10 juta.

Untuk mengelabui pasutri itu, Yono menunjukkan kotak berisi jenglot yang diklaim sebagai jimat dalam ritual penggandaan uang. Setelah semua ritual sudah dijalani, Yono memastikan selama 40 hari ke depan korban akan mendapatkan uang yang jumlahnya melebihi uang yang sudah diberikan.

Terkait pengungkapan kasus ini, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti yakni beberapa helai kain kafan dengan tulisan berbahasa Arab, sebuah kotak warna cokelat berisi jenglot, satu botol minyak wangi merek serimpi dan satu botol air mineral.

Atas perbuatannya itu, kini dukun palsu itu telah mendekam di rumah tahanan Polsek Metro Tanah Abang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Modal Jenglot dan Kain Kafan, Dukun Palsu Yono Bisa Gandakan Uang

Modal Jenglot dan Kain Kafan, Dukun Palsu Yono Bisa Gandakan Uang

News | Kamis, 22 Maret 2018 | 10:58 WIB

Ritual Pesugihan di Singaparna, Polisi Sita Sajadah dan Kafan

Ritual Pesugihan di Singaparna, Polisi Sita Sajadah dan Kafan

News | Selasa, 31 Oktober 2017 | 15:13 WIB

Mengakunya Bertapa, Mbah Geger Akhirnya Ditangkap Polisi

Mengakunya Bertapa, Mbah Geger Akhirnya Ditangkap Polisi

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 13:32 WIB

Akibat Guna-guna Nenek Nur, Rp400 Juta Risda Lenyap

Akibat Guna-guna Nenek Nur, Rp400 Juta Risda Lenyap

News | Selasa, 15 Agustus 2017 | 22:09 WIB

Terkini

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB