Dua WNA Turki Terpidana Kasus Skimming di Makassar Dideportasi

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 22 Maret 2018 | 13:56 WIB
Dua WNA Turki Terpidana Kasus Skimming di Makassar Dideportasi
Hayrullah Ceylan (39) dan Ismail Yoru (35), terpidana kasus penncurian nasabah bank lewat skimming di Makassar, Sulawesi Selatan akan dideportasi. (suara.com/Salviah)

Suara.com - Hayrullah Ceylan (39) dan Ismail Yoru (35), terpidana kasus penncurian nasabah bank lewat skimming di Makassar, Sulawesi Selatan akan dideportasi. Mereka adalah warga negara Turki.

Mereka pelaku skimming kartu Automated Teller Machine (ATM) yang menguras ratusan juta uang nasabah di Makassar. Deportasi akan dilakukan Jumat (23/3/2018) dan Senin (26/3/2018).

Sebelumnya mereka ditahan selama 9 bulan di Lapas Kelas I Makassar. Mereka divonis 9 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Makassar melanggar pasal 363 ayat 4 KUHP tentang pencurian. 

Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel Kaharuddin menjelaskan sejak awal tahun 2017 lalu, kedua WNA ini melakukan aksi skimmingnya. Mereka menguras uang nasabah di ATM dengan menggunakan alat skimmer.

"Mereka menguras uang Rp140 juta milik 10 orang nasabah dari gerai ATM dua bank yakni bank BRI dan Bank Syariah Mandiri," kata Kaharuddin di Makassar, Kamis (22/3/2018).

Kasus ini terbongkar setelah ada nasabah kehilangan uang dan melaporkannya ke Polrestabes Makassar. Keduanya diringkus di Hotel Horison, selanjutnya jalani proses hukum.

Mereka nekat mencuri dana nasabah Indonesia karena sistem keamanan ATM di Indonesia tergolong lemah.

"Sebenarnya teknologi ATM di Indonesia cukup canggih, hanya saja pengamanan eksternal yang longgar sehingga memudahkan pelaku masuki gerai ATM yang sepi dari pengunjung. Mereka lalu leluasa memasang micro camera tepat di atas tombol penginputan PIN. Dari sinilah pelaku mencuri data nasabah, selanjutnya menggunakan skimmer yang dibelinya dari Thailand untuk menguras uang nasabah," urai Kaharuddin. (Salviah)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Skimming Terjadi Lagi, DPR Minta Bank Segera Lakukan Ini

Skimming Terjadi Lagi, DPR Minta Bank Segera Lakukan Ini

Bisnis | Kamis, 22 Maret 2018 | 10:25 WIB

Cegah Skimming, Bank Mega Larang Pegawainya Tahu PIN ATM Nasabah

Cegah Skimming, Bank Mega Larang Pegawainya Tahu PIN ATM Nasabah

Bisnis | Kamis, 22 Maret 2018 | 08:48 WIB

Marak Skimming, Polisi Awasi Ketat Orang Asing Masuk Indonesia

Marak Skimming, Polisi Awasi Ketat Orang Asing Masuk Indonesia

News | Rabu, 21 Maret 2018 | 13:56 WIB

Sindikat Skimming Eropa Timur Telah Curi Ribuan Data Nasabah Bank

Sindikat Skimming Eropa Timur Telah Curi Ribuan Data Nasabah Bank

Bisnis | Rabu, 21 Maret 2018 | 12:21 WIB

10 Perwira di Wilayah Polda Metro Jaya Dapat Promosi Jabatan

10 Perwira di Wilayah Polda Metro Jaya Dapat Promosi Jabatan

News | Rabu, 21 Maret 2018 | 09:50 WIB

Terkini

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB