AGRA: Sertifikasi Tanah Jokowi Justru Menambah Monopoli Lahan

Reza Gunadha | Suara.com

Jum'at, 23 Maret 2018 | 19:27 WIB
AGRA: Sertifikasi Tanah Jokowi Justru Menambah Monopoli Lahan
Peserta rapat Pleno Dewan Pemimpin Pusat Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), yang digelar di Jakarta, 17-20 Maret 2018. [dok.AGRA]

Suara.com - Program Reforma Agraria yang dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, dinilai tidak berhasil mengurangi monopoli kepemilikan lahan garapan di berbagai daerah.

Sebaliknya, program reforma agraria yang mengandalkan kebijakan sertifikasi tanah rakyat tersebut justru meningkatkan monopoli tanah di tangan segelintir tuan tanah besar baik perusahaan swasta maupun negara.

Hal tersebut merupakan resolusi Rapat Pleno Dewan Pemimpin Pusat Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), yang digelar di Jakarta, Sabtu (17/3) sampai Selasa (20/3) pekan ini, di Jakarta.

AGRA adalah organisasi massa petani, masyarakat adat, dan kaum minoritas berskala nasional, yang mempromosikan reforma agraria sejati (genuine agrarian reform) guna membangun industri nasional kuat.

”Pemerintah memublikasikan tiga tahun pelaksaan program reforma agraria pada Januari 2018. Dalam publikasikanya, pemerintah membanggakan Jokowi yang berhasil membagikan sertifikat tanah seluas 6.376.460 bidang dengan luasan 1.958.928 hektare,” terang Ketua AGRA Rahmat, Jumat (23/3/2018).

Selain itu, kata dia, rezim Jokowi-JK membanggakan keberhasilan mendistribusikan 262.321 bidang seluas 199.726 ha aset bekas hak guna usaha partikelir dan tanah terlantar.

Tak hanya itu, pelepasan kawasan hutan sebanyak 750.123 ha sebagai tanah obyek Reforma Agraria (TORA), juga turut dibanggakan pemerintah.

”Tapi, secara hakikat, reforma agraria yang dilakukan Jokowi-JK adalah sertifikasi tanah. Jadi, tidak ada sejengkal pun tanah yang diambil dari tangan tuan-tuan tanah dan dibagikan kepada petani tak bertanah. Jadi, tak sejengkal pun tanah yang dimonopoli berhasil dikurangi melalui program itu,” tegasnya.

Rahmat menuturkan, AGRA menilai program sertifikasi tanah Jokowi-JK hanyalah land administration project (LAP), atau hanya mendata dan melegalisasi tanah-tanah yang sebelumnya sudah dimiliki perorangan.

Karenanya, program sertifikasi tanah itu bukanlah reforma agraria. AGRA sendiri mengartikan reforma agraria adalah pemerintah mengambilalih tanh-tanah yang dimonopoli tuan-tuan tanah besar swasta maupun perusahaan negara, dan diredistribusikan kepada petani tak bertanah.

”Di negara mana pun, yang namanya reforma agraria, harus mempu memberikan tanah kepada petani yang tidak bertanah dan petani bertanah sempit. Reforma agraria harus mampu drastis menghapuskan monopoli tanah. Itu ukuran keberhasilan reforma agraria,” jelasnya.

Tapi kekinian, sambung Rahmat, kondisi kepemilikan tanah di Indonesia mayoritas masih dikuasai segelintir tuan tanah swasta dan negara dalam bentuk perkebunan skala besar, pertambangan, taman nasional, dan berbagai proek infrastruktur.

”Secara ekonomi politik, gambaran kepemilikan tanah seperti itu justru melayani kepentingan pemodal asing, bukan menyejahterakan petani,” tukasnya.

Masalah Baru

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi: Indonesia Bangga Egy Maulana Dikontrak Lechia Gdansk

Jokowi: Indonesia Bangga Egy Maulana Dikontrak Lechia Gdansk

Bola | Jum'at, 23 Maret 2018 | 15:42 WIB

Jokowi: Silakan KPK Proses Puan Maharani dan Pramono Anung

Jokowi: Silakan KPK Proses Puan Maharani dan Pramono Anung

News | Jum'at, 23 Maret 2018 | 15:01 WIB

Seperti Ini Persiapan Egy Sebelum Berlaga di Klub Polandia

Seperti Ini Persiapan Egy Sebelum Berlaga di Klub Polandia

Bola | Jum'at, 23 Maret 2018 | 14:40 WIB

Jokowi Ingin Lebih Banyak Pemain Indonesia Karier di Luar Negeri

Jokowi Ingin Lebih Banyak Pemain Indonesia Karier di Luar Negeri

Bola | Jum'at, 23 Maret 2018 | 14:00 WIB

Dikunjungi Sekjen Lim Jock, Jokowi Janji Gedung Baru ASEAN Besar

Dikunjungi Sekjen Lim Jock, Jokowi Janji Gedung Baru ASEAN Besar

News | Jum'at, 23 Maret 2018 | 13:44 WIB

Terkini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

News | Sabtu, 04 April 2026 | 17:43 WIB

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:08 WIB

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:01 WIB

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:27 WIB

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:07 WIB